2 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Sat ResNarkoba Polres Pesisir Barat

- Jurnalis

Jumat, 1 Maret 2024 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat, LAMPUNG, (NV) – Sat ResNarkoba Polres Pesisir Barat berhasil ungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Pekon Lintik Kec. Krui selatan Kab. Pesisir Barat. Rabu (28/02/24).

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra S.I.K., M.H., diwakili Kasat ResNarkoba Polres Pesisir Barat AKP Jepri Syaifullah, S.H.,M.H membenarkan bahwa berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika ber inisial HF (39) alamat simbaringin Rt / Rw 003 / 004 kelurahan Sidosari Kec. Natar Kab. Lampung selatan dan KA (35) Alamat Desa Negeri sakti kec. Gedong tataan kab. Pesawaran.

Sat Narkoba Polres Pesisir Barat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di pekon lintik Kec. Krui selatan Kab. Pesisir Barat sering terjadi penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu.

Baca Juga :  KPU Riau Sosialisasi Pedoman Cegah Seksual, Sekaligus Bacakan Fakta Integritas

Kemudian Pada hari Rabu tanggal 28 Februari 2024 sekira pukul 18.30 WIB Sat resnarkoba melakukan penyelidikan dan melihat 2 orang yang mencurigakan seperti tergesa gesa di SPBU Lintik kemudian Anggota Sat Res Narkoba Polres Pesisir Barat langsung mengamankan 2 orang tersebut HF dan KA

Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa : 1 (satu) buah plastik klip yang didalamnya diduga berisi Narkotika Jenis Sabu dan 1 (satu) Unit handphone merk Vivo Y12s.

“Selanjutnya terhadap terduga berikut barang bukti dibawa dan diamankan di Sat Res Narkoba Polres Pesisir Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Tutup Kasat Narkoba.

(NEDI)

Berita Terkait

Tim RAGA Polresta Pekanbaru Tetap Bergerak di Titik Rawan, Cegah Keresahan Warga
Melalui Kampanye Anti Korupsi, Kejari Kuansing Ingatkan ASN Jangan Korupsi
GELPER HOKKI Bear Muncul di BCS Mall Setelah Agustus Lalu Polda Kepri bersama Bareskrim Polri Gerebek KASINO di Batu Selicin
APBD Kuansing Naik Jadi Rp 1,651 Triliun, Fraksi PKB Pertanyakan Tunda Bayar dan Utang Rp 50 Miliar
Polres Langkat Salurkan 100 Sak Material untuk Pembangunan Gereja GBKP Runggun Titi Besi
17 Ranperda Masuk Agenda DPRD, Pemkab Kuansing Percepat Pembahasan Regulasi
Kepala POLRI Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
Cegah 3C dan Balap Liar, Polres Langkat Perkuat Patroli Malam

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 12:38 WIB

Tim RAGA Polresta Pekanbaru Tetap Bergerak di Titik Rawan, Cegah Keresahan Warga

Selasa, 29 September 2026 - 12:32 WIB

Melalui Kampanye Anti Korupsi, Kejari Kuansing Ingatkan ASN Jangan Korupsi

Selasa, 29 September 2026 - 10:26 WIB

GELPER HOKKI Bear Muncul di BCS Mall Setelah Agustus Lalu Polda Kepri bersama Bareskrim Polri Gerebek KASINO di Batu Selicin

Senin, 28 September 2026 - 22:14 WIB

APBD Kuansing Naik Jadi Rp 1,651 Triliun, Fraksi PKB Pertanyakan Tunda Bayar dan Utang Rp 50 Miliar

Senin, 28 September 2026 - 22:10 WIB

Polres Langkat Salurkan 100 Sak Material untuk Pembangunan Gereja GBKP Runggun Titi Besi

Berita Terbaru