Nicholas Persembahkan Emas Untuk Wushu Sumut

- Jurnalis

Sabtu, 14 September 2024 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, (NV) —– Nicholas menyumbang medali emas untuk Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Cabang Olahraga Wushu nomor Taolu Taijiquan Putra, di PON XXI/2024, Kamis (12/9) di GOR Dispora Sumut.

Medali emas tersebut Nicholas peroleh setelah mengumpulkan nilai 9.640. Medali perak direbut pewushu andalan Jawa Timur (Jatim), Rainer Renaldy Ferdiansyah dengan nilai 9.633, disusul wakil dari DIY Juan Hendy Irmanto harus puas dengan medali perunggu setelah mendapatkan nilai 9.606. Andalan Sumut lainnya di nomor ini, Erick Citra Louis dengan nilai 9,303 berada pada posisi paling bawah.

Dalam pertandingannya, Nicholas yang juga meraih perak di PON XXI Papua itu mengenakan pakaian serba hitam dengan aksen biru, tampak tenang dan lembut dalam gerakan yang ia tampilkan di hadapan juri dan penonton.

“Syukur hari ini bisa main terbaik dari mulai pemanasan juga sudah cukup. Meski tadi sebelum masuk lapangan sempat grogi tapi bisa saya atasi hingga memberikan performa terbaik,” ujarnya usai pertandingan.

Baca Juga :  Ketua Dewan Pembina PPRI Desak PN Pasir Pengaraian Kabulkan Permohonan Eksekusi Lahan PT Torus Ganda dalam Kawasan Hutan

Nicholas yang tergabung dalam Yayasan Kusuma Wushu Indonesia yang juga pernah meraih medali Perak nomor Taolu TaijiJian pada di SEA Games 2022 ini, menyatakan optimisnya mendapatkan predikat terbaik dengan performa yang telah ditampilkan cukup memuaskan. “Yakin menang dan saya pribadi tidak mau melihat lawat tapi fokus pada diri sendiri,” ucapnya bangga.

Nicholas juga menyatakan optimisnya akan menang kembali pada pertandingan Taolu nomor Taijijian yang digelar pada Sabtu (14/9).

Sementara Wushu nomor Taolu Taijiquan puteri dimenangkan perwakilan Jatim Alisya Mellynar dengan nilai 9.626, disusul perwakilan DKI Salwa Dhana Azalia nilai 9.593 dan perwakilan Jateng Alexandra Calista Setiawan dengan nilai 9.516.

(Red/lndra Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Sidang Praperadilan Kasus Karhutla di Rupat Utara, Dimenangkan oleh Polres Bengkalis
Curanmor di Hotel Grand Stabat Digagalkan Berkat Kolaborasi Polisi dan Security
Polres Tapteng Kembalikan 3 Unit Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor ke Pemiliknya
Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi!
Di Era Irjen Herry Heryawan, Polda Riau Berhasil Pidanakan PT Musim Mas!!
Kaban Kesbangpol Riau Jadi Pemateri Bertajuk Etika dalam Kepemimpinan di Unilak
DPD PDI Perjuangan Gelar MUSANCAB di Kota Dumai
UNDER COVER PETUGAS MEMBUAHKAN HASIL

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:47 WIB

Sidang Praperadilan Kasus Karhutla di Rupat Utara, Dimenangkan oleh Polres Bengkalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:34 WIB

Curanmor di Hotel Grand Stabat Digagalkan Berkat Kolaborasi Polisi dan Security

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:30 WIB

Polres Tapteng Kembalikan 3 Unit Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor ke Pemiliknya

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:26 WIB

Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi!

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:18 WIB

Di Era Irjen Herry Heryawan, Polda Riau Berhasil Pidanakan PT Musim Mas!!

Berita Terbaru