ROHIL, (NVC) – Satgas OMB Polres Rohil dipimpin Padal Pam AKP Jambi Lumbantoruan, SH. diikuti 8 personel satgas, lakukan pengamanan dan pengawalan (Pamwal) terhadap KPUD Kabupaten membuka kembali Container Box pemilu lalu mengambil data pendukung yang akan disiapkan dalam Pelaksanaan Rekapitulasi Nasional yang akan dilaksanakan pada 22 Februari 2024 sampai dengan 20 Maret 2024.
Kegiatan pembukaan Container box bertempat di gudang Kantor KPUD Rohil di Jln Kecamatan Kepenghuluan Bagan Punak Meranti Kecamatan Bangko, ini dipimpin oleh Plt. Sekjen KPUD Rohil Ibnu Sina beserta 12 orang staf honorer KPUD Rohil dibawah pengawasan Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Rohil Nasrudin, SH.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri s.trk MM menjelaskan kegiatan Pamwal oleh Tim satgas OMB Polres Rohil
“Telah berlangsung Pembukaan Container Box untuk mengambil data pendukung yang akan disiapkan KPUD Kabupaten atau Kota Se-Provinsi Riau guna pelaksanaan Rekapitulasi tingkat Nasional 2024. Kegiatan ini dilaksanakan Berdasarkan surat KPU Republik Indonesia Nomor 430/PL.01.8-SD/05/2024 tanggal 3 Maret 2024 Perihal memenuhi data yang diperlukan dalam Pelaksanaan Rekapitulasi Nasional yang akan dilaksanakan pada tanggal 22 Februari 2024 sd 20 Maret 2024.
Adapun data pendukung yang diambil yakni
Dokumen Daftar Hadir Pemilih pada setiap TPS dan Dokumen Kejadian Khusus dan/atau keberatan saksi dari tingkat TPS, PPK dan Kabupaten. Saat ini kegiatan masih berlangsung, estimasi kegiatan diperkirakan akan berlangsung selama dua hari ( tgl 11 dan 12 Maret 2024 ). (Ak)
Sumber: Plh Kasi Humas Polres Rohil