Pekanbaru, (NV) — Pasca Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024, KPU Riau terus berbenah diri untuk menghadapi Pemilu dan Pemilihan yang akan datang. KPU Riau Koordinasi ke Bawaslu Riau. Kamis 26 Juni 2025
Dalam lawatan yang dihadiri oleh Ketua, Sekretariat dan Anggota KPU Riau kepada sesama penyelenggara Pemilu dan Pemilihan tersebut, KPU Riau menyampaikan berbagai hal, khususnya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan menyampaikan bahwa dalam melaksanakan PDPB, KPU perlu berkoordinasi dengan Bawaslu untuk mendapatkan masukan dan tanggapan.
“Dalam penyusunan PDPB, KPU sangat penting untuk berkoordinasi dengan Bawaslu,” jelasnya.
Rusidi menambahkan bahwa jadwal pelaksanaan pleno PDPB di Kabupaten/Kota dilaksanakan per triwulan dan di Provinsi per semester dengan mengundang Bawaslu, Disdukcdapil serta stakeholder terkait.
Ketua Divisi Perencanaan, data dan informasi Abdul Rahman menyampaikan bahwa PDPB dilaksanakan untuk Kabupaten/Kota yang tidak ada Pemungutan Suara Ulang.
“KPU Riau berupaya agar dalam pelaksanaan PDPB lebih selektif dalam memutakhirkan khususnya terhadap data Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” tutup Rahman.

Info yang diperoleh nadaviral.com dari salah satu Grup WhatsApp dengan sejumlah pihak memperbincangkan sistem Pemilu 2029 akan mengalami perubahan.
Pemilihan DPR RI, DPD RI dan Presiden RI dilaksanakan secara serentak. Sedangkan DPRD, Gubernur, Wali Kota dan Bupati, dilaksanakan secara terpisah.
(**/Red)






















