Terkait Tunda Bayar, Kadis Kominfotiks: Pemkab Rohil Sedang Memprosesnya

- Jurnalis

Selasa, 27 Februari 2024 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohil, RIAU, (NV) – Menyikapi proses kegiatan 2023 yang terkena tunda bayar, Kadis Kominfotiks Kabupaten Rohil Indra Gunawan SE, MH memberikan jawaban terkait adanya berita di beberapa media online.

Kadis Kaminfotiks Indra Gunawan, SE kepada media Selasa (27/02/24) menjelaskan terkait keterlambatan pembayaran bukan karena kesengajaan pihak Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melainkan penyelesaian administrasi pencairan semua kegiatan yang akan di bayarkan.

“Semuannya dalam waktu dekat akan kita bayarkan, tetapi teman-teman dimohon bersabar dan tetap tenang, yang pasti semua Dinas saat ini sedang memproses tunda bayar termasuk kami juga di Kominfo sedang berproses pembuatan SPP SPM,” kata Indra.

Indra menerangkan, pada tahun 2016-2023, Rokan Hilir masih memakai sistem SIPKD. Namun, sesuai arahan Kemendagri mulai tahun 2024 kita wajib menggunakan aplikasi SIPD RI sebagai sistem baru dalam pengelolaan anggaran.

“Sebagai aplikasi baru yang diwajibkan untuk seluruh provinsi hingga kabupaten kota/ tentunya terdapat kekurangan di sana sini, mulai dari aplikasi yang hampir tiap hari sering maintenance untuk perbaikannya, sampai kepada SDM kita yang harus cepat melakukan adaptasi,” terangnya.

Jika kita tidak patuh terhadap aturan sebutnya, maka Dana Bagi Hasil (DBH) akan dikurangi oleh pusat.

Baca Juga :  Setelah Viral, Polres Pelabuhan Belawan dan Tim Jatanras Polda Sumut Amankan Dua Pelaku Penganiayaan

“Jadi bukan dari pihak Pemda yang menunda nunda proses pembayaran, melainkan semua sudah kita lakukan mulai dari penerbitan DPA sejak Januari lalu hingga pengusulan SPD dari Dinas-dinas, ” paparnya.

Tetapi tambah Indra, pihaknya berupaya dalam waktu dekat ini dapat di proses pencairan kepada teman-teman yang terkena tunda bayar.

“Saya ulangi kembali, kita harus patuh pada prosedur dan sistem yang diberlakukan oleh Kementrian dalam pengelolaan anggaran Daerah. Tambahan seluruh tunda bayar sudah dimasukkan dalam pergeseran anggaran II 2024 dan posisi RAK berada di bulan februari, artinya seluruh proses dan prosedur pencairan dilakukan pada bulan ini juga,” tegasnya.

Indra juga berpesan kepada rekan-rekan media agar tetap fokus membantu berita-berita terkait pemerintahan, agar dimana nantinya saat kerjasama kita buka kembali, persyaratan tentang pemberitaan pemerintah Kabupaten Rohil, teman-teman sudah terpenuhi kalau media teman-teman intens melakukan peliputan di Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir.

“Kalau teman-teman saling memahami insha Allah kami juga fokus kepada teman-teman yang sudah bertukuslumus mempromosikan Pemkab Rohil ini dan kami berupaya secepatnya menyelesaikan administrasi yang diminta oleh pusat,” pungkas Indra. (Kominfo)

Editor: RedNV

Berita Terkait

Sekda Bengkalis Ersan Terima Penghargaan Government Excllent Award
Dukung Pendidikan Layak, Pemkab Siak Pastikan Anak Tanpa Identitas Tetap Bisa Daftar SPMB 2026
Kapolres Jombang Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Sejumlah Kapolsek Jajaran
Wakapolda Sumut: Brimob Selalu Hadir dan Terdepan untuk Masyarakat
Sidang Ke-6 Perkara Penganiayaan di PN Kediri, Permohonan Penangguhan Penahanan Belum Dikabulkan
Pemkab Siak dan Indomaret Perkuat Kolaborasi, Produk UMKM Mulai Masuk Ritel Modern
Usai Resmikan Fasilitas, Bhayangkari Sumut Salurkan 140 Set Meja dan Kursi untuk SD Terpencil di Karo
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pelaku Curas dalam Hitungan Jam

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:46 WIB

Sekda Bengkalis Ersan Terima Penghargaan Government Excllent Award

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:43 WIB

Dukung Pendidikan Layak, Pemkab Siak Pastikan Anak Tanpa Identitas Tetap Bisa Daftar SPMB 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:11 WIB

Kapolres Jombang Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Sejumlah Kapolsek Jajaran

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:08 WIB

Wakapolda Sumut: Brimob Selalu Hadir dan Terdepan untuk Masyarakat

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:04 WIB

Sidang Ke-6 Perkara Penganiayaan di PN Kediri, Permohonan Penangguhan Penahanan Belum Dikabulkan

Berita Terbaru