Satres Narkoba Polres Dumai Gulung Dua Pengedar 68 Paket Sabu dan Ekstasi

- Jurnalis

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI, (30/05/2026) – Komitmen Polres Dumai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai yang dipimpin langsung oleh Ipda Rico Salomo Hutabarat, S.H. berhasil meringkus dua orang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.

Penangkapan tersebut terjadi pada Jumat, 29 Mei 2026, sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Soekarno-Hatta, Gg. Kelapa RT.003, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai. Kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah tersangka Z (41), dan M (45) warga kelurahan bagan besar.

Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H. melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat pada pertengahan Mei 2026 yang resah karena wilayah Gg. Kelapa sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal melakukan penyelidikan mendalam. Pada Jumat sore (29/5), tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka M saat berada di luar rumah TKP,” ujar Ipda Rico.

Tidak lama setelah M diamankan di dalam rumah, tersangka Z datang dan langsung disergap oleh petugas. Dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat, tim kemudian melakukan penggeledahan badan dan pakaian terhadap kedua tersangka.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan puluhan paket siap edar yang disembunyikan di pakaian masing-masing tersangka ditemukan tersangka M di dalam kantong jaket hitamnya berupa 1 kantong plastik hitam berisi 48 paket sabu, 1 paket pecahan pil ekstasi, 4 helai plastik klip bening dan ditemukan tersangka Z di kantong celana kirinya berupa 1 bungkus plastik biskuit yang di dalamnya terdapat 20 paket sabu, 1 paket pecahan pil ekstasi, 6 plastik klip bening, serta 1 unit HP Android.

Baca Juga :  Dirreskrimum Polda Sumut : Residivis Otak Begal Sadis di Marelan-Belawan Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Secara keseluruhan, petugas menyita 68 paket diduga sabu dengan berat kotor ± 13,82 gram serta 2 butir pecahan pil ekstasi warna coklat muda. Selain itu, berdasarkan hasil tes urine, kedua tersangka dinyatakan positif mengonsumsi Methamphetamine (sabu).

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Dumai guna proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, jo Undang-Undang No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kedua tersangka terancam hukuman pidana berat karena berperan sebagai perantara, penjual, dan pemilik narkotika golongan I bukan tanaman.

Apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau tindak kriminalitas, masyarakat diminta segera melapor melalui layanan Call Center 110 Polres Dumai yang aktif selama 24 jam.

Sumber: Humas Polres Dumai
(NUR HASANAH)

Berita Terkait

Team Khusus Anti Begal 1.1 Polres Binjai Amankan Sepeda Motor Hasil Curian di Kabupaten Langsa, Aceh
SMPN 1 Teluk Kuantan Gelar Pelepasan dan Perpisahan Siswa
Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan, Brimob Sumut Bergerak Cepat Bantu Warga
Patroli Dini Hari, Brimob Sumut Sambangi Pos Kamling dan Pelaku UMKM
Miliki Ganja, Polres Pematangsiantar Amankan Warga Gang Pulut Putih
Gunakan Teknik Undecover, Satresnarkoba Amankan 2 Orang Pria Bersama Narkoba
Satpol PP Kota Dumai Rayakan Hari Raya Idul Adha 1447H/2026
Menunggu Pembeli di Lahan Kosong, Pengedar Sabu di Patumbak Diciduk Polda Sumut

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:11 WIB

Team Khusus Anti Begal 1.1 Polres Binjai Amankan Sepeda Motor Hasil Curian di Kabupaten Langsa, Aceh

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:02 WIB

SMPN 1 Teluk Kuantan Gelar Pelepasan dan Perpisahan Siswa

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:55 WIB

Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan, Brimob Sumut Bergerak Cepat Bantu Warga

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:51 WIB

Patroli Dini Hari, Brimob Sumut Sambangi Pos Kamling dan Pelaku UMKM

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:47 WIB

Miliki Ganja, Polres Pematangsiantar Amankan Warga Gang Pulut Putih

Berita Terbaru

Headlines

SMPN 1 Teluk Kuantan Gelar Pelepasan dan Perpisahan Siswa

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:02 WIB