145 Rakit PETI Dimusnahkan oleh Personil Gabungan TNI-POLRI, Sat Pol PP, Damkar, BPBD dan Instansi Terkait, di Sepanjang Sungai Kuantan

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTAN SINGINGI, NVC– Polres Kuantan Singingi (Kuansing) bersama TNI dan instansi terkait melaksanakan kegiatan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Batang Kuantan yang melintasi Kecamatan Inuman dan Kecamatan Cerenti, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., serta melibatkan personel gabungan dari Polres Kuansing, TNI, Satpol PP, BPBD, Damkar, dan unsur pemerintah daerah yang berjumlah 260 personil.
Sebelum pelaksanaan penindakan, seluruh personel mengikuti Apel Penertiban PETI yang digelar di Lapangan Apel Mapolsek Cerenti.

Kapolres Kuansing dalam arahannya menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam menindak aktivitas PETI yang masih terjadi di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

“Kegiatan ini merupakan operasi gabungan sebagai bentuk keseriusan kita dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin.

Sebelumnya berbagai upaya preventif dan persuasif telah dilakukan, mulai dari sosialisasi hingga penyampaian imbauan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengingatkan seluruh personel untuk tetap mengedepankan pendekatan humanis, menjaga keselamatan selama bertugas, serta menghindari tindakan yang dapat memicu provokasi di lapangan.

Usai apel, sekitar pukul 10.30 WIB, tim gabungan bergerak menuju sejumlah titik lokasi PETI dengan menggunakan empat unit speed boat melalui jalur Sungai Batang Kuantan.

Adapun sasaran penertiban meliputi Desa Pulau Busuk, Desa Pulau Panjang,  Desa Ketaping Jaya di Kecamatan Inuman dan Desa Tanjung Medan, Desa Sikakak serta Desa Pulau Bayur di Kecamatan Cerenti.

Baca Juga :  USUT TUNTAS ISU MIRING YANG BEREDAR, RUTAN KELAS I MEDAN TUNJUKKAN TRANSPARANSI KEPADA PUBLIK

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan tindakan penertiban berupa pengrusakan dan pemusnahan sarana PETI dengan cara dibakar, termasuk mesin dan rakit yang digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal.

Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat terkait larangan melakukan aktivitas PETI yang berpotensi merusak lingkungan dan melanggar hukum.

Dari hasil penindakan, tim gabungan berhasil menertibkan sebanyak 145 unit rakit PETI yang tersebar di sejumlah lokasi, sebanyak 43 rakit di wilayah Kecamatan Inuman dan 102 rakit di wilayah Kecamatan Cerenti.

Kecamatan Inuman, Desa Ketaping Jaya: 15 rakit, Desa Pulau Busuk: 16 rakit, Desa Pulau Panjang: 12 rakit.
Sementara di Kecamatan Cerenti, Desa Tanjung Medan: 21 rakit
Desa Sikakak: 29 rakit
Desa Pulau Bayur: 52 rakit

Selama kegiatan berlangsung, tidak ada pelaku yang diamankan maupun barang bukti yang disita. Kegiatan penertiban berakhir pada pukul 18.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Selanjutnya, pada pukul 19.00 WIB dilaksanakan Apel Konsolidasi di Pasar Cerenti yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kuansing. Beliau menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel dan instansi yang terlibat atas kerja sama dan dedikasi selama pelaksanaan penertiban PETI tersebut.

Berharap penertiban tersebut dapat memberikan efek jera bagi pelaku PETI serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

Berita Terkait

Dugaan Proyek Parit Lahan Korupsi, Tidak Pakai Molen dan Ketinggian Tidak Sesuai Ketinggian Parit
USUT TUNTAS ISU MIRING YANG BEREDAR, RUTAN KELAS I MEDAN TUNJUKKAN TRANSPARANSI KEPADA PUBLIK
Ditlantas Polda Sumut Survey Kesiapan Angkutan Lebaran 2024 Di Labusel
Kakanwil Kemenkumham Sumut Berikan Penguatan Terkait Tusi Pengamanan Pemasyarakatan di Rutan
Usai Pemilu 2024, Bhabinkamtibmas Polres Langkat Gelar Cooling System
Kapolres Langkat Turun Langsung Cek Pengamanan di TPS Kabupaten Langkat
Meskipun Warga Binaan , Tahanan Rutan Medan Melaksanakan Hak Memilih Dengan Antusias
Personil Polsek Kabun Tinjau Perkembangan Situasi Banjir Luapan Aliran Sungai Aliantan

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:15 WIB

145 Rakit PETI Dimusnahkan oleh Personil Gabungan TNI-POLRI, Sat Pol PP, Damkar, BPBD dan Instansi Terkait, di Sepanjang Sungai Kuantan

Kamis, 7 November 2024 - 10:21 WIB

Dugaan Proyek Parit Lahan Korupsi, Tidak Pakai Molen dan Ketinggian Tidak Sesuai Ketinggian Parit

Jumat, 22 Maret 2024 - 22:32 WIB

USUT TUNTAS ISU MIRING YANG BEREDAR, RUTAN KELAS I MEDAN TUNJUKKAN TRANSPARANSI KEPADA PUBLIK

Selasa, 27 Februari 2024 - 08:15 WIB

Ditlantas Polda Sumut Survey Kesiapan Angkutan Lebaran 2024 Di Labusel

Selasa, 20 Februari 2024 - 13:07 WIB

Kakanwil Kemenkumham Sumut Berikan Penguatan Terkait Tusi Pengamanan Pemasyarakatan di Rutan

Berita Terbaru