Rohil, RIAU, (NVC) — Perkumpulan Pemimpin Redaksi Intelektual (PPRI) melalui Ketua Umum Muhajirin Siringo Ringo mendesak Pemerintah agar mencabut Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) milik PT DWG Wilmar Kabupaten Rohil karena dinilai tidak sesuai dengan prinsip Pembangunan keberlanjutan yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Adapun alasan PPRI mendesak Pemerintah untuk segera mencabut sertifikasi ISPO PT. DWG Wilmar Rohil selain tidak sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, PT DWG wilmar Rohil juga dinilai sebagai PKS Penampung TBS Ilegal yang berasal dari kawasan hutan.
“Kami menduga PKS PT. DWG Wilmar Rohil tidak mencerminkan sebagai perusahaan yang mengadopsi prinsip pembangunan berkelanjutan, mereka tak lebih hanya mencari keuntungan semata dalam berusaha, stop menampung TBS Ilegal dari kawasan hutan, malu dong dengan nama besar Wilmar, udah jelas-jelas ada larangan dari pemerintah agar PKS dilarang menerima TBS Ilegal,” ujar Muhajirin
Dikatakan Muhajirin, PPRI merasa memiliki tanggungjawab besar sebagai sebuah Organisasi dalam memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat, guna mencerdaskan kehidupan Bangsa.
“PPRI ini sebuah Organisasi, kami akan terus bersuara demi kepentingan Rakyat Indonesia, semua orang harus tahu kalau Wilmar menerima TBS Ilegal yang akan di olah menjadi Minyak Goreng, itu artinya sama saja Wilmar tidak memperdulikan kehalalan produk minyak goreng mereka, lebih baik kita boikot produk yang tidak halal,” Katanya.
Sebelumnya dijelaskan Muhajirin, Pihaknya hari ini juga sudah berkunjung ke salah satu perusahaan kebun sawit yang masuk dalam kawasan hutan dengan luas ribuan hektare dan mengakui kebenaran apa yang disampaikan oleh PPRI bahwa kebunnya berstatus Hutan Produksi Terbatas (HPT) serta menjual hasilnya ke PKS DWG Wilmar.
“Sang Manager Kebun dalam Kawasan HPT yang luas lahannya sampai ribuan hektare itu juga mengaku selama ini mereka menjual TBS ke PKS DWG Wilmar dan satu hal pengakuan Sang Manager yang membuat saya merasa terheran-heran sampai hampir gak percaya, ternyata pemilik kebun ribuan hektare itu 3 orang dan satu diantaranya seorang oknum Jenderal Polisi, mau dibawa kemana hukum ini, penegak hukum melanggar hukum, Bukan Main!,” Cetus Muhajirin.
Dilain kesempatan Humas PKS DWG, Ismail Hasibuan ketika dikonfirmasi terkait tuntutan dari PPRI yang meminta agar Pemerintah mencabut sertifikasi ISPO PT DWG wilmar dan Boikot minyak goreng produk Wilmar hingga berita ini terpublikasi, Ismail Hasibuan tak kunjung merespon pertanyaan MimbarNews.com meskipun pertanyaan yang dikirim terlihat sudah dibaca.
Sumber : PPRI