Gunakan Teknik Undecover, Satresnarkoba Amankan 2 Orang Pria Bersama Narkoba

- Jurnalis

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai – Hasil koordinasi dan kolaborasi personil Polsek Binjai Utara bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga sebagai pengedar narkoba inisial *AS (29) & AR (20)* di TKP jalan T. Amir Hamzah Kelurahan Pahlawan (Binjai Utara), Jumat (29/5/26) pukul 21.00 wib.

Komitmen pemberantasan narkoba ini terus ditunjukkan polres Binjai, melalui operasi under cover oleh sat narkoba bersama Polsek Binjai Utara sehingga berhasil menangkap 2 (dua) pria yang diduga sebagai bandar narkoba jenis ganja di wilayah hukum polres Binjai, “ucap Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H.,

Penangkapan terhadap terduga ini diawali dengan adanya informasi dari masyarakat yang direspon langsung oleh Kapolsek Binjai Utara AKP Antonius Pasta Sitepu, S.H., M.H.,

selanjutnya berkolaborasi dengan Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., untuk gunakan undercover di lokasi., pungkas Kapolsek.

” Barang bukti yang diamankan dari kedua pria tersebut yaitu, 2 (dua) bungkus diduga narkotika jenis ganja, ⁠1 (satu)buah kotak rokok (sebagai tempat penyimpanan ganja), ⁠1 (satu)unit HP merek Vivo serta 1 (satu) unit sepeda motor Verza No Plat kendaraan tidak ada,

Baca Juga :  2 Pria Satroni Rumah Warga, Ditangkap Polsek Rimba Melintang, 1 Diantaranya Dicokok di Dumai

” Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU. RI No. 35 Thn 2009 Ttg Narkotika, dengan Ancaman hukuman Penjara minimal 4 Tahun dan maksimal 12 tahun, tegas AKP Ismail Pane, S.H., M.H.,

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., menegaskan keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Binjai dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas narkoba serta peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Kapolres Binjai.

Masyarakat juga tetap diimbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 Polri., ucap AKBP Mirzal.

Humasresbinjai, (30/5/26)
(Red/lndra cahaya tanjung)

Berita Terkait

Team Khusus Anti Begal 1.1 Polres Binjai Amankan Sepeda Motor Hasil Curian di Kabupaten Langsa, Aceh
SMPN 1 Teluk Kuantan Gelar Pelepasan dan Perpisahan Siswa
Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan, Brimob Sumut Bergerak Cepat Bantu Warga
Patroli Dini Hari, Brimob Sumut Sambangi Pos Kamling dan Pelaku UMKM
Miliki Ganja, Polres Pematangsiantar Amankan Warga Gang Pulut Putih
Satpol PP Kota Dumai Rayakan Hari Raya Idul Adha 1447H/2026
Satres Narkoba Polres Dumai Gulung Dua Pengedar 68 Paket Sabu dan Ekstasi
Menunggu Pembeli di Lahan Kosong, Pengedar Sabu di Patumbak Diciduk Polda Sumut

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:11 WIB

Team Khusus Anti Begal 1.1 Polres Binjai Amankan Sepeda Motor Hasil Curian di Kabupaten Langsa, Aceh

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:02 WIB

SMPN 1 Teluk Kuantan Gelar Pelepasan dan Perpisahan Siswa

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:55 WIB

Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan, Brimob Sumut Bergerak Cepat Bantu Warga

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:51 WIB

Patroli Dini Hari, Brimob Sumut Sambangi Pos Kamling dan Pelaku UMKM

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:47 WIB

Miliki Ganja, Polres Pematangsiantar Amankan Warga Gang Pulut Putih

Berita Terbaru

Headlines

SMPN 1 Teluk Kuantan Gelar Pelepasan dan Perpisahan Siswa

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:02 WIB