Unit Reskrim Polsek Pesisir Tengah Mengamankan Pelaku Curi Burung dan Uang Tunai Milik Warga

- Jurnalis

Rabu, 28 Februari 2024 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat, (NV) – Unit Reskrim Polsek Pesisir Tengah Polres Pesisir Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Pekon Seray Kec. Pesisir Tengah Kab. Pesisir Barat. Senin (26/02/24)

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K.,M.H dalam hal ini di wakilkan oleh Kapolsek Pesisir Tengah AKP Mahdum Yazin S.H., M.H., membenarkan bahwa Unit Reskrim Polsek Pesisir Tengah berhasil mengamankan 1 pelaku Pencurian dengan Pemberatan yang berinisial KH (29) alamat Pekon Seray Kec. Pesisir Tengah Kab. Pesisir Barat.

Kejadian tersebut terjadi Pada Hari Senin tanggal 11 Desember 2023 sekira jam 08.00 Wib, Di rumah korban RA yang berada di Pekon Seray Kec. Pesisir Tengah Kab. Pesisir Barat, telah terjadi Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. Berupa 1 ekor burung kutilang emas dan uang tunai Rp 14.000.000,-

Baca Juga :  Jembatan Gantung di Batu Hula Kembali Terhubung, Brimob Polda Sumut Pulihkan Akses Vital Warga

Kemudian Pada hari Senin tanggal 26 Februari 2024 sekira pukul 12.00 Wib .Unit Tekab 308 Presisi Polsek Pesisir Tengah mendapat informasi bahwa 1 ekor burung kutilang yang telah hilang tersebut berada di rumah pelaku KH.

Setalah mencari keberadaan pelaku dan di dapati pelaku sedang berada di rumahnya di pekon kampung jawa sehingga Unit Tekab 308 Presisi Polsek Pesisir Tengah mengamankan pelaku untuk di bawa ke Polsek pesisir tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Modus operandi Pelaku dengan cara mendobrak pintu dapur rumah korban sehingga kuncinya rusak dan pintunya terbuka. Kemudian pelaku masuk lalu mencuri 1 ekor burung kutilang yang berada di dalam rumah korban.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(Humas & NEDI)

Berita Terkait

Hakim Putuskan Sidang Terdakwa Yusman Gea, Terbukti Bersalah Melakukan Penganiayaan
Kapolda Riau Pimpin Aksi Hijau, Polres Dumai Tanam Pohon Cegah Abrasi
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PeHR dan Polres Dumai Tanam Mangrove Bersama Kapolda Riau
Unit K-9 Polda Sumut Turun ke Stadion Teladan, Perkuat Pengamanan Piala AFF U-19 2026
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP S.L. Widodo Himbau Pengemudi Pastikan Kondisi Fisik Tetap Prima
Sinergi Brimob Sumut dan BNNP Sumut Perangi Narkoba, Dua Pengunjung THM Positif
Hari Ke-5 ASEAN U-19 Boys Championship 2026, Polda Sumut Kerahkan 905 Personel Gabungan
Bupati Siak : Sensus Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan Ekonomi

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:05 WIB

Hakim Putuskan Sidang Terdakwa Yusman Gea, Terbukti Bersalah Melakukan Penganiayaan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 05:37 WIB

Kapolda Riau Pimpin Aksi Hijau, Polres Dumai Tanam Pohon Cegah Abrasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 05:32 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PeHR dan Polres Dumai Tanam Mangrove Bersama Kapolda Riau

Sabtu, 6 Juni 2026 - 05:27 WIB

Unit K-9 Polda Sumut Turun ke Stadion Teladan, Perkuat Pengamanan Piala AFF U-19 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 05:24 WIB

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP S.L. Widodo Himbau Pengemudi Pastikan Kondisi Fisik Tetap Prima

Berita Terbaru