KPU Riau Sosialisasi Pedoman Cegah Seksual, Sekaligus Bacakan Fakta Integritas

- Jurnalis

Selasa, 29 Juli 2025 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, (NV) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada hari ini, Selasa, 29 Juli 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan secara luring oleh jajaran KPU Provinsi Riau di ruang pertemuan KPU Provinsi Riau dan daring yang diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.

Turut hadir secara daring, Anggota KPU Republik Indonesia Divisi Hukum dan Pengawasan, Iffa Rosita, dan Kepala Biro Hukum KPU RI, Novy Hasbhy Munawar. Dalam arahannya, Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.

“Kebijakan ini bukan hanya administratif, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab moral dan etik lembaga dalam melindungi seluruh insan KPU,” ujar Iffa.

Ketua, Anggota, Sekretaris beserta pejabat struktural Sekretariat KPU Provinsi Riau hadir dalam kegiatan tersebut. Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan menyampaikan apresiasi atas kehadiran Anggota KPU RI dan menekankan bahwa KPU Provinsi Riau berkomitmen untuk melaksanakan pedoman ini secara konsisten dan menyeluruh.

“Pencegahan kekerasan seksual harus menjadi bagian dari budaya kerja yang berintegritas dan saling menghormati,” tegasnya.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Nias Tangkap Terduga Pengedar Narkotika

Acara dilanjutkan dengan pembacaan Pakta Integritas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual yang kemudian ditandatangani oleh Ketua, anggota dan Sekretariat KPU Provinsi Riau. Pakta integritas ini juga akan ditandatangani oleh seluruh pejabat struktural dan staf Sekretariat KPU Provinsi Riau.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Provinsi Riau, Fariza, yang hadir secara daring sebagai narasumber menyampaikan materi tentang pencegahan kekerasan seksual di tempat kerja serta strategi perlindungan korban.

Ia menyoroti pentingnya edukasi, pendampingan psikologis, dan sistem pelaporan yang aman sebagai bagian dari perlindungan komprehensif.

Anggota KPU Provinsi Riau Divisi Hukum dan Pengawasan, Supriyanto, memaparkan bahwa KPU Provinsi Riau telah membentuk satuan tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.

“Satgas ini akan menjadi garda depan dalam proses edukasi, pencegahan, serta tindak lanjut atas laporan kekerasan seksual di lingkungan kerja KPU,” ungkapnya.

Kegiatan ditutup dengan penyampaian materi oleh Anggota KPU Provinsi Riau Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Nugroho Noto Susanto.

Ia menjelaskan mekanisme penanganan pelanggaran kode etik, kode perilaku, sumpah/janji jabatan, serta implementasi pakta integritas. “Nilai-nilai etika harus menjadi landasan dalam setiap tindakan penyelenggara pemilu, termasuk dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual,” tegasnya. (**/Inf)

Berita Terkait

Bupati Bengkalis Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD 2027
Soroti Prioritas Pembangunan, Fraksi-Fraksi DPRD Bengkalis Dorong Penguatan Fiskal dalam APBD 2027
Berulang Kali Dikonfirmasi PETI di Kuansing  Tapi Tak Digubris, ATHIA Desak Kapolres dan Kapolda Riau Turun Tangan!
Abdullah Soroti Potensi Ekonomi dan Lapangan Kerja
Gaji dan TPP ASN Dipercepat, Wako Agung: Prioritaskan Pelayanan Masyarakat
Wali Kota Pekanbaru Serahkan Seragam Gratis untuk Siswa
Bapenda Riau Perpanjang Diskon Pajak Angkutan Barang Hingga 31 Desember 2026
Polda Riau Musnahkan 100,55 Kg Narkotika, Ditaksir 467 Ribu Jiwa Terselamatkan

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Bupati Bengkalis Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD 2027

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Soroti Prioritas Pembangunan, Fraksi-Fraksi DPRD Bengkalis Dorong Penguatan Fiskal dalam APBD 2027

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:33 WIB

Berulang Kali Dikonfirmasi PETI di Kuansing  Tapi Tak Digubris, ATHIA Desak Kapolres dan Kapolda Riau Turun Tangan!

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Abdullah Soroti Potensi Ekonomi dan Lapangan Kerja

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Gaji dan TPP ASN Dipercepat, Wako Agung: Prioritaskan Pelayanan Masyarakat

Berita Terbaru

{

Headlines

Abdullah Soroti Potensi Ekonomi dan Lapangan Kerja

Kamis, 29 Okt 2026 - 18:11 WIB