Satgas Patroli Laut Sriwijaya BC 10002 Tangkap Kapal Bermuatan Ban Bekas

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dumai, (NVC) — (06/10/2025). Bea Cukai terus berkomitmen menjalankan perannya sebagai community protector yaitu melindungi masyarakat dari barang-barang yang dibatasi/dilarang dan mengamankan penerimaan negara melalui penegakan hukum dibidang kepabeanan dan cukai.

Kegiatan pengawasan rutin dilakukan oleh Bea Cukai untuk menjaga Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bertepatan pada Hari Kesaktian Pancasila, yaitu 01 Oktober 2025, Kapal Patroli Satgas BC 10002 berhasil melakukan penindakan terhadap Sarana Pengangkut yang berasal dari Port Klang-Malaysia, yakni KM Harapan Jaya, dengan tujuan Kubu, Rokan Hilir.

Dari penindakan tersebut didapati bawaan berupa Ban Bekas sebanyak 3.750 pcs yang tidak dilengkapi dengan Dokumen Impor yang diduga melanggar Pasal 102 huruf a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

Adapun kronologis penindakan yaitu sebagai berikut :
– Berdasarkan hasil informasi intelijen, Kapal Patroli BC 10002 Satgas KWBC Riau
menindaklanjuti dengan melaksanakan Patroli Laut di sekitar Perairan Pasir Selatan pada
tanggal 01 Oktober, sekitar pukul 18.30 WIB.
– Tidak berselang lama, didapati Sarana Pengangkut yang diduga berasal dari Luar Daerah
Pabean.
– Selanjutnya Kapal Patroli mendekati sarana pengangkut tersebut, serta melakukan
pemeriksaan lebih lanjut terhadap Kapal dan Muatan.
– Setelah dilakukan pemeriksaan, diduga sarana pengangkut laut tersebut melakukan
pelanggaran Kepabeanan yaitu Mengangkut barang impor yang tidak dilindungi oleh
dokumen impor .
– Selanjutnya kapal beserta muatan dilakukan penegahan dan penyegelan, kemudian
dibawa ke kantor pabean terdekat, yaitu KPPBC TMP B Dumai.
– Dari hasil pemeriksaan, telah ditetapkan 2 orang tersangka berinisial M (nakhoda) dan N
(KKM). Kedua tersangka tersebut telah dilakukan penitipan tahanan di Rutan Kelas II B
Dumai.
– Selain itu terdapat 2 orang yang diduga PMI non prosedural yang ikut menumpang di
kapal tersebut, dimana penanganan selanjutnya telah dilimpahkan ke BP3MI Riau.

Baca Juga :  ITWASDA Polda Riau Melakukan Audit Kinerja Tahap I 2024 di Polres Kampar

Sumber: Humas BC Dumai
(Toga Tampubolon)

Berita Terkait

Parah! Oknum Wartawan Inisial O Laia Tipu dan Peras Lefistina Zalukhu Isteri Korban Penganiayaan
Galian C Diduga Ilegal Penyebab Meninggalnya Warga, Keluarga Korban Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan
IKKS Inhu Siap Sukseskan MTQ Riau di Kuansing, Komitmen Jadi Kekuatan Perantau untuk Daerah
Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Wafat, Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan
Brimob Polda Sumut Tampil Humanis dan Profesional, Kawal Penyampaian Aspirasi di Kantor Gubernur
Warga Binaan Kendalikan Narkoba dari Lapas, Pihak LPN Rumbai Tegaskan Bersinergi dengan Bareskrim Polri

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:44 WIB

Parah! Oknum Wartawan Inisial O Laia Tipu dan Peras Lefistina Zalukhu Isteri Korban Penganiayaan

Sabtu, 18 April 2026 - 21:43 WIB

Galian C Diduga Ilegal Penyebab Meninggalnya Warga, Keluarga Korban Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan

Sabtu, 18 April 2026 - 18:23 WIB

IKKS Inhu Siap Sukseskan MTQ Riau di Kuansing, Komitmen Jadi Kekuatan Perantau untuk Daerah

Sabtu, 18 April 2026 - 09:05 WIB

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game

Sabtu, 18 April 2026 - 09:02 WIB

Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Wafat, Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam

Berita Terbaru