Wakapolda Riau Tegaskan Penindakan PETI di Kuansing Sasar Seluruh Rantai Aktivitas Ilegal

- Jurnalis

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing – Wakapolda Riau Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen Polda Riau dalam memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi.

Hal itu disampaikan saat memimpin press release pengungkapan kasus PETI di Tepian Narosa Teluk Kuantan, Selasa (18/8/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda Riau menyampaikan hasil Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026 yang dilaksanakan selama 1 hingga 14 Agustus 2026.

“Pengungkapan kasus PETI ini merupakan bentuk transparansi Polri kepada masyarakat sekaligus menunjukkan keseriusan dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal yang berdampak terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat,” ujar Brigjen Pol. Hengki Haryadi.

Menurutnya, penanganan PETI tidak semata-mata berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga merupakan bagian dari upaya melindungi sumber daya alam dan mencegah kerusakan lingkungan yang semakin meluas.

Polda Riau bersama jajaran, lanjutnya, akan terus memperkuat langkah preemtif, preventif, dan represif dalam mencegah serta memberantas aktivitas PETI. Sinergi dengan pemerintah daerah, instansi terkait, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan masyarakat juga terus ditingkatkan.

“Polda Riau bersama jajaran akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan serta memperkuat sinergi dengan seluruh pihak untuk memberantas aktivitas PETI di wilayah Provinsi Riau,” tegas Wakapolda Riau.

Dalam operasi tersebut, Polres Kuantan Singingi mengungkap sejumlah perkara PETI melalui penindakan, penyelidikan, pemusnahan sarana PETI, serta pemasangan plang larangan di sejumlah lokasi.

Baca Juga :  Karyawan Mengeluh, PT RDI Diduga Tahan Gaji Security dan CS RSUD Arifin Achmad

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., dalam pemaparannya menyampaikan bahwa operasi di wilayah Kuansing mencakup 55 lokasi kegiatan, 8 laporan polisi dengan 17 tersangka, pemusnahan 525 rakit PETI, serta pemasangan 56 plang larangan aktivitas PETI.

Pengembangan perkara juga dilakukan terhadap pihak yang diduga berperan sebagai pemodal, pemilik rakit, maupun penampung hasil tambang. Dari salah satu perkara, polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp972,8 juta dan barang bukti emas seberat 395,71 gram.

Wakapolda Riau menegaskan bahwa pemberantasan PETI akan dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada pekerja di lapangan.

“Penegakan hukum akan terus dilakukan secara profesional dan terukur. Kami tidak hanya melihat aktivitas di lapangan, tetapi juga akan menelusuri pihak-pihak yang berada di balik kegiatan PETI,” tegasnya.

Selain PETI, dalam rangkaian pengungkapan tersebut juga ditemukan dugaan peredaran narkotika di lingkungan pekerja PETI. Hal ini menjadi perhatian kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

Brigjen Pol. Hengki Haryadi mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menghentikan aktivitas PETI dan menjaga kelestarian lingkungan.

“Keberhasilan pemberantasan PETI membutuhkan dukungan semua pihak. Mari bersama-sama menjaga lingkungan, menaati ketentuan hukum dan menciptakan situasi yang aman, tertib serta kondusif,” pungkas Brigjen Pol Dr. Hengki Haryadi. (NS)

Berita Terkait

Setelah Dipertanyakan, Kapolres Kuansing Langsung Atensi, Pelapor Terima Dua SP2HP hingga Pemeriksaan Saksi
3 Minggu, Polda Sumut Ungkap 654 Kasus Curas-Curat, 712 Tersangka Diamankan
Kapolresta Pekanbaru Sambangi Denpom 1/3 dan Kodim 0301 di HUT ke-81 TNI
Kepala MAN 1 Ponorogo Siap Majukan Dunia Pendidikan Berbasis Prestasi
Respon Pengaduan Call Center 110, Tim Macan Amankan Dua Remaja Terkait Tawuran
Tim Macan Belawan Bubarkan Tawuran di Mabar, Dua Pemuda Diamankan Bawa Sajam dan Knuckle
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Sajam Saat Patroli
Polres Binjai Amankan Tiga Pengedar Narkoba dengan 6,82 Gram Sabu

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:58 WIB

Setelah Dipertanyakan, Kapolres Kuansing Langsung Atensi, Pelapor Terima Dua SP2HP hingga Pemeriksaan Saksi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:36 WIB

3 Minggu, Polda Sumut Ungkap 654 Kasus Curas-Curat, 712 Tersangka Diamankan

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Kapolresta Pekanbaru Sambangi Denpom 1/3 dan Kodim 0301 di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:37 WIB

Kepala MAN 1 Ponorogo Siap Majukan Dunia Pendidikan Berbasis Prestasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:33 WIB

Respon Pengaduan Call Center 110, Tim Macan Amankan Dua Remaja Terkait Tawuran

Berita Terbaru