Sigap, Personil Satresnarkoba Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

- Jurnalis

Selasa, 23 April 2024 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, SUMUT, (NVC) — Polresta Deli Serdang selalu berupaya dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan Narkoba khususnya di wilkum Polresta Deli Serdang.

Ini dibuktikan dengan sigapnya respon personil Satresnarkoba Polresta Deli Serdang terhadap informasi masyarakat terkait adanya penyalahgunaan Narkoba di Desa Tanjung Morawa B, Kab. Deli Serdang pada hari Rabu 17 April 2024.

Berdasarkan informasi tersebut, personil segera melakukan penyelidikan ke lokasi yang di maksud dihari yang sama tersebut diatas sekira Pukul 17.00 wib, personil menuju TKP dan berhasil mengamankan pelaku inisial RA (34) Lk, Warga Desa Tanjung Morawa B, Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang

Sesaat sebelum diamankan personil, pelaku RA melihat kedatangan personil langsung melemparkan plastik klip bening diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu seberat Bruto 0,68 gram.

Baca Juga :  Akurasi yang Dipertaruhkan, Kepercayaan yang Dihancurkan!!

Melihat hal tersebut personil langsung mengamankan barang bukti tersebut dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan juga uang sebanyak Rp. 40.000 dari kantong celana pelaku yang diduga sebagai hasil penjualan Narkotika Jenis Sabu.

Selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang.

Saat diwawancarai, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo S.I.K membenarkan adanya penangkapan pelaku tersebut.

“Benar, pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan dan selanjutnya pelaku telah menjalani proses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (IC Tanjung)

Sumber: Humas Polres Deli Serdang

Berita Terkait

MASRUL HAKIM: Target PAD Kuansing Rp255 Miliar, Berita Rp155 Miliar Hoaks Akibat Salah Tulis
Kapolda Sumut Serahkan Penghargaan ZI dan Pelayanan Prima kepada Satker Berprestasi
Polres Tapsel Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Bupati Afni Dorong Percepatan Penanganan Jalan Rusak KITB-Sungai Rawa
Kuasa Hukum Bupati Non Aktif Suhardiman Amby Tegaskan Tidak Ajukan Praperadilan, Minta Publik Hormati Proses Hukum KPK
Polda Sumut-Kejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional
Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan 40 Gram Sabu, Dua Pria Diamankan
Pasar Malam di Pasar Usang Basrah Diduga Berkedok Permainan Judi Bola Tangkas, APH Jangan Tutup Mata

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:47 WIB

MASRUL HAKIM: Target PAD Kuansing Rp255 Miliar, Berita Rp155 Miliar Hoaks Akibat Salah Tulis

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:43 WIB

Kapolda Sumut Serahkan Penghargaan ZI dan Pelayanan Prima kepada Satker Berprestasi

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:25 WIB

Polres Tapsel Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:36 WIB

Bupati Afni Dorong Percepatan Penanganan Jalan Rusak KITB-Sungai Rawa

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:53 WIB

Kuasa Hukum Bupati Non Aktif Suhardiman Amby Tegaskan Tidak Ajukan Praperadilan, Minta Publik Hormati Proses Hukum KPK

Berita Terbaru

Headlines

Polres Tapsel Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:25 WIB