Proyek Break Water Penahan Ombak Laut Pelabuhan Sirombu Beraroma Korupsi, LSM KCBI Minta KPK dan BPK RI Turun Periksa

- Jurnalis

Jumat, 1 Maret 2024 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Barat, SUMUT, (NV) – Peraturan Presiden RI No 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dan Berdasarkan Undang-Undang No 2 tahun 2017 tentang Jasa Kontruksi Pemerintah.

Dalam Pembangunan Break Water Penahan Ombak Laut di Pelabuhan Sirombu, Kabupaten Nias Barat, Provinsi Sumut, diduga PPK membiarkan Kontraktor PT. Dambha Persada (DP), KSO dengan No Kontrak PL-104/4/UPP.SRU.T.2023 tanggal 18 Agustus 2023, dengan masa waktu pekerjaan 270 Hari Kalender.

Awak Media mencoba konfirmasi kepada Kepala UPP, Kelas lll Sirombu, Nias Barat, M. Saleh selaku Pengguna Anggaran (PA) pada pembangunan Break Water Penahan Ombak Laut di Pelabuhan Sirombu itu.

Demikian juga waktu yang di tetapkan dan bahan amaterial yang mana diduga tidak sesuai Spesifikasi Teknis yang ditetapkan dalam Rincian Anggaran Biaya (RAB).

Selain itu, juga menanyakan terkait Izin Pertambangan Batu Gunung yang sedang berlangsung saat ini.

Kepala UPP, selaku KPA menjawab terkait cetak Blok bagus atau tidak, teryata tidak bisa di tunjukan Spek izin Lab kepada Awak Media.

Kemudian Wartawan pertanyakan Batu yang diangkut Kapal Tongkang dari Cirebon, di mana Batu dari Cirebon itu seperti ikan Teri bila di buang kel Laut, sepertinya bisa langsung hanyut dibawa Arus Gelombang Laut.

KPA M. Saleh menjelaskan, “Saya tidak tau, itu semua urusan Kontraktor PT. DP – KSO,” kata M. Saleh.

Sehingga kuat dugaan PT. DP KSO mengadakan bahan Material yang tidak sesuai Spek atau sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Maka dari itu Ketua LSM KCBI Nias Barat Barat meminta KPK RI dan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara agar segera melakukan Audit Uji Petik dan atau Audit secara langsung di lapangan bangunan tersebut.

Baca Juga :  Polda Sumut Turun ke Batang Kuis: Pastikan Penanganan Banjir Berjalan Cepat & Serahkan Bantuan untuk Warga

Supaya Uang Negara tidak menjadi sia-sia yang di kelola oleh KPA -Kepala UPP Kelas lll Sirombu, dimana anggaran Pembangunan Penahan Ombak tersebut sebesar Rp 49 miliar.

Kemudian, Awak Media mencoba Konfirmasi kepada PPK, namun PPK nya tidak bisa di temui dengan alasan sedang berada di Jakarta, sehingga informasi yang dihimpun media ini, PPK tidak pernah datang ke lokasi pekerjaan.

“Sangat disayangkan Pemerintah Pusat memenangkan Tender Pembangunan Break Water Penahan Ombak Laut yang berlokasi di Pelabuhan Sirombu, Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat, Provinsi Sumatera Utara ini,” kata Pengurus LSM KCBI. Jum’at, (1/3/2024).

Kontraktor pemenang PT. DP-KSO dengan Nilai Kontrak Rp.49.013.028.000. Diduga PPK Kementerian Perhubungan Laut RI.

Pengawasan atau Konsultan pembangunan proyek Break Water Penahan Ombak Laut di Pelabuhan Sirombu Nias Barat tersebut, tak pernah ke lokasi kegiatan.

Sehingga diduga kuat Pembangunan Penahan Ombak ini di Korupsi oleh PT. DP-KSO, juga kuat diduga tidak sesuai Spek Uji Lab yang ditetapkan di RAB. diduga Bahan material tidak Sesuai.

Di lanjutkan media yang mencoba meminta Nomor telpon Seluler PPK maupun Kontraktor Kepada Manejer Lapangan untuk konfirmasi lebih lanjut, Namun TaK Di berikan Sehingga media ini TaK Bisa konfirmasi diduga tak sesuai aturan Keterbukaan Informasi Publik No.14 Tahun 2008.

Akibat tidak ada  keterbukaan informasi,  maka Media ini tayangkan Berita.

(bersambung..)

Laporan: SH

Editor: RedNV

Berita Terkait

Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri
Berawal dari Informasi Warga, Polisi Ungkap 11 Batang Ganja di Ladang
Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Diamankan
Polres Binjai Tangkap Pelaku Peredaran Catrige Pod Mengandung Etomidate
Dalam Dua Hari, Tiga Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Binjai Saat Edarkan Narkoba
KPU Riau Lanjutkan Sekolah Pemilu Hijau, Mahasiswa Dalami Sistem Pemilu dan Demokrasi Berkelanjutan
Dapat Dukungan Dana APBN, Tahun Ini Pemkab Siak Gelar Festival Siak Bermadah
Polres Binjai Ungkap Kasus Pembuangan Bayi, Curas, Curat dan Hasil Operasi Pekat Toba 2026

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:23 WIB

Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Polisi Ungkap 11 Batang Ganja di Ladang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Polres Binjai Tangkap Pelaku Peredaran Catrige Pod Mengandung Etomidate

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Dalam Dua Hari, Tiga Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Binjai Saat Edarkan Narkoba

Berita Terbaru