Prioritaskan Jaminan Kecelakaan Anggota, PWDPI Riau Silaturahmi ke BPJS Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Jumat, 24 Mei 2024 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, (NVC)) — PWDPI Riau mengadakan silaturahmi ke BPJS Ketenagakerjaan di jl.Tengku Zaenal Abidin no 26 Sekip kec Limapuluh Pekanbaru Riau.

Hari Selasa tanggal 21/05/2024 pukul 10.O0 WIB.
Pada kunjungan tersebut Ketua PWDPI Fifit Lidya Elsyah S.Kep S.H beserta anggotanya berkunjung lebih kurang 1 jam .Dengan berlangsungnya kunjungan ini berharap dapat bekerjasama yang baik antara PWDPI dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Pada kesempatan ini Ketua PWDPI Lidya menanyakan syarat syarat mendaftar untuk BPJS Ketenagakerjaan,berapa yg harus dibayar,apa saja ygdiberikanoleh BPJS dan lainnya, karena Lidya ingin semua anggotanya termasuk beliau akan mendaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan dihadiri oleh Imam S Achwan Kacap Pusat ,Andhika Catur Putra Kabid KSP, Ardhiansyah .

Imam S Achwan Kacab BPJS Ketenagakerjaan Pusat menjelaskan, jurnalis atau Wartawan mempunyai media cetak atau online diwajibkan mendaftarkan anggotanya secara keseluruhan . Demikian juga para pedagang,ojek online ,pekerja mandiri hendaknya mendaftarkan diri secara mandiri.semua untuk manfaat bagi diri kita sendiri. Dan berharap kepada PW DPI berperan aktif Untuk menyampaikan kepada masyarakat Pekanbaru pentingnya untuk mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan,karena manfaatnya sangat banyak seperti adanya Jaminan Kecelakaan Kerja ( JKK )dan Jaminan Kematian ( JKM ).

Baca Juga :  Pemerintah Kota Binjai Peringati Hari Pahlawan, Kibarkan Bendera Merah Putih

Menurut Andhika Catur Putra bahwasanya BPJS Ketenagakerjaan memiliki 4 program utama yakni Jaminan kecelakaan Kerja ( JKK), Jaminan Kematian ( JKM), Jaminan Hari Tua ( JHT ) dan Jaminan Pensiun,semua ini segudang manfaat yang dibutuhkan para pekerja demi meningkatkan kesejahteraan.

Akan tetapi yang dibahas disini adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK )dan jaminan Kematian (JKM ),karena sesuai dengan lingkungan pekerjaan seorang wartawan yang Bukan Penerima Upah (BPU ) dan bisa jadi peserta dan dilindungi.

BPU cukup dengan Iuran Rp 16 .800 bisa mendapatkan perlindungan Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja , untuk pembayaran pertama hendaknya per 6 bulan langsung dibayar,

Dan beliau menghimbau agar seluruh pemilik usaha agar pekerjanya yang ada di Pekanbaru untuk mendaftarkan, dan bagi peserta BPU ( Bukan Penerima upah) secara mandiri untuk mendaftarkan diri nya.

Demikianlah silaturahmi ini dilakukan ,semoga PWDPI tetap jaya ,jaya dan jaya.

Penulis: Andi Putra

Berita Terkait

Tiang dan Kabel Jaringan Telkom di Pekanbaru Semrawut Meresahkan Warga!! LSM BIDIK : Wali Kota Harus Tegas Menertibkan!!
Bupati Siak Harap Dai Tidak Bicara Hal Umum Saja, Namun Dakwah Ekologi
Polres Sibolga Salurkan Bantuan Sosial bagi Korban Banjir dan Tanah Longsor
Polri Hadirkan Damai Sejahtera Natal bagi Korban Longsor di Tapanuli Utara
Polwan Polda Sumut Salurkan Bantuan Sosial kepada Korban Banjir di Pangkalan Brandan
Minim Anggaran Media dan Kurangnya Perhatian, Sejumlah Organisasi Pers dan Wartawan Surati dan Temui Bupati Rohil
Iklan Pemkab Rokan Hilir 2025
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Kapolri untuk Warga Terdampak Banjir di Tanjung Pura

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 21:53 WIB

Tiang dan Kabel Jaringan Telkom di Pekanbaru Semrawut Meresahkan Warga!! LSM BIDIK : Wali Kota Harus Tegas Menertibkan!!

Senin, 15 Desember 2025 - 20:03 WIB

Bupati Siak Harap Dai Tidak Bicara Hal Umum Saja, Namun Dakwah Ekologi

Senin, 15 Desember 2025 - 19:57 WIB

Polres Sibolga Salurkan Bantuan Sosial bagi Korban Banjir dan Tanah Longsor

Senin, 15 Desember 2025 - 19:52 WIB

Polri Hadirkan Damai Sejahtera Natal bagi Korban Longsor di Tapanuli Utara

Senin, 15 Desember 2025 - 19:49 WIB

Polwan Polda Sumut Salurkan Bantuan Sosial kepada Korban Banjir di Pangkalan Brandan

Berita Terbaru