PT. Arara Abadi Buka Kawasan TAHURA  untuk Koridor Jalan, Belum Ada Tindakan DLHK Riau, Ketum PPRI: Kita Desak Gubri Copot Jabatan Job Kurniawan

- Jurnalis

Selasa, 23 Juli 2024 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, RIAU, (NVC) — Menindaklanjuti pengaduan masyarakat dan berita yang beredar di sejumlah Media, diduga PT. Arara Abadi (PT AA) membuka dan menggunakan Kawasan Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim (TAHURA SSH) sekitar 3 Km untuk koridor jalan, sehingga melanggar SK.Menteri Kehutanan dan Perkebunan No.348/Kpts -II/1999 tanggal 26 Mei 1999 seluas 6.172 Ha.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau M. Job Kurniawan melalui Kabid Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan, Matnuril kepada inriau.com Selasa (22/07/2024) menerangkan bahwa pihaknya telah meninjau langsung ke lapangan, dan faktanya PT. Arara Abadi benar menggunakan sebagian kawasan TAHURA SSH untuk koridor jalan.

Bukan hanya PT. Arara Abadi saja lanjut Matnuril, kawasan TAHURA SSH tersebut juga digunakan oleh masyarakat Desa Kota Garo dan Desa Suka Maju sebagai akses transportasi.

“Pak Kadis telah menugaskan dan kemaren tanggal 4 Juli 2024 KPHP Minas TAHURA telah meninjau ke lokasi dan fakta benar bahwa lebih kurang sekitar 3 Km s/d 4 Km kawasan TAHURA SSH dimanfaatkan sebagai koridor jalan oleh PT. Arara Abadi,” terang Matnuril

“Selanjutnya kami akan mengundang pihak-pihak terkait seperti PT. Arara Abadi, masyarakat dan pihak – pihak yang terlibat agar duduk bersama menentukan regulasi apa yang tepat digunakan pada kawasan konservasi TAHURA SSH ini, apakah skemanya kemitraan, kerjasama tentunya sesuai regulasi,” ujar Kabid Matnuril.

Lebih lanjut Matnuril menjelaskan bahwa didalam menentukan kebijakan terkait permasalahan Tahura, pihaknya akan melihat history kapan jalan tersebut dibuat.

Baca Juga :  Doa Bersama Awali Pembangunan Jembatan Merah Putih Tahap II di Kampar, Simbol Harapan Warga

Dan DLHK Riau melalui Kabid Matnuril berjanji akan menindaklanjuti permasalahan PT. Arara Abadi ini dan juga menghimbau kepada pihak – pihak yang menggunakan kawasan TAHURA ini agar menjalankan regulasi yang ada.

“Perlu kita cari tau historinya apakah jalan ini sudah ada sebelum kawasan ini ditetapkan Tahura atau sebaliknya,” Katanya

“Dan kami mengajak pihak-pihak yang menggunakan lahan TAHURA SSH ini agar tetap menjalankan regulasi yang ada,” tutupnya

Menyikapi permasalahan ini, Ketua Umum Perkumpulan Pemimpin Redaksi Intelektual (PPRI) Muhajirin Ringo angkat bicara, menurutnya hal demikian perlu tindakan tegas dari Kepala DLHK Job Kurniawan.

“Disini kita akan lihat taring Bung Job Kurniawan dalam memimpin DLHK, beliau sudah diberikan amanah oleh Gubernur, bahkan SK perpanjangannya sebagai Plt pun sudah diteken, jangan hanya duduk manis, kalau Gubernur sudah mempercayakan tugas ke Anda, itu artinya Anda dipercaya mampu mengembannya,” pungkas Muhajirin Ringo.

Ditambahkan Muhajirin Ringo DLHK harus segera memanggil management Arara Abadi, jangan sampai permasalahan semakin besar.

“Kalau permasalahan ini tidak segera ditanggapi oleh DLHK, jangan salahkan kami, PPRI akan segera mendesak Gubernur copot Job Kurniawan dari jabatan Plt Kepala DLHK Riau,” pungkas Muhajirin.

Pada pagi Selasa, (23/7/2024) sekitar Pukul 10.12.WIB. Media nadaviral.com sudah berupaya meminta klarifikasi berita baik ke Humas PT AA maupun kepada Plt.Kadis LHK Riau, Job Kurniawan. Namun sangat disayangkan keduanya tidak merespon telepon dari Media. (PR/***)

Editor: RedNVCMedia

Berita Terkait

Parah! Oknum Wartawan Inisial O Laia Tipu dan Peras Lefistina Zalukhu Isteri Korban Penganiayaan
Galian C Diduga Ilegal Penyebab Meninggalnya Warga, Keluarga Korban Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan
IKKS Inhu Siap Sukseskan MTQ Riau di Kuansing, Komitmen Jadi Kekuatan Perantau untuk Daerah
Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Wafat, Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan
Brimob Polda Sumut Tampil Humanis dan Profesional, Kawal Penyampaian Aspirasi di Kantor Gubernur
Warga Binaan Kendalikan Narkoba dari Lapas, Pihak LPN Rumbai Tegaskan Bersinergi dengan Bareskrim Polri

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:44 WIB

Parah! Oknum Wartawan Inisial O Laia Tipu dan Peras Lefistina Zalukhu Isteri Korban Penganiayaan

Sabtu, 18 April 2026 - 21:43 WIB

Galian C Diduga Ilegal Penyebab Meninggalnya Warga, Keluarga Korban Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan

Sabtu, 18 April 2026 - 18:23 WIB

IKKS Inhu Siap Sukseskan MTQ Riau di Kuansing, Komitmen Jadi Kekuatan Perantau untuk Daerah

Sabtu, 18 April 2026 - 09:05 WIB

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game

Sabtu, 18 April 2026 - 09:02 WIB

Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Wafat, Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam

Berita Terbaru