Sat Narkoba Polres Dumai Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Shabu di Lubuk Gaung

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dumai, (NVC) — Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti narkotika dengan berat kotor sekitar 3,14 gram.

 

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Senin, 4 Mei 2026 sekitar pukul 17.30 WIB di halaman parkir PT Inti Benua Perkasa, Jalan Raya Lubuk Gaung, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Lokasi tersebut sebelumnya telah menjadi target penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat.

 

Tersangka yang diamankan diketahui bernama R.N alias N, seorang buruh harian lepas yang berdomisili di wilayah Sungai Sembilan. Penangkapan dilakukan setelah tim opsnal Satres Narkoba melakukan serangkaian penyelidikan atas dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

 

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan 10 paket plastik berisi kristal bening yang diduga sabu. Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya berupa dua kotak rokok, plastik bening, tisu, satu unit handphone, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika.

 

Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang SIK SH, melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi SH MH. menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh tim di lapangan.

Baca Juga :  Pembangunan Infrastruktur Jalan Menjadi Fokus Utama Bupati Afni pada Musrembang RPJMD Provinsi Riau

 

Berdasarkan informasi yang kami terima, tim yang dipimpin oleh Kanit 2 Ipda Rico Salomo Hutabarat SH melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di lokasi yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkotika,” ujar AKP Riza Effyandi SH MH.

 

Ia menjelaskan bahwa saat diamankan, tersangka bersikap kooperatif dan menunjukkan barang bukti yang disimpan di dalam kotak rokok yang berada di sekitar tempat duduknya.

 

Tersangka mengakui kepemilikan barang tersebut dan saat ini telah diamankan bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

 

Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba. Apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan melalui call center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambah AKP Riza Effyandi SH MH.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal tentang tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan hukum terbaru.

 

Saat ini, tersangka masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Dumai.

Sumber: Humas Polres Dumai

(Nur Hasanah)

Berita Terkait

Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Sisir Belawan, Sajam hingga Miras Diamankan
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Tangkap Pencurian HP Pekerja Bangunan
Ungkap Jaringan Narkoba Simalungun-Batubara, Polisi Sita 142 Gram Sabu dan Air Soft Gun
Polres Tapteng Ungkap Kasus Pencabulan Anak dan Berhasil Menangkap Pelakunya
Pengedar Sabu di Karo Ditangkap, Polisi Sita Timbangan hingga 7 Paket Narkoba
Polres Karo Gerebek Judi Tembak Ikan di Tigabinanga, Dua Perempuan Diamankan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai Melaksanakan Kegiatan Ikrar Bersama
Wujudkan Komitmen Moral, Rutan Kelas IIB Dumai Gelar Ikrar Bersih dari Halinar dan Penipuan

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:57 WIB

Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Sisir Belawan, Sajam hingga Miras Diamankan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:55 WIB

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Tangkap Pencurian HP Pekerja Bangunan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:51 WIB

Ungkap Jaringan Narkoba Simalungun-Batubara, Polisi Sita 142 Gram Sabu dan Air Soft Gun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:33 WIB

Polres Tapteng Ungkap Kasus Pencabulan Anak dan Berhasil Menangkap Pelakunya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:30 WIB

Pengedar Sabu di Karo Ditangkap, Polisi Sita Timbangan hingga 7 Paket Narkoba

Berita Terbaru