Polres Binjai Tegaskan Tidak Ada Tindakan Tangkap Lepas!!

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai – Polres Binjai melalui Satreskrim menegaskan bahwa informasi yang beredar terkait dugaan adanya tindakan “tangkap lepas” dalam penanganan perkara pengeroyokan yang dilaporkan oleh anggota Polri atas nama Sandran Ginting tidaklah benar dan perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian, S.T.K., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa penyidik tidak pernah melakukan penangkapan terhadap para tersangka dalam perkara tersebut.

Para tersangka memenuhi panggilan penyidik secara kooperatif untuk menjalani pemeriksaan sehingga tidak terdapat tindakan penangkapan maupun pelepasan sebagaimana isu yang berkembang.

“Perlu kami tegaskan bahwa istilah tangkap lepas tidak tepat digunakan dalam perkara ini.

karena penyidik tidak pernah melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Yang dilakukan adalah pemeriksaan terhadap tersangka yang hadir memenuhi panggilan penyidik secara kooperatif,” jelas AKP Hizkia.

Lebih lanjut disampaikan bahwa keputusan untuk melakukan atau tidak melakukan penahanan merupakan kewenangan penyidik yang didasarkan pada pertimbangan hukum sesuai ketentuan KUHAP, baik secara objektif maupun subjektif.

Baca Juga :  Tragedi Kecelakaan Memilukan di Kota Medan, Menimpa Seorang Guru & Murid Sekolah

Tidak dilakukannya penahanan bukan berarti proses hukum dihentikan ataupun para tersangka dibebaskan dari pertanggungjawaban hukum.

“Penyidikan perkara tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan secara profesional, proporsional, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Polres Binjai juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh opini maupun informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Setiap perkara yang ditangani akan diproses berdasarkan alat bukti, fakta hukum, dan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, tanpa dipengaruhi tekanan ataupun opini yang berkembang.

Polres Binjai berkomitmen untuk menjaga profesionalisme, objektivitas, dan akuntabilitas dalam setiap penanganan perkara guna memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri
Berawal dari Informasi Warga, Polisi Ungkap 11 Batang Ganja di Ladang
Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Diamankan
Polres Binjai Tangkap Pelaku Peredaran Catrige Pod Mengandung Etomidate
Dalam Dua Hari, Tiga Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Binjai Saat Edarkan Narkoba
KPU Riau Lanjutkan Sekolah Pemilu Hijau, Mahasiswa Dalami Sistem Pemilu dan Demokrasi Berkelanjutan
Dapat Dukungan Dana APBN, Tahun Ini Pemkab Siak Gelar Festival Siak Bermadah
Polres Binjai Ungkap Kasus Pembuangan Bayi, Curas, Curat dan Hasil Operasi Pekat Toba 2026

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:23 WIB

Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Polisi Ungkap 11 Batang Ganja di Ladang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Polres Binjai Tangkap Pelaku Peredaran Catrige Pod Mengandung Etomidate

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Dalam Dua Hari, Tiga Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Binjai Saat Edarkan Narkoba

Berita Terbaru