RIAU, (NV) — Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) tidak perlu lagi memberikan kesempatan kepada orang yang menanam kelapa sawit di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), “kawasan TNTN harus sesegera mungkin dikosongkan,” kata Pegiat Lingkungan Batara, Sabtu (14/6/25).
Dimana Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan dan sejumlah desa lainya telah masuk secara ilegal ke dalam Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) apalagi Oberlin Marbun.
“Demi kelestarian lingkungan dan satwa langka biarkan langkah Satgas memulihkan kawasan hutan menjadi ancaman bagi sumber ekonomi puluhan ribu warga, pokoknya kosongkan,” kata Batara.
Apalagi saat ini terindikasi Surat Keterangan Tanah atau SKT yang dikeluarkan desa hanya Surat Keterangan Desa (SKD) “artinya perangkat desa yang mengeluarkan surat harus diproses,” lanjutnya.
“Cara Jitu Kosongkan TNTN Minim Biaya dan Resiko.”
Pegiat Lingkungan Riau, memberikan saran untuk pengosongan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Provinsi Riau, agar tidak memakan banyak biaya dan korban.
“Untuk melakukan screen Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Provinsi Riau, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) tidak perlu banyak risiko, pertama putusnya arus PLN,” katanya.
Operasi ini menjadi langkah awal penertiban kawasan hutan konservasi yang selama bertahun-tahun dikuasai dan digarap secara ilegal oleh individu maupun kelompok masyarakat.
“Kalau serius mengoceh TNTN lalu tutup jalan masuk TNTN itu dan menangkap penampung Tandan Buah Segar (TBS). Siapapun yang dilarang masuk termasuk pedagang,” kata pegiat lingkungan yang sudah lama peduli dengan TNTN di Riau.
“Usah banyak pikir, Satgas tidak perlu masuk ke dalam TNTN karena risikonya sangat besar. Cukup larang pedagang masuk berjualan bahan makanan dan menangkap penadah buah sawit (PKS), atau setidaknya larang PKS menampung buah tandan segar ini, maka tidak ada kekuatan penjarah TNTN itu bertahan,” katanya.
Lanjut dia untuk menutup akses masuk itu tidak perlu mengeluarkan banyak tenaga, “cukup 4 orang TNI atau pejabat penegak hukum menjaga satu jalan mobil dan kendaraan roda dua masuk, tak cukup 3 bulan para penjarah di TNTN itu akan keluar sendiri,” tutupnya.
Sementara Oberlin Marbun, dihubungi pada Sabtu siang, (14/6/2026) Pukul 11.42 WIB melalui Telepon WhatsApp, namun tidak bersedia menjawab Teleponnya sehingga belum memberikan keterangan klarifikasi resmi terkait keterlibatannya menguasai sebagian besar Lahan dalam kawasan TNTN. (*/Red/bersambung..)
Foto : Sosmed