Menunggu Pembeli di Lahan Kosong, Pengedar Sabu di Patumbak Diciduk Polda Sumut

- Jurnalis

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Seorang pria berinisial NN (45) tak berkutik saat personel Ditresnarkoba Polda Sumut menggerebeknya di sebuah lahan kosong di Jalan Perjuangan II, Dusun II, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (29/5/2026) sore.

Dari tangan tersangka, petugas menyita dua paket sabu seberat 1,01 gram, uang tunai Rp50 ribu yang diduga terkait transaksi narkoba, dua plastik klip kosong, serta sebuah kotak rokok yang digunakan untuk menyimpan sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat peredaran narkotika.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Unit 3 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi.

Setelah memastikan target berada di tempat, petugas langsung melakukan penindakan dan mengamankan tersangka.

Baca Juga :  Warga Binaan Kendalikan Narkoba dari Lapas, Pihak LPN Rumbai Tegaskan Bersinergi dengan Bareskrim Polri

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu yang disimpan di dalam kotak rokok yang sedang dipegang tersangka.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui narkotika tersebut merupakan miliknya yang akan dijual kepada pembeli.

Ia juga mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial D yang kini masih dalam penyelidikan petugas.

“Tersangka mengaku akan memperoleh keuntungan sebesar Rp50 ribu apabila seluruh sabu tersebut berhasil terjual,” ujar Andy.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok yang menyuplai narkotika kepada tersangka.

“Informasi masyarakat sangat membantu pengungkapan kasus ini.

Kami akan terus menindak setiap bentuk peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat,” tegas Andy Arisandi.
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Team Khusus Anti Begal 1.1 Polres Binjai Amankan Sepeda Motor Hasil Curian di Kabupaten Langsa, Aceh
SMPN 1 Teluk Kuantan Gelar Pelepasan dan Perpisahan Siswa
Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan, Brimob Sumut Bergerak Cepat Bantu Warga
Patroli Dini Hari, Brimob Sumut Sambangi Pos Kamling dan Pelaku UMKM
Miliki Ganja, Polres Pematangsiantar Amankan Warga Gang Pulut Putih
Gunakan Teknik Undecover, Satresnarkoba Amankan 2 Orang Pria Bersama Narkoba
Satpol PP Kota Dumai Rayakan Hari Raya Idul Adha 1447H/2026
Satres Narkoba Polres Dumai Gulung Dua Pengedar 68 Paket Sabu dan Ekstasi

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:11 WIB

Team Khusus Anti Begal 1.1 Polres Binjai Amankan Sepeda Motor Hasil Curian di Kabupaten Langsa, Aceh

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:02 WIB

SMPN 1 Teluk Kuantan Gelar Pelepasan dan Perpisahan Siswa

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:55 WIB

Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan, Brimob Sumut Bergerak Cepat Bantu Warga

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:51 WIB

Patroli Dini Hari, Brimob Sumut Sambangi Pos Kamling dan Pelaku UMKM

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:47 WIB

Miliki Ganja, Polres Pematangsiantar Amankan Warga Gang Pulut Putih

Berita Terbaru

Headlines

SMPN 1 Teluk Kuantan Gelar Pelepasan dan Perpisahan Siswa

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:02 WIB