Terkait Laka Kerja di PT AFN, Tim Labfor Polda Sumut Kembali Melakukan Olah TKP

- Jurnalis

Selasa, 11 Juni 2024 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, SUMUT, (NVC) — Tim Labfor Polda Sumatera Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang di lokasi terjadinya kecelakaan kerja di PT Aqua Farm Nusantara, Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai , Senin (10/6).

Sebelum melakukan olah TKP ulang, Tim Labfor Polda Sumut yang dipimpin Kompol Rafles Tampubolon didampingi Kanit Pidum Satreskrim Polres Sergai Ipda Hendri Ika Panduwinata, PS Kaur Identifikasi Aiptu Sahat MP Siregar dan Personel Polsek Pantai Cermin memintai klarifikasi pihak PT Aqua Farm Nusantara.

Usai bertemu dengan pihak perusahaan, kemudian Tim Labfor Polda Sumut langsung melakukan olah TKP ulang terkait ledakan yang terjadi di perusahaan tersebut.

Baca Juga :  Juru Bicara PD FSP PPMI - K SPSI Riau, Bomen, Ajak Semua Pelaku Usaha Bersinergi Membangun Riau Lebih Baik, Maju dan Bermutu

PS Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk mengatakan, bahwa Tim Labfor Polda Sumut sedang melakukan olah TKP ulang.

Namun, kata dia, karena gas amoniak masih tercium kuat dan berbahaya untuk dihirup, tim mengambil langkah untuk mengumpulkan sampel udara gas amoniak tersebut ke dalam wadah plastik untuk dianalisis lebih lanjut.

Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan penyebab pasti dari ledakan tersebut.

“Mengenai penyebabnya, kita tunggu saja hasil penyelidikan atau Olah TKP dari tim Labfor Polda Sumut,” pungkasnya.

Sumber : Humas Polres Sergai

Laporan : Indra C Tanjung

Berita Terkait

Pastikan Keselamatan Mudik Aman dan Nyaman, Tim Ditlantas Polda Riau Cek Kondisi Terminal dan Selidiki Jalan Lintas Timur Hingga Lintas Utara
LAMR Bengkalis Jemput Wakil Bupati Secara Adat untuk Pelantikan Ketua dan Pengurus Baru
Ibunda Sekretaris Kominfotik Tutup Usia, Bupati Bengkalis Sampaikan Belasungkawa
Ketua DPRD Nisel Sosialisasikan Perda No. 2 Tahun 2024, Ini Isinya!
GWI Tuding KPK Bohongi Publik Soal Pengumuman Nama-Nama Penyelenggara Negara yang tidak Menyampaikan LHKPN
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pematang Johar
Plh Sekda Siak Fauzi Asni Serahkan Zakat Konsumtif dan Produktif di 2 Kelurahan dan 6 Kampung
Saudara Hondro Kembali Dilaporkan ke Polda Riau Terkait Pasal 27, 28 dan 45 UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 22:26 WIB

Pastikan Keselamatan Mudik Aman dan Nyaman, Tim Ditlantas Polda Riau Cek Kondisi Terminal dan Selidiki Jalan Lintas Timur Hingga Lintas Utara

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:53 WIB

LAMR Bengkalis Jemput Wakil Bupati Secara Adat untuk Pelantikan Ketua dan Pengurus Baru

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:46 WIB

Ibunda Sekretaris Kominfotik Tutup Usia, Bupati Bengkalis Sampaikan Belasungkawa

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:39 WIB

Ketua DPRD Nisel Sosialisasikan Perda No. 2 Tahun 2024, Ini Isinya!

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:59 WIB

GWI Tuding KPK Bohongi Publik Soal Pengumuman Nama-Nama Penyelenggara Negara yang tidak Menyampaikan LHKPN

Berita Terbaru