Polres Binjai Ciduk Pelaku Rayap Besi inisial MI alias IBIL di Jalan Kiwi

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI – Polsek Binjai Timur, Polres Binjai berhasil menangkap seorang laki-laki *MI als IBIL (23)* yang melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di jalan Kiwi Lk. I Kelurahan Mencirim Kecamatan Binjai Timur.

Awal kejadian, hari Rabu tanggal 6 Mei 2026 sekitar pukul 04.00 wib pagi hari, saat korban *CM 26*, IRT, bangun pagi kemudian mengeluarkan sepeda motornya untuk berangkat ke pasar pagi.

Namun setelah membuka pintu rumahnya korban merasa terkejut karena melihat pagar depan rumahnya sudah terbuka ataupun hilang, sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp. 6.500.000,-.

Mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Binjai Timur AKP Gusli Effendi, bersama timnya langsung turun untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP),

Sesuai keterangan korban CM (26) dan hasil penyelidikan sehingga tim menjumpai warga masyarakat yang melihat terduga pelaku sedang menggotong pagar besi dan membawanya ke dalam sebuah rumah.

Baca Juga :  Sambut HUT ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara, Polres Gresik Adakan Donor Darah, Cek Kesehatan Gratis, dan Pasar Murah untuk Masyarakat

Mendapat Informasi tersebut, Tim langsung koordinasi dengan Kepling Lk.

I Mencirim, kemudian langsung mendatangi rumah yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan dan ketika dilakukan pemeriksaan.

maka ditemukan didalam kamar seorang lali laki *MI als IBIL (23)* beserta barang buktinya, ketika diperlihatkan kepada korban, benar pagar besi tersebut adalah miliknya., ucap AKP Gusli.

Terhadap *MI als IBIL (23)* dijerat dengan pasal 477 ayat (1) huruf e dan f UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan., tegas Kapolsek.

Kapolres Binjai, menghimbau masyarakat untuk berperan aktif membantu polri dengan memberikan informasi melalui layanan polri polres Binjai 110 dan polres Binjai tetap berkomitmen untuk tindak pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. ucap AKBP Mirzal.

Sumber : humasresbinjai (7/5/26)

(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Pansus IV DPRD Bengkalis Kaji Penguatan Jaminan Sosial Pekerja Rentan
Susun Ranperda LP2B, Pansus II DPRD Bengkalis Gali Pengalaman Kabupaten Bandung
Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri
Berawal dari Informasi Warga, Polisi Ungkap 11 Batang Ganja di Ladang
Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Diamankan
Polres Binjai Tangkap Pelaku Peredaran Catrige Pod Mengandung Etomidate
Dalam Dua Hari, Tiga Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Binjai Saat Edarkan Narkoba
KPU Riau Lanjutkan Sekolah Pemilu Hijau, Mahasiswa Dalami Sistem Pemilu dan Demokrasi Berkelanjutan

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Pansus IV DPRD Bengkalis Kaji Penguatan Jaminan Sosial Pekerja Rentan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Susun Ranperda LP2B, Pansus II DPRD Bengkalis Gali Pengalaman Kabupaten Bandung

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:23 WIB

Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Polisi Ungkap 11 Batang Ganja di Ladang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Diamankan

Berita Terbaru