PEKANBARU, (NVC) – Satpol PP Kota Pekanbaru akhirnya membongkar bangunan liar di sekitar Jalan Soekarno-Hatta, Kota Pekanbaru. Mereka melakukan pembongkaran terhadap bangunan liar di Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai.
Para petugas di lokasi membongkar satu persatu bangunan yang kebanyakan terbuat dari kayu dan seng. Akhirnya bangunan liar tersebut rata dengan tanah setelah dibongkar bagian demi bagian.
Pembongkaran bangunan liar ini karena keberadaannya tanpa izin. Masyarakat sekitar juga resah dengan keberadaan bangunan liar itu.
Banyak dari bangunan liar ternyata digunakan sebagai tempat biliar. Ada juga yang menjadikan bangunan liar itu sebagai tempat minum tuak.
“Aktivitas di dalam bangunan itu ada yang jadi tempat biliar, informasi warga sekitar juga menyediakan minuman tuak,” terang Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.
Satpol PP Kota Pekanbaru sudah memberi peringatan kepada pemilik bangunan liar untuk membongkar sendiri. Mereka ternyata belum membongkar seluruh bangunan semi permanen hingga batas waktu yang ditentukan.
Pihaknya sudah menyurati berulang kali pemilik bangunan liar tersebut. Mereka sudah melakukan komunikasi dengan pemilik bangunan liar ini selama tiga bulan.
“Kami sudah ingatkan untuk membongkar sendiri bangunan liar ini, apalagi sudah diberi waktu selama tiga bulan,” paparnya.
Zulfahmi memastikan bahwa pemilik bangunan liar tidak melakukan perlawanan terhadap petugas selama pembongkaran. Ia menyebut sejumlah pemilik sudah mulai membongkar sendiri bangunan saat tim datang ke lokasi.
“Tidak ada perlawanan, mereka malah membongkar sendiri saat kami datang ke lokasi,” ujarnya. (Kominfo/Anita)