PEKANBARU, (NVC) – Terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar Rp 6,82 miliar dalam OTT yang melibatkan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.
Salah satu temuan mengejutkan adalah aliran uang sebesar Rp 20 juta yang diterima oleh seorang oknum wartawan.
Menurut Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, sebagian uang yang diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru Indra Pomi Nasution telah disalurkan ke beberapa pihak.
“Uang sebesar Rp 150 juta diberikan kepada Kadishub Pekanbaru berinisial YL, dan Rp 20 juta kepada seorang Wartawan,” ungkap Ghufron dalam Konferensi Pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/12/2024) dini hari.
OTT yang dilakukan sejak Senin (2/12) berhasil menjaring sembilan orang, delapan di Pekanbaru dan satu di Jakarta.
Barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 6,82 miliar diamankan dari berbagai lokasi, termasuk tas, rekening, dan rumah para tersangka.
Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran di Pemko Pekanbaru adalah:
1. Risnandar Mahiwa – Pj Wali Kota Pekanbaru,
2. Indra Pomi Nasution – Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru,
3. Novin Karmila – Plt Kabag Umum Pemko Pekanbaru.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum DPP Perkumpulan Pemimpin Media Independen (P2MI), Bowoziduhu Bawamenewi yang akrab disapa Bomen ini mengatakan, perbuatan melawan hukum oleh Pj Wali Kota, Sekda Kota dan Plt. Kabag Umum Pemko Pekanbaru, sangat memalukan.
“Terlepas dari keterlibatan oknum Kadishub Pekanbaru inisial YL dan oknum Wartawan menerima sebagian aliran dana itu, saya kira PMH yang dilakukan ketiga pejabat tinggi Pemko sudah keterlaluan dan memalukan,” kata Bomen.
Ia berharap, siapa pun yang terlibat dalam kasus ini, melalui proses pengembangan dalam penyidikan oleh KPK, harus diungkap secara transparan.
“Kemungkinan masih bertambah tersangkanya di luar yang telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka saat ini oleh KPK RI. Kita tunggu perkembangannya,” sebut Bomen.
Bomen yang merupakan Owner salah satu Media Online ini, mengingatkan Pj Wali Kota yang baru, Roni Rakhmat untuk berhati-hati menjalankan Tupoksi dan hindari hal-hal yang bertentangan dengan Undang-Undang.
“Kita berharap agar Pj Wali Kota yang pernah menjabat Kadis Pariwisata Riau dan Plt. Kadisdik Riau, tetap fokus dan konsentrasi menjalankan roda Pemerintahan di Kota Pekanbaru, hindari hal-hal yang bertentangan dengan hukum,” harapnya. ***
Editor : RedNV