Polres Nias Tangkap Seorang Pelaku Peredaran Narkoba Jenis Ganja

- Jurnalis

Minggu, 25 Mei 2025 - 23:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungsitoli, (NV) — 24 Mei 2025. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nias berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja kering di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial A.R.H. (48), warga Kecamatan Gunungsitoli, ditangkap saat membawa paket ganja siap edar.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 23 Mei 2025, sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Patimura, Desa Mudik, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli. Pelaku diamankan di pinggir jalan bersama sejumlah barang bukti.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita empat paket ganja kering seberat bruto 5,57 gram yang dibungkus dalam kertas cokelat, satu unit handphone berwarna hitam, satu plastik hitam, satu unit sepeda motor, serta sebuah tas samping.

Kasat Narkoba Polres Nias, IPTU Welman Harico Sitompul, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di sekitar wilayah Kecamatan Gunungsitoli.

Baca Juga :  Polresta Pekanbaru Gelar Apel Kesiapan Cipta Kondisi Jelang Ramadhan di Tempat Hiburan Malam

“Setelah menerima informasi tersebut sekitar pukul 17.00 WIB, tim opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka tiga jam kemudian di lokasi kejadian,” ungkap IPTU Welman.

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku A.R.H. mengaku memperoleh ganja tersebut dari seorang pria berinisial G.H., yang berdomisili di Kota Gunungsitoli. Namun saat dilakukan penggerebekan ke rumah G.H., yang bersangkutan berhasil melarikan diri.

Hasil penggeledahan rumah yang disaksikan oleh kepala lingkungan setempat juga tidak menemukan barang bukti tambahan.

Saat ini, terduga pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba polres Nias untuk penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga tengah melengkapi administrasi.

Polres Nias kembali mengingatkan masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
Pemberantasan narkotika akan terus digencarkan demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat dari pengaruh zat terlarang. (Jamil)

Sumber : Humas Polres Nias

Berita Terkait

GWI Kecam Keras Sejumlah Oknum Meminta Uang kepada Korban Penganiayaan!!
Ketua DPRD Pelalawan Ikuti Retreat di Jawa Tengah, Tingkatkan Jiwa Kepemimpinan Daerah
Parah! Oknum Wartawan Inisial O Laia Tipu dan Peras Lefistina Zalukhu Isteri Korban Penganiayaan
Galian C Diduga Ilegal Penyebab Meninggalnya Warga, Keluarga Korban Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan
IKKS Inhu Siap Sukseskan MTQ Riau di Kuansing, Komitmen Jadi Kekuatan Perantau untuk Daerah
Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Wafat, Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 12:02 WIB

GWI Kecam Keras Sejumlah Oknum Meminta Uang kepada Korban Penganiayaan!!

Minggu, 19 April 2026 - 10:19 WIB

Ketua DPRD Pelalawan Ikuti Retreat di Jawa Tengah, Tingkatkan Jiwa Kepemimpinan Daerah

Sabtu, 18 April 2026 - 22:44 WIB

Parah! Oknum Wartawan Inisial O Laia Tipu dan Peras Lefistina Zalukhu Isteri Korban Penganiayaan

Sabtu, 18 April 2026 - 21:43 WIB

Galian C Diduga Ilegal Penyebab Meninggalnya Warga, Keluarga Korban Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan

Sabtu, 18 April 2026 - 18:23 WIB

IKKS Inhu Siap Sukseskan MTQ Riau di Kuansing, Komitmen Jadi Kekuatan Perantau untuk Daerah

Berita Terbaru