NADAVIRAL | PEKANBARU — Pemberitaan secara berkelanjutan di beberapa Media On-Line terkait perusahaan yang bergerak di Bidang Perkayuan yaitu PT. Suntara Gaja Pati (SGP).
Pemberitaan dimaksud yaitu tentang pengurusan Izin Usaha PT SGP diduga tidak prosedural, Pajak dan CSR PT SGP diduga tidak terealisasi sebagaimana mestinya.
Termasuk adanya dugaan pengalihan hak kepemilikan dan pendirian Badan Usaha oleh Komisaris Utama PT SGP, Sunarta dari keluarga atau Saudara-Saudaranya sendiri.
Atas pemberitaan berdasarkan keterangan narasumber kepada Media dan beberapa Lembaga tentang perjalanan PT SGP, lalu kemudian, Dandis menghubungi salah satu Awak Media yang merupakan bagian dari Tim Investigasi Media dan Lembaga.
Tujuan Dandis tidak lain, hanya meminta Tim untuk ketemu dan memberikan klarifikasi terkait pemberitaan Media atas dugaan yang janggal di tubuh PT SGP.
“Bang, saya mewakili PT SGP, saya mau memberikan klarifikasi atas dugaan yang sudah sempat diberitakan di Media,” kata Dandis.
Berikutnya, Dandis kembali menghubungi Awak Media untuk ketemu hari Minggu, (3/12/2023) di Cafe Kopitiam Hotel Star City, Pekanbaru, Pukul 15.00.WIB.
Dalam pertemuan itu, Dandis yang hadir bersama rekan nya bernama, Kardi alias Akiong, sedangkan dari pihak Awak Media hadir bersama YASPANI Yustisia mewakili tim nya.
Anehnya, Agenda pertemuan awal yaitu pihak PT SGP yang diwakili Direktur Dandis adalah memberikan klarifikasi. Ternyata meleset, justeru Dandis meminta berteman, meminta jangan lagi diberitakan hingga menanyakan dari mana dapat informasi dan data PT SGP.
“Mohon maaf kalau saya lancang, saya mau tanya, dari mana Media dan LSM dapat informasi dan data PT SGP? Begini saja, kita berteman dan kami minta tolong jangan lagi dilanjutkan beritanya,” kata Dandis di hadapan Kardi, Media dan Lembaga. Minggu, (3/12/2023) Pukul 16.00.WIB.
Secara tegas, Media dan Lembaga meminta Dandis untuk tidak harus memaksa Media dan Lembaga memberitahu dari mana dapat informasi dan data.
Meskipun Dandis sempat kecolongan bicara bahwa, di dalam keluarga Sunarta memang sedang terjadi konflik tentang usaha mereka yang diambil alih oleh Sunarta secara diam-diam.
“Bertanya itu hak bapak, namun tidak harus tahu dari mana dapat informasi dan data. Mohon maaf pak, ini menyangkut Kode Etik Jurnalistik, bahwa kami berkewajiban melindungi narasumber,” kata Awak Media yang diamini oleh rekan dari Lembaga.
Tindak lanjuti dugaan kasus menggemparkan terkait PT. SUNTARA GAJAPATI (SGP). Media Online POSPUBLIK.COM bersama sejumlah Media lainnya kembali melakukan konfirmasi kepada Ketua Lembaga Pencegah Perusak Hutan Indonesia (LPPHI), Popy Ariska, S.H.,M.H dan Ketua YASPANI Yustisia, Hariyanto mengenai permasalahan PT. SGP yang akan di Gugat oleh LPPHI dan YASPANI Yustisia.
Jawaban dari Ketua LPPHI menjelaskan, “Bahwa kami dari LPPHI masih membutuhkan banyak bukti-bukti untuk melakukan pengajuan Gugatan agar saat mengajukan Gugatan tersebut tidak ada kendala untuk kami dan berjalan dengan baik sebagaimana yang kami harapkan.
Karena jika kami terburu-buru dan kami paksakan, takutnya akan menjadi kendala untuk kami di saat Persidangan berlangsung, karena setelah kami baca di Akta pendirian PT. SGP sesuai Akta Notaris Nomor 218 tertanggal 27 Februari 1998 dengan para anggotanya Direktur Utama PTM SGP, Darwin Susandy, Direktur, Rustam, Direktur, Isdarianto, Komisaris Utama, Sunarta dan Komisaris, Bunarto.
Namun hasil pertemuan pada hari Minggu tanggal 3 Desember 2023 di Café Kopitiam Star City, ada pihak yang menjelaskan bahwa Direktur PT SGP sekarang adalah Dandis,” ungkap Ketua LPPHI, Popy Ariska menjawab konfirmasi tim Awak Media. Jum’at, (15/12/2023).
Ketua YASPANI Yustisia, Hariyanto juga menambahkan, bahwa pada saat itu turut bertemu dengan Media Pos Publik yang mewakili tim Media lainnya. Hariyanto menyampaikan bahwasannya pihaknya juga mengetahui dulunya ada dugaan PT. SGP bermain Faktur Kayu Chip.
Seandainya lokasi yang diberikan izin di daerah Dumai ataupun izin di RKT Block Pekerjaan, bisa Faktur tersebut digunakan untuk pengambilan Kayu seperti di daerah lainnya.
“Kalau orang dulu bilangnya, Faktur Terbang. Pada saat itu tahun 2000an hingga 2009an, itu maraknya illegal logging permainannya seperti Faktur Kayu Chip yang berada di daerah Dumai untuk mengambil Kayu di daerah Ujung Tanjung, Rokan Hilir dan izin di daerah Kuansing untuk mengambil Kayu di Lipat Kain, Kampar,” ungkap Hariyanto.
Pada saat itu, sambungnya, tidak heran lagi maraknya illegal logging, Ketua Yaspani Yustisia, Hariyanto pernah juga masuk ke lokasi PT. SGP sewaktu Direktur dijabat oleh Rustam yang kemudian Rustam tangkap karena diduga melakukan illegal logging.
“Saat itu, saya melakukan tinjauan ke lokasi di daerah Kota Dumai dan Rohil pada tahun 2006 dan saat itu juga banyak terlihat Kayu Balak bulat Kecil (KBK) yang ditimbun untuk di jadikan Gambangan jalan koridor yang diduga tidak di bayar Pajak PSDH-DR nya dan Kayu Log Balak Besar (KBB) pun banyak bertumpuk di Tempat Pengumpulan Kayu (TPK),” terang Hariyanto.
Menurut Manager Seng Hui ketika ditanya Kayu Log nya mau di jual kemana, Seng Hui menyampaikan akan menjual Kayu tersebut kepada PT. Arjuna Pmp di Ujung Tanjung dan untuk Kayu Chip nya di jual kepada PT. Indah Kiat di Perawang.
Setahu Yaspani Yustisia, PT. Suntara Gajapati ini juga bekerjasama dengan PT. Dexter Timber Perkasa Indonesia dan pada saat itu PT. Suntara Gajapati telah menerima uang dari PT. Dexter Timber Perkasa Indonesia sesuai yang tertulis pada berita acara serah terima dana pada tanggal 25 Januari 2006, yang diberikan oleh, Wiby Utama selaku Ka. Dept. SFD PT. Dexter Timber Perkasa Indonesia.
Penerima uang ketika itu adalah, Rustam selaku Direktur PT. Suntara Gajapati serta diketahui oleh Sunarta selaku Komisaris Utama. Untuk Direktur Utama PT. Suntara Gajapati yaitu, Darwin Susandy. Seharusnya ikut bertanggung jawab tentang dugaan pembuatan izin yang diduga tidak prosedural sesuai dana pengeluaran yang tercatat dari perusahaan mengenai uang setan dengan total biaya kurang lebih Rp 5.550.000.000
Dalam rinciannya, tercatat dari tahun 1990an hingga 2000an. Dirut PT SGP, Darwin Susandy diduga juga mengetahui adanya dugaan penyelewengan uang Pajak.
“Ketua Yaspani Yustisia ini memberikan saran kepada Media Pos Publik untuk melakukan konfirmasi kepada instansi terkait untuk menjadi bahan kajian atas permasalahan ini guna untuk menjadi bahan pertimbangan berita di media pos publik. Kalau permasalahan LPPHI yang akan mengajukan Gugatan, maka kami siap membantu LPPHI untuk mencarikan Saksi-Saksi dan melengkapi Bukti-Bukti lainnya,” saran Hariyanto kepada Media.
Sebagaimana keterangan Dandis sebelumnya kepada Awak Media ini bahwa, supaya koordinasi kepada Kardi terkait hal-hal yang perlu ditanyakan tentang PT. SGP.
Saat Kardi dikonfirmasi pada Jum’at pagi, (15/12/2023) Puiul 08.41.WIB melalui pesan WhatsApp, Kardi mengatakan, sebentar bang, lagi nyetir. “Sebentar bang, saya lagi menyetir,” balas Kardi via pesan WA.
Namun, hingga Pukul 16.55.WIB sore Jum’at, Kardi belum memberikan keterangan apa pun hingga terbitnya berita ini.
Diberitakan sebelumnya dengan judul “LSM dan Media Pertanyakan Pajak dan Keabsahan PT. SGP, Dirut SGP: Saya Berikan Klarifikasi dalam Minggu ini”.
Investigasi lapangan Team Media dan beberapa LSM pada hari Jum’at, tanggal 24 November 2023 menelusuri permasalahan PT. SGP. Tim menemui beberapa kelompok masyarakat yang memiliki kebun Kelapa Sawit sekitar wilayah PT. SGP.
Ketika mencari informasi kepada kelompok masyarakat tempatan yang sedang memuat hasil Tandan Buah Sawit (TBS), ada beberapa kelompok masyarakat yang mau di konfirmasi dan memberikan keterangan kepada tim investigasi dari Wartawan dan LSM.
Ketika para Awak Media menanyakan kepada Kelompok Masyarakat tentang asal usul perkebunan Sawit nya membeli dari pihak mana? Kelompok Masyarakat ini mengatakan, hasil garapan sendiri.
Ketika ditanyakan mengenai permasalahan PT. SGP, mereka menjawab tahu, bahkan mereka tau disitu berdekatan dengan PT. RUJ.
Ketika ditanya apakah kelompok masyarakat tau dahulu kebun PT. SGP, apakah Semak Belukar atau Hutan? Mereka menjawab, di sana dahulu Hutan Lebat, banyak Kayu besar, bahkan ada Harimau dan jalan dulu tidak sebagus jalan sekarang.
“Dulu sulit untuk jalan karena kondisi jalan nya. Kami lahir di sini dan keluarga kami juga dulu pernah kerja di PT. SGP sebagai Operator Sinso. Kayu nya memang besar-besar, banyak dan padat bahkan ada Kayu Ramin nya,” sebut Warga.
Ketika tim Media menanyakan “dari mana Bapak-Bapak tau semua ini?” Warga menjawab “iya taulah pak, kami juga ikut kerja dan keluarga kami ada ambil kayu juga seperti Kayu Kompas, Kayu Seminai, dll.
“Kami jual ke Kilang Kayu, Kayu Ramin nya banyak, tapi di ambil PT. SGP, itupun kami ambil yang di pinggir Sungai biar bisa di rakit pakai Drum, itupun kadang di tangkap sama Security perusahaan,” ungkap Warga tempatan ini.
Saat giliran LSM bertanya “apa bapak penduduk asli di sini?” Jawabnya “iya pak, kami lahir dan besar di Rokan Hilir (Rohil). Dulu tidak ada jalan tembus ke Dumai, tapi sekarang sudah ada jalan tembus nya. Pada jaman dulu Datuknya banyak”.
LSM bertanya lagi, “Datuk itu apa?” Jawabnya “Harimau pak, pokoknya dulu Kayunya luar biasa lah pak”
LSM bertanya lagi, “kalau bapak tau dulu Kayu nya dibawa kemana ya pak?” Jawabnya “kami kurang tau juga pak, setau kami cuma di letakkan di pinggir Sungai dan di muat ke Ponton lalu di bawa ke Ujung Tanjung, Rohil.
“Kami sering belanja ke Ujung Tanjung, kami ada melihat tumpukkan Kayu potongan pendek, katanya di bawa ke PT. Indah Kiat (IKPP), tapi Kayu Log nya kami tau di jual ke PT. Arjuna, perusahaan pembuat Triplek, setelah itu kami dengar waktu razia besar besaran, Direktur nya di tangkap Polisi dan di sini tutup sampai kami tidak bisa kerja,” tutur Warga.
LSM bertanya kemudian, “siapa nama Direktur nya?” Jawabnya “tidak tau kami pak, yang kami dengar Direktur lapangan di tangkap dan bos besarnya kabur, dan yang kami tau ada Kayu Ramin yang ditimbun pakai Kayu dan di atasnya di kasih Kayu Log, karena dapat info ada razia dan mereka kerja malam, jadi kami tidak tau prosesnya.
“Setahu kami, Kayu Ramin tidak bisa lama di darat, kalau tidak di kasih obat. Bahkan dulu ada kebakaran di PT. SGP, karena itu kami tidak pernah main Kayu lagi, makanya kami sekarang urus kebun Kelapa Sawit,” ucapnya.
LSM bertanya “kenapa harus di kasih obat pada Kayu?” Jawabnya “karena kalau tidak gitu habis dimakan Kumbang, Kayu Ramin mahal dan di lindungi hampir sama kayak Kayu Kulim”.
Dari tim LSM dan Wartawan bertanya “apabila tim investigasi gabungan ini membuat laporan ke instansi terkait baik itu Dirjen Pajak, KPK RI maupun ke Kejaksaan Agung, apakah mau membantu kami menjadi Saksi jika diperlukan?”
Jawabnya “tidak maulah pak, karena jadi Saksi harus bolak balik karena kami tidak ada biaya, tapi kalau biaya dari bapak bapak kami siap saja jadi Saksi”.
Tim menduga kuat, bos PT. SGP, Sunarta kebal hukum karena Aparat Penegak Hukum (APH) tidak berani menangkapnya. Padahal, ada catatan tertulis diduga dari Dokumen PT. SGP bahwa ada uang “Biaya-Biaya Setan” sebesar Rp 5.550.000.000 (lima miliar lima ratus lima puluh juta). Bos PT. SGP ini diduga lihai atur mengatur hingga menyuap oknum pejabat sehingga bisnis nya lancar dan laris manis.
Berkaitan dengan kronologis usaha PT. SGP sebagaimana di ceritakan kelompok Masyarakat yang domisili di sekitar kawasan PT. SGP antara Rohil dan Dumai, bos PT. SGP, Sunarta yang sudah sekian kali dikonfirmasi Awak Media melalui WhatsApp Nomor 08127512 XX3, namun tetap bungkam tidak mau membalas.
Sementara dari berita-berita yang sudah viral terkait PT. SGP ini, pada Minggu lalu Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau, Mamun Murod menjawab konfirmasi Awak Media mengatakan bahwa, PT. SGP masih mengelola Kayu sampai sekarang.
Direktur PT. SGP, Dandis menjawab konfirmasi Media ini melalui Telpon WhatsApp 0812755 XXX3 pada Senin siang, (27/11/2023, Pukul 12.32.WIB mengatakan, akan menjadwalkan waktu dalam Minggu ini untuk memberikan keterangan klarifikasi terkait PT SGP.
“Terima kasih sudah memberikan info tentang PT. SGP, nanti dikirim melalui WA nama biar saya simpan. Saya jadwalkan kita ketemu dalam Minggu ini untuk klarifikasi hal menyangkut PT. SGP. Salam kenal Bang,” kata Dandis dengan cukup ramah melalui pesan WA yang dia kirim ke Awak Media.
Kemudian, Awak Media ini melanjutkan konfirmasi dengan kembali menghubungi Komisaris Utama PT. SGP, Sunarta pada Pukul 12.44.WIB, namun Sunarta tidak mengangkat Telepon nya. (Tim / Bersambung…)