Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Marelan

- Jurnalis

Senin, 27 April 2026 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

 

Penangkapan dilakukan pada Rabu (22/4/2026) di Jalan AMD, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.

 

Tersangka yang berhasil diamankan berinisial F (32).

 

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 1 plastik klip berisi sabu, 1 unit timbangan elektrik, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah dompet emas, 1 buah pipet dengan ujung runcing, serta uang tunai sebesar Rp21.000,-.

 

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP A.R. Riza, SH., MH.,

 

pada Senin (27/4/2026) menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

 

“Penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan informasi dari warga.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, kami kemudian melaksanakan penggerebekan di lokasi,” ujar AKP A.R. Riza.

Baca Juga :  Tim Awak Media Menemukan Gudang Timbunan BBM Solar Milik Mafia di KM 18, Ditanya ke Polisi, Malah Tidak Mau Merespon

 

Ia menambahkan, saat dilakukan penggerebekan, tersangka berada di dalam kamar rumahnya.

 

“Pada saat penggerebekan, tersangka ditemukan berada di dalam kamar, dan barang bukti didapatkan dari atas lemari pakaian yang berada di dalam kamar tersebut,” jelasnya.

 

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui kepemilikan barang bukti narkotika tersebut.

 

“Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

 

dan saat ini yang bersangkutan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,” tambahnya.

 

Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum .

 

Polres Pelabuhan Belawan serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi.

 

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi.

 

guna memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman,” tutup AKP A.R. Riza.

(Red/indra cahaya tanjung)

Berita Terkait

Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi
Pansus IV DPRD Bengkalis Kaji Penguatan Jaminan Sosial Pekerja Rentan
Susun Ranperda LP2B, Pansus II DPRD Bengkalis Gali Pengalaman Kabupaten Bandung
Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri
Berawal dari Informasi Warga, Polisi Ungkap 11 Batang Ganja di Ladang
Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Diamankan
Polres Binjai Tangkap Pelaku Peredaran Catrige Pod Mengandung Etomidate
Dalam Dua Hari, Tiga Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Binjai Saat Edarkan Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Pansus IV DPRD Bengkalis Kaji Penguatan Jaminan Sosial Pekerja Rentan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Susun Ranperda LP2B, Pansus II DPRD Bengkalis Gali Pengalaman Kabupaten Bandung

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:23 WIB

Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Polisi Ungkap 11 Batang Ganja di Ladang

Berita Terbaru