Pandangan Umum 8 Fraksi DPRD Tentang RANPERDA APBD Tahun 2025

- Jurnalis

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hilir — Rapat Paripurna Kesembilan Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2026 dengan agenda pokok penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Rokan Hilir atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua MASTON, didampingi Wakil Ketua Imam Suroso, H. BASIRAN Nur Afandi di Aula DPRD kantor Kabupaten Rokan Hilir, Jalan Pesisir, Komplek perkantoran Baru 6 Bagan Siapiapi. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir, Para Wakil Ketua DPRD, Ketua-Ketua Fraksi, Komisi-Komisi, dan Badan, serta rekan anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir, pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.

Pada Rapat Paripurna Ke-8 Masa Sidang Kedua tanggal 20 Juli 2026, Bupati Rokan Hilir telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari mekanisme konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pimpinan Rapat sidang MASTON dalam sidang membacakan mengatakan dalam tahapan pembicaraan pembahasan selanjutnya sesuai dengan Pasal 15 ayat 3 huruf A poin 2 Peraturan DPRD Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Rokan Hilir akan menyampaikan pandangan umum atas Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan oleh Bupati sebagaimana yang dilaksanakan pada kesempatan ini.

Pandangan umum yang akan disampaikan pada kesempatan ini merupakan wujud pelaksanaan fungsi pengawasan dan fungsi anggaran DPRD, sekaligus bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, efisien, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Rokan Hilir.

Baca Juga :  Polda Sumut Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Semangat Persatuan dan Nasionalisme

Melalui pembahasan secara internal, fraksi-fraksi DPRD telah mempersiapkan hasil pembahasan yang akan disampaikan dalam bentuk pandangan umum.

Berikut kita simak penyampaian pandangan umum dari 8 fraksi DPRD Kabupaten Rokan Hilir terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

“Dipersilahkan kepada masing-masing fraksi untuk menunjuk juru bicaranya. Kami persilakan kepada Fraksi Partai Golkar, untuk Fraksi Golkar akan kami sampaikan sendiri atas nama Julianto, terima kasih,” ujarnya.

Pandangan Fraksi PDI Perjuangan dibacakan oleh saya sendiri, Maston. Darwis Rinto, Fraksi Demokrat akan saya sampaikan sendiri. Fraksi Partai NasDem, untuk Fraksi NasDem akan disampaikan oleh yang terhormat Saudara Bahagia Rambe.

Fraksi PKS, Fraksi PKS pandangan umumnya akan dibacakan oleh yang terhormat anggota DPRD atas nama Herkonis,

Fraksi PKB, hadir? Ada yang disampaikan Fraksi PKB? Selanjutnya Fraksi Gabungan Solidaritas Indonesia Raya.

terkait pandangan fraksi dari partai… eh dari Fraksi GSIR akan dibacakan oleh Pak Lambok.

Terakhir Fraksi Gabungan Indonesia Maju, Pandangan umum fraksi, Fraksi Indonesia Maju akan disampaikan anggota yang terhormat Iwan Sunaria.

Ini beberapa nama nama pandangan fraksi fraksi DPRD Rohil dalam penyampaian Terkait Ranperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Berita Terkait

Bupati Afni Dorong Percepatan Penanganan Jalan Rusak KITB-Sungai Rawa
Kuasa Hukum Bupati Non Aktif Suhardiman Amby Tegaskan Tidak Ajukan Praperadilan, Minta Publik Hormati Proses Hukum KPK
Polda Sumut-Kejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional
Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan 40 Gram Sabu, Dua Pria Diamankan
Pasar Malam di Pasar Usang Basrah Diduga Berkedok Permainan Judi Bola Tangkas, APH Jangan Tutup Mata
Satresnarkoba Polrestabes Medan Gulung Bandar Narkoba Antar Provinsi
Satreskrim Polres Binjai Tangkap Dua Pelaku Begal di Tunggorono Binjai Timur
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum DPRD Tentang RANPERDA APBD 2025

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:36 WIB

Bupati Afni Dorong Percepatan Penanganan Jalan Rusak KITB-Sungai Rawa

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:53 WIB

Kuasa Hukum Bupati Non Aktif Suhardiman Amby Tegaskan Tidak Ajukan Praperadilan, Minta Publik Hormati Proses Hukum KPK

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:49 WIB

Polda Sumut-Kejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:46 WIB

Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan 40 Gram Sabu, Dua Pria Diamankan

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:41 WIB

Pasar Malam di Pasar Usang Basrah Diduga Berkedok Permainan Judi Bola Tangkas, APH Jangan Tutup Mata

Berita Terbaru