Polda Sumut Ungkap 398 Kasus Narkoba di Januari 2025, 519 Tersangka Diamankan

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, (NV) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara beserta jajaran berhasil mengungkap 398 kasus tindak pidana narkotika sepanjang Januari 2025. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 519 tersangka diamankan, terdiri dari 111 pengguna dan 408 pelaku jaringan narkoba.

Dalam pengungkapan ini, petugas menyita berbagai jenis barang bukti narkotika, di antaranya sabu seberat 5,17 kg, ganja kering sebanyak 54,59 kg, 27 batang pohon ganja, serta 5.133 butir pil ekstasi.

Selain itu, aparat juga menyita berbagai barang bukti lain yang diduga digunakan dalam peredaran narkoba, yakni 53 unit sepeda motor, 7 unit mobil, uang tunai Rp 51.592.000, 155 unit handphone/tablet, 65 timbangan digital, serta 45 alat hisap (bong).

Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, S.E., M.H., mengapresiasi kinerja Ditresnarkoba dan jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumut.

Baca Juga :  Pasangan Calon Bupati Ussali Berkomitmen Tingkatkan Tunjangan Kinerja Apara

“Ini adalah hasil kerja keras dan komitmen kuat Polda Sumut dalam memberantas narkoba. Kami akan terus menindak tegas pelaku peredaran narkotika, terutama jaringan besar yang merusak generasi muda,” tegas Kompol Siti, Jumat (31/1).

Kompol Siti Rohani juga menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian. “Kami mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam memerangi narkoba. Laporkan segera jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” ujarnya.

Polda Sumut memastikan bahwa pemberantasan narkoba akan terus ditingkatkan guna menekan angka peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Utara.

Polda Sumut menegaskan akan terus menindak tegas seluruh pelaku, baik pengguna maupun jaringan pengedar, dari hulu hingga ke hilir, demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

(Red/ Indra Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Sekda Bengkalis Ersan Terima Penghargaan Government Excllent Award
Dukung Pendidikan Layak, Pemkab Siak Pastikan Anak Tanpa Identitas Tetap Bisa Daftar SPMB 2026
Kapolres Jombang Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Sejumlah Kapolsek Jajaran
Wakapolda Sumut: Brimob Selalu Hadir dan Terdepan untuk Masyarakat
Sidang Ke-6 Perkara Penganiayaan di PN Kediri, Permohonan Penangguhan Penahanan Belum Dikabulkan
Pemkab Siak dan Indomaret Perkuat Kolaborasi, Produk UMKM Mulai Masuk Ritel Modern
Usai Resmikan Fasilitas, Bhayangkari Sumut Salurkan 140 Set Meja dan Kursi untuk SD Terpencil di Karo
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pelaku Curas dalam Hitungan Jam

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:46 WIB

Sekda Bengkalis Ersan Terima Penghargaan Government Excllent Award

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:43 WIB

Dukung Pendidikan Layak, Pemkab Siak Pastikan Anak Tanpa Identitas Tetap Bisa Daftar SPMB 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:11 WIB

Kapolres Jombang Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Sejumlah Kapolsek Jajaran

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:08 WIB

Wakapolda Sumut: Brimob Selalu Hadir dan Terdepan untuk Masyarakat

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:04 WIB

Sidang Ke-6 Perkara Penganiayaan di PN Kediri, Permohonan Penangguhan Penahanan Belum Dikabulkan

Berita Terbaru