Polres Binjai Tangkap Bandar Narkoba

- Jurnalis

Kamis, 26 Desember 2024 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI, (NVC) — Unit-2 Satres narkoba polres Binjai berhasil gagalkan peredaran narkoba dan menangkap seorang pria sebagai bandar inisial *AP (24)* di TKP jalan Kesatria kelurahan Satria Kecamatan Binjai kota, kota Binjai, provinsi Sumatera Utara, Rabu (18/12/24) pukul 19.00 wib.

Berawal dari informasi masyarakat penangkapan terhadap AP (24) tim satres narkoba dibawah pimpinan Kanit-2 Iptu Eddy Supratman, S.H, bersama anggotanya melakukan penyelidikan di TKP, tepatnya di jalan Kesatria kelurahan Satria kecamatan Binjai kota, menurut informasi yang diterima.

Setelah mengintai beberapa lama petugas melakukan penangkapan terhadap terduga AP (24) dimana saat itu terduga sedang berdiri di depan sebuah rumah di jalan Kesatria dan menurut pengakuan AP dirinya sedang menunggu pembeli yang sudah memesan barang narkoba miliknya.

Pihak Kepolisian melakukan interogasi awal terhadap terduga AP, kemudian ia mengakui bahwa narkoba tersebut adalah miliknya .
Diketahui AP berdomisili di dusun Karangrejo desa Serbaguna kecamatan Stabat kabupaten Langkat.

Pada saat tim melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan terhadap AP, ditemukan barang bukti berupa : 10 (sepuluh) butir narkotika jenis ekstasi warna hijau dengan berat netto 3,72 gr., 1 (satu) unit HP merk OPPO warna silver dan 1 (satu) Unit sepeda motor honda Beat dengan No. Pol BK 2776 SS.

Baca Juga :  Kepedulian Brimob yang Menguatkan Anak-Anak Rumah Kasih Sei Balai

Saat ini pelaku AP (24) beserta barang bukti diamankan di satres narkoba polres Binjai serta ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan melanggar pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 5 s.d. 20 tahun. tegas Akp Samsul Bahri.

Pada saat Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasat narkoba Akp Syamsul Bahri, SE, MH, dikonfirmasi awak media mengatakan kalau pihak kepolisian mendapatkan informasi tersebut diperoleh dari seorang masyarakat yang sudah merasa resah terhadap peredaran narkoba sehingga mengabarkan adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut,” ucap kasi Humas Iptu Junaidi.

Sampai pada saat berita ini diterbitkan AP masih mendekam di hotel prodeo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sebagai bandar narkoba.
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Curanmor di Hotel Grand Stabat Digagalkan Berkat Kolaborasi Polisi dan Security
Polres Tapteng Kembalikan 3 Unit Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor ke Pemiliknya
Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi!
Di Era Irjen Herry Heryawan, Polda Riau Berhasil Pidanakan PT Musim Mas!!
Kaban Kesbangpol Riau Jadi Pemateri Bertajuk Etika dalam Kepemimpinan di Unilak
DPD PDI Perjuangan Gelar MUSANCAB di Kota Dumai
UNDER COVER PETUGAS MEMBUAHKAN HASIL
Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Masuknya Sabu Sebanyak 5.095 Gram

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:34 WIB

Curanmor di Hotel Grand Stabat Digagalkan Berkat Kolaborasi Polisi dan Security

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:30 WIB

Polres Tapteng Kembalikan 3 Unit Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor ke Pemiliknya

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:26 WIB

Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi!

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:18 WIB

Di Era Irjen Herry Heryawan, Polda Riau Berhasil Pidanakan PT Musim Mas!!

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:47 WIB

Kaban Kesbangpol Riau Jadi Pemateri Bertajuk Etika dalam Kepemimpinan di Unilak

Berita Terbaru