Polres Nias Tangkap Seorang Pelaku Peredaran Narkoba Jenis Ganja

- Jurnalis

Minggu, 25 Mei 2025 - 23:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungsitoli, (NV) — 24 Mei 2025. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nias berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja kering di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial A.R.H. (48), warga Kecamatan Gunungsitoli, ditangkap saat membawa paket ganja siap edar.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 23 Mei 2025, sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Patimura, Desa Mudik, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli. Pelaku diamankan di pinggir jalan bersama sejumlah barang bukti.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita empat paket ganja kering seberat bruto 5,57 gram yang dibungkus dalam kertas cokelat, satu unit handphone berwarna hitam, satu plastik hitam, satu unit sepeda motor, serta sebuah tas samping.

Kasat Narkoba Polres Nias, IPTU Welman Harico Sitompul, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di sekitar wilayah Kecamatan Gunungsitoli.

Baca Juga :  Akhiri Safari Ramadhan, Kadis Kominfo Siak Ajak Masyarakat Doakan PSU Berjalan Lancar dan Aman

“Setelah menerima informasi tersebut sekitar pukul 17.00 WIB, tim opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka tiga jam kemudian di lokasi kejadian,” ungkap IPTU Welman.

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku A.R.H. mengaku memperoleh ganja tersebut dari seorang pria berinisial G.H., yang berdomisili di Kota Gunungsitoli. Namun saat dilakukan penggerebekan ke rumah G.H., yang bersangkutan berhasil melarikan diri.

Hasil penggeledahan rumah yang disaksikan oleh kepala lingkungan setempat juga tidak menemukan barang bukti tambahan.

Saat ini, terduga pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba polres Nias untuk penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga tengah melengkapi administrasi.

Polres Nias kembali mengingatkan masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
Pemberantasan narkotika akan terus digencarkan demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat dari pengaruh zat terlarang. (Jamil)

Sumber : Humas Polres Nias

Berita Terkait

Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Sisir Belawan, Sajam hingga Miras Diamankan
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Tangkap Pencurian HP Pekerja Bangunan
Ungkap Jaringan Narkoba Simalungun-Batubara, Polisi Sita 142 Gram Sabu dan Air Soft Gun
Polres Tapteng Ungkap Kasus Pencabulan Anak dan Berhasil Menangkap Pelakunya
Pengedar Sabu di Karo Ditangkap, Polisi Sita Timbangan hingga 7 Paket Narkoba
Polres Karo Gerebek Judi Tembak Ikan di Tigabinanga, Dua Perempuan Diamankan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai Melaksanakan Kegiatan Ikrar Bersama
Wujudkan Komitmen Moral, Rutan Kelas IIB Dumai Gelar Ikrar Bersih dari Halinar dan Penipuan

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:57 WIB

Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Sisir Belawan, Sajam hingga Miras Diamankan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:55 WIB

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Tangkap Pencurian HP Pekerja Bangunan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:51 WIB

Ungkap Jaringan Narkoba Simalungun-Batubara, Polisi Sita 142 Gram Sabu dan Air Soft Gun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:33 WIB

Polres Tapteng Ungkap Kasus Pencabulan Anak dan Berhasil Menangkap Pelakunya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:30 WIB

Pengedar Sabu di Karo Ditangkap, Polisi Sita Timbangan hingga 7 Paket Narkoba

Berita Terbaru