SL Ditetapkan Jadi Tersangka atas Pembunuhan SZ alias Ina Titi

- Jurnalis

Rabu, 28 Februari 2024 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungsitoli, SUMUT, (NV) – Rabu, (28/02/2024). Setelah Pemeriksaan Para Saksi-Saksi yang di Lakukan oleh Unit Reskrim Polsek Bawolato, Polres Nias dan dibantu oleh Sat Reskrim Polres Nias, serta hasil Gelar Perkara yang di lakukan di Polres Nias.

Akhirnya, SL als Sona L (20), warga Dusun VIII Lala’alio, Desa Sisarahili, Kec. Bawolato, Kab. Nias, di tetapkan sebagai Tersangka Pembunuhan terhadap SZ Als Ina Titi (55) Warga Dusun VIII Lala’alio Desa Sisarahili Kec. Bawolato Kab. Nias.

Hal Tersebut di Sampaikan Kapolsek Bawolato, Kompol Benyamin Lase kepada Kasi Humas Polres Nias, Iptu Osiduhugo Daeli.

Baca Juga :  Siap Padamkan Api, Polsek Tapung Melaksanakan Apel Kesiapsiagaan Karhutla

Kapolsek Bawolato Kompol Benyamin Lase menambahkan, penetapan status tersangka terhadap SL als Sona berdasarkan hasil Gelar Perkara yang di Laksanakan di Sat Reskrim Polres Nias.

“Kita terus melakukan Pemeriksaan terhadap para saksi-saksi lain selain 5 orang yang sudah kita ambil Keterangan dan kepada Tersangka di Kenakan Pasal 335 Sub 351 ayat 3 dari KUHPidana dengan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara,” pungkasnya.

Editor: RedNV

Berita Terkait

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Wafat, Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan
Brimob Polda Sumut Tampil Humanis dan Profesional, Kawal Penyampaian Aspirasi di Kantor Gubernur
Warga Binaan Kendalikan Narkoba dari Lapas, Pihak LPN Rumbai Tegaskan Bersinergi dengan Bareskrim Polri
Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan Terhadap Kelompok Tani Rakyat
Wali Kota Medan Diminta Batalkan Pembangunan Perumahan Rumah Mewah di Jalan AR Hakim, Diduga Tidak Ada Izin PBG
Bangunan Liar Tanpa Izin PBG, Wali Kota dan Satpol PP Medan Diminta Segera Bongkar!!

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 09:05 WIB

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game

Sabtu, 18 April 2026 - 09:02 WIB

Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Wafat, Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam

Jumat, 17 April 2026 - 17:01 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 16:57 WIB

Brimob Polda Sumut Tampil Humanis dan Profesional, Kawal Penyampaian Aspirasi di Kantor Gubernur

Jumat, 17 April 2026 - 16:40 WIB

Warga Binaan Kendalikan Narkoba dari Lapas, Pihak LPN Rumbai Tegaskan Bersinergi dengan Bareskrim Polri

Berita Terbaru