Unit Reskrim Polsek Pesisir Tengah Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat)

- Jurnalis

Sabtu, 1 Maret 2025 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat, (NV) — Pada hari Kamis, 27 Februari 2025, Unit Reskrim Polsek Pesisir Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.1/3/2025

Kasus ini dilaporkan oleh korban pada 27 Februari 2025, dengan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 09 / II / 2025 / SPKT / SEK PETENG / RES PESISIR BARAT / POLDA LAMPUNG.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 15 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, ketika pelapor pergi ke kebun untuk memanen sayuran. Setibanya kembali di rumah pada pukul 17.30 WIB.

Pelapor mendapati beberapa barang berharga miliknya telah hilang, termasuk tabung gas 3 kg, senapan angin, beras 10 kg, handphone Redmi Note 8, dan dompet berisi uang tunai Rp 1.200.000,-.

Pelapor kemudian menyadari bahwa papan kayu dapur rumahnya telah dirusak, yang diduga menjadi akses pelaku untuk masuk ke dalam rumah.

Kerugian yang dialami pelapor diperkirakan mencapai Rp 4.550.000,-. Berdasarkan laporan tersebut, Polsek Pesisir Tengah langsung melakukan penyelidikan.

Pencurian ini dilakukan dengan modus Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak papan dapur menggunakan alat bantu, lalu mengambil barang-barang berharga milik korban saat korban sedang berada di kebun.

Pada Kamis, 27 Februari 2025, Unit Reskrim Polsek Pesisir Tengah mendapat informasi bahwa dua pelaku berada di rumah salah satu pelaku di Pekon Way Napal, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Pesisir Tengah yang dipimpin oleh IPDA Jefriyansah, bersama dengan Tekab 308 Polres Pesisir Barat, langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan dua pelaku, yakni Sdr. Whd (22) dan Sdr. EE (16)

Baca Juga :  Brimob Batalyon C Hadirkan Dapur Lapangan dan Bantu Perbaikan Huntara di Batang Toru

Hasil interogasi mengungkap bahwa keduanya dibantu oleh rekan mereka, Sdr. Ysv(16), yang turut serta dalam aksi pencurian tersebut. Ketiga pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh polisi.

Tersangka yang Berhasil Diamankan:
1. Wyd (22) warga Kec. Pesisir Selatan, kab. Pesisir Barat
2. Ysv (16) (Anak di Bawah Umur) warga Kec. Krui Selatan, Kab. Pesisir Barat.
3. EE (16) (Anak di Bawah Umur) warga Kec. Krui Selatan, Kab. Pesisir Barat.

Pada kasus ini, berpedoman pada Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5, yaitu berkaitan dengan pencurian dengan pemberatan, sanksi pidana yaitu pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.

Barang Bukti yang berhasil Diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Pesisir Tengah, 1 unit handphone merk Redmi Note 8 warna hitam (IMEI: 86238404718861), 1 unit motor Honda Beat No. Pol. C 2821 EQ, unit senapan angin jenis uklik warna coklat, 1 tabung gas LPG 3 kg

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pesisir Tengah, AKP Hadly Nasution, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku telah mengakui perbuatannya dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan selalu melaporkan tindak kejahatan yang terjadi di sekitar mereka. Kami akan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Pesisir Barat,” ujar AKP Hadly Nasution.

Dengan pengungkapan ini, Polsek Pesisir Tengah berhasil mengurangi potensi gangguan kamtibmas di wilayah tersebut dan memberikan rasa aman kepada masyarakat Pesisir Barat.

(Humas & Nedi)

Berita Terkait

GWI Kecam Keras Sejumlah Oknum Meminta Uang kepada Korban Penganiayaan!!
Ketua DPRD Pelalawan Ikuti Retreat di Jawa Tengah, Tingkatkan Jiwa Kepemimpinan Daerah
Parah! Oknum Wartawan Inisial O Laia Tipu dan Peras Lefistina Zalukhu Isteri Korban Penganiayaan
Galian C Diduga Ilegal Penyebab Meninggalnya Warga, Keluarga Korban Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan
IKKS Inhu Siap Sukseskan MTQ Riau di Kuansing, Komitmen Jadi Kekuatan Perantau untuk Daerah
Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Wafat, Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 12:02 WIB

GWI Kecam Keras Sejumlah Oknum Meminta Uang kepada Korban Penganiayaan!!

Minggu, 19 April 2026 - 10:19 WIB

Ketua DPRD Pelalawan Ikuti Retreat di Jawa Tengah, Tingkatkan Jiwa Kepemimpinan Daerah

Sabtu, 18 April 2026 - 22:44 WIB

Parah! Oknum Wartawan Inisial O Laia Tipu dan Peras Lefistina Zalukhu Isteri Korban Penganiayaan

Sabtu, 18 April 2026 - 21:43 WIB

Galian C Diduga Ilegal Penyebab Meninggalnya Warga, Keluarga Korban Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan

Sabtu, 18 April 2026 - 18:23 WIB

IKKS Inhu Siap Sukseskan MTQ Riau di Kuansing, Komitmen Jadi Kekuatan Perantau untuk Daerah

Berita Terbaru