Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Perampok Handphone-Sepeda Motor Bersajam

- Jurnalis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, (NV) — Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang pelaku perampokan handphone dan sepeda pencurian dengan kekerasan, Jhon Bakara (22) warga Jalan Tapanuli Gang. Batas Kecamatan Medan Tembung,

Kapolsek Medan Baru Kompol.Yayang Rizki Pratama Sik melalui Kanit Reskrim Iptu.Pol. Dian Simangunsong SH MH mengatakan pelaku diamankan pada hari Minggu tanggal 6 Oktober 2024 sekitar pukul 19.00 WIB.

“Barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) Sandal jepit yang digunakan pelaku (tertinggal di TKP), 1 (satu) unit Handphone merk Iphone XR warna hitam,” ungkap Iptu.Pol. Dian, Kamis (10/10/2024).

Iptu.Pol. Dian menjelaskan modus pelaku menuduh korban ‘kalian genk motor telah memukuli adik saya (Pelaku)”, dimana para pelaku saat itu sebanyak 6 (enam) orang dengan mengendarai tiga unit sepeda motor di Jalan Wahid Hasyim Kel. Babura Kecamatan Medan Baru.

“Peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu tanggal 05 Oktober 2024 sekitar pukul 01.00 WIB yang dialami dua orang remaja bernama Aditya Wahyudi (19) warga Jalan Seriti X Kelurahan Kenangan Baru Kecamatan Percut Sei Tuan dan Marlo Ade Pratama (18) Jalan Walet 1 Kelurahan Kenangan Baru Kecamatan Percut Sei Tuan,” ujarnya.

Dikatakannya, bahwa pelaku bernama Jhon merampas handphone milik korban Marlo untuk melihat isi dalam handphone milik korban sambil mengancam korban, sehingga korban Marlo tidak berani meminta kembali handphone miliknya tersebut.

Baca Juga :  Bupati Pelalawan Sambut Bulan Suci Ramadhan 1445 H Tahun 2024 dengan Mengikuti Prosesi Balimau Kasai Potang Mogang

Para pelaku juga membawa kedua orang korban ke pos para pelaku. Saat berada di pos tersebut korban diturunkan dan salah satu pelaku datang dengan mengeluarkan senjata tajam yang mengarahkan ke arah bagian dada korban Marlo sambil melarikan diri dan membawa 1 (Satu) unit Honda beat BK 5648 AIA milik korban Aditya,”ujarnya.

Korban yang saat itu merasa panik kemudian mendatangi ke Polsek Medan Baru guna melaporkan peristiwa tersebut.

“Berdasarkan laporan dari kedua orang korban, Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru melakukan penyelidikan dan mengamankan salah satu pelaku bernama Jhon Bakara (22) pada hari Minggu tanggal 6 Oktober 2024 sekitar pukul 19.00 WIB. di Jalan Denai Kelurahan Tegal Sari ll Kecamatan Medan Denai,”ucapnya.

Dimana pelaku sebelumnya ketemu dengan teman korban lalu bersama teman korban, pelaku diamankan.

Hasil interogasi terhadap pelaku, Iptu.Pol. Dian menyebutkan pelaku mengakui melakukan perbuatan tersebut bersama temannya berinisial A, Y, U, T, dan YG yang saat ini masih dalam pengejaran Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru.

“Kami himbau kepada para pelaku lainnya yang masih buron untuk segera menyerahkan diri ke Polsek Medan Baru, karena kami tidak segan segan untuk melakukan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat kota Medan,” pungkasnya.

(Red/ Indra Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Sidang Praperadilan Kasus Karhutla di Rupat Utara, Dimenangkan oleh Polres Bengkalis
Curanmor di Hotel Grand Stabat Digagalkan Berkat Kolaborasi Polisi dan Security
Polres Tapteng Kembalikan 3 Unit Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor ke Pemiliknya
Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi!
Di Era Irjen Herry Heryawan, Polda Riau Berhasil Pidanakan PT Musim Mas!!
Kaban Kesbangpol Riau Jadi Pemateri Bertajuk Etika dalam Kepemimpinan di Unilak
DPD PDI Perjuangan Gelar MUSANCAB di Kota Dumai
UNDER COVER PETUGAS MEMBUAHKAN HASIL

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:47 WIB

Sidang Praperadilan Kasus Karhutla di Rupat Utara, Dimenangkan oleh Polres Bengkalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:34 WIB

Curanmor di Hotel Grand Stabat Digagalkan Berkat Kolaborasi Polisi dan Security

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:30 WIB

Polres Tapteng Kembalikan 3 Unit Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor ke Pemiliknya

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:26 WIB

Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi!

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:18 WIB

Di Era Irjen Herry Heryawan, Polda Riau Berhasil Pidanakan PT Musim Mas!!

Berita Terbaru