Terkait Tunda Bayar, Kadis Kominfotiks: Pemkab Rohil Sedang Memprosesnya

- Jurnalis

Selasa, 27 Februari 2024 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohil, RIAU, (NV) – Menyikapi proses kegiatan 2023 yang terkena tunda bayar, Kadis Kominfotiks Kabupaten Rohil Indra Gunawan SE, MH memberikan jawaban terkait adanya berita di beberapa media online.

Kadis Kaminfotiks Indra Gunawan, SE kepada media Selasa (27/02/24) menjelaskan terkait keterlambatan pembayaran bukan karena kesengajaan pihak Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melainkan penyelesaian administrasi pencairan semua kegiatan yang akan di bayarkan.

“Semuannya dalam waktu dekat akan kita bayarkan, tetapi teman-teman dimohon bersabar dan tetap tenang, yang pasti semua Dinas saat ini sedang memproses tunda bayar termasuk kami juga di Kominfo sedang berproses pembuatan SPP SPM,” kata Indra.

Indra menerangkan, pada tahun 2016-2023, Rokan Hilir masih memakai sistem SIPKD. Namun, sesuai arahan Kemendagri mulai tahun 2024 kita wajib menggunakan aplikasi SIPD RI sebagai sistem baru dalam pengelolaan anggaran.

“Sebagai aplikasi baru yang diwajibkan untuk seluruh provinsi hingga kabupaten kota/ tentunya terdapat kekurangan di sana sini, mulai dari aplikasi yang hampir tiap hari sering maintenance untuk perbaikannya, sampai kepada SDM kita yang harus cepat melakukan adaptasi,” terangnya.

Jika kita tidak patuh terhadap aturan sebutnya, maka Dana Bagi Hasil (DBH) akan dikurangi oleh pusat.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Patumbak Sambangi Warga Jalan Pertahanan

“Jadi bukan dari pihak Pemda yang menunda nunda proses pembayaran, melainkan semua sudah kita lakukan mulai dari penerbitan DPA sejak Januari lalu hingga pengusulan SPD dari Dinas-dinas, ” paparnya.

Tetapi tambah Indra, pihaknya berupaya dalam waktu dekat ini dapat di proses pencairan kepada teman-teman yang terkena tunda bayar.

“Saya ulangi kembali, kita harus patuh pada prosedur dan sistem yang diberlakukan oleh Kementrian dalam pengelolaan anggaran Daerah. Tambahan seluruh tunda bayar sudah dimasukkan dalam pergeseran anggaran II 2024 dan posisi RAK berada di bulan februari, artinya seluruh proses dan prosedur pencairan dilakukan pada bulan ini juga,” tegasnya.

Indra juga berpesan kepada rekan-rekan media agar tetap fokus membantu berita-berita terkait pemerintahan, agar dimana nantinya saat kerjasama kita buka kembali, persyaratan tentang pemberitaan pemerintah Kabupaten Rohil, teman-teman sudah terpenuhi kalau media teman-teman intens melakukan peliputan di Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir.

“Kalau teman-teman saling memahami insha Allah kami juga fokus kepada teman-teman yang sudah bertukuslumus mempromosikan Pemkab Rohil ini dan kami berupaya secepatnya menyelesaikan administrasi yang diminta oleh pusat,” pungkas Indra. (Kominfo)

Editor: RedNV

Berita Terkait

116 Pengedar dan Pengguna Diciduk, Polda Sumut Bakar 21 Barak Narkoba dalam Dua Hari
Polsek Singingi Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Desa Logas Hilir
Polres Kuansing Diduga Biarkan Pelaku Pemurnian Emas Ilegal di Desa Rawa Oguang?
Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pencuri Material Bangunan dan Elektronik di Labuhan Deli
Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi
Kasus Jalan di Tempat, Publik Soroti Kinerja Penyidik: APH Jangan Sampai Terlihat “Diatur” Terlapor
49 Pelajar Diamankan hingga Sajam Disita, Kapolsek Biru-Biru Beberkan Cara Tekan Geng Motor dan Tawuran
Tim Cobra Polres Binjai, Lumpuhkan Pelaku Begal Terhadap Anak Sekolah di Binjai

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:29 WIB

116 Pengedar dan Pengguna Diciduk, Polda Sumut Bakar 21 Barak Narkoba dalam Dua Hari

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:58 WIB

Polsek Singingi Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Desa Logas Hilir

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:30 WIB

Polres Kuansing Diduga Biarkan Pelaku Pemurnian Emas Ilegal di Desa Rawa Oguang?

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:05 WIB

Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pencuri Material Bangunan dan Elektronik di Labuhan Deli

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:03 WIB

Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi

Berita Terbaru