Unit Reskrim Polsek Pesisir Tengah Mengamankan Pelaku Curi Burung dan Uang Tunai Milik Warga

- Jurnalis

Rabu, 28 Februari 2024 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat, (NV) – Unit Reskrim Polsek Pesisir Tengah Polres Pesisir Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Pekon Seray Kec. Pesisir Tengah Kab. Pesisir Barat. Senin (26/02/24)

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K.,M.H dalam hal ini di wakilkan oleh Kapolsek Pesisir Tengah AKP Mahdum Yazin S.H., M.H., membenarkan bahwa Unit Reskrim Polsek Pesisir Tengah berhasil mengamankan 1 pelaku Pencurian dengan Pemberatan yang berinisial KH (29) alamat Pekon Seray Kec. Pesisir Tengah Kab. Pesisir Barat.

Kejadian tersebut terjadi Pada Hari Senin tanggal 11 Desember 2023 sekira jam 08.00 Wib, Di rumah korban RA yang berada di Pekon Seray Kec. Pesisir Tengah Kab. Pesisir Barat, telah terjadi Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. Berupa 1 ekor burung kutilang emas dan uang tunai Rp 14.000.000,-

Baca Juga :  Pemerintah Desa Kelebuk Kecamatan Bengkalis Salurkan BLT DD Bulan Juli T.A.2025

Kemudian Pada hari Senin tanggal 26 Februari 2024 sekira pukul 12.00 Wib .Unit Tekab 308 Presisi Polsek Pesisir Tengah mendapat informasi bahwa 1 ekor burung kutilang yang telah hilang tersebut berada di rumah pelaku KH.

Setalah mencari keberadaan pelaku dan di dapati pelaku sedang berada di rumahnya di pekon kampung jawa sehingga Unit Tekab 308 Presisi Polsek Pesisir Tengah mengamankan pelaku untuk di bawa ke Polsek pesisir tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Modus operandi Pelaku dengan cara mendobrak pintu dapur rumah korban sehingga kuncinya rusak dan pintunya terbuka. Kemudian pelaku masuk lalu mencuri 1 ekor burung kutilang yang berada di dalam rumah korban.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(Humas & NEDI)

Berita Terkait

Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri
Berawal dari Informasi Warga, Polisi Ungkap 11 Batang Ganja di Ladang
Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Diamankan
Polres Binjai Tangkap Pelaku Peredaran Catrige Pod Mengandung Etomidate
Dalam Dua Hari, Tiga Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Binjai Saat Edarkan Narkoba
KPU Riau Lanjutkan Sekolah Pemilu Hijau, Mahasiswa Dalami Sistem Pemilu dan Demokrasi Berkelanjutan
Dapat Dukungan Dana APBN, Tahun Ini Pemkab Siak Gelar Festival Siak Bermadah
Polres Binjai Ungkap Kasus Pembuangan Bayi, Curas, Curat dan Hasil Operasi Pekat Toba 2026

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:23 WIB

Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Polisi Ungkap 11 Batang Ganja di Ladang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Polres Binjai Tangkap Pelaku Peredaran Catrige Pod Mengandung Etomidate

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Dalam Dua Hari, Tiga Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Binjai Saat Edarkan Narkoba

Berita Terbaru