Oknum Guru Ditangkap!! Polda Sumut Sita 2 Kg Sabu dan 2.000 Butir Ekstasi

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar. Seorang pria berinisial AS (39), yang diketahui berprofesi sebagai guru swasta, diamankan petugas bersama barang bukti sabu seberat lebih dari dua kilogram serta ribuan butir pil diduga ekstasi.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Unit 4 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut pada Jumat (3/4) dini hari, sekitar pukul 00.20 WIB, di kawasan Simpang Tuntungan, Desa Pancur Batu, Kecamatan Medan Tuntungan, Kabupaten Deli Serdang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di lokasi tersebut.

“Berdasarkan laporan masyarakat, tim langsung melakukan penyelidikan dan observasi di lapangan. Selanjutnya petugas melakukan teknik pembelian terselubung hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka,” ujar Andy dalam keterangannya di Mapolda Sumut, Senin (13/4).

Dalam operasi tersebut, petugas terlebih dahulu melakukan transaksi terselubung dengan membeli sabu seberat sekitar 50 gram dari tersangka. Setelah transaksi terjadi, petugas langsung melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku di lokasi.

Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah tersangka sekitar pukul 03.15 WIB. Dari lokasi tersebut, tim kembali menemukan sejumlah barang bukti dalam jumlah besar.

Adapun total barang bukti yang diamankan antara lain sabu seberat 1.014,7 gram dalam plastik klip, serta satu paket sabu lainnya seberat 1.096,6 gram dalam kemasan bermerek tertentu. Selain itu, petugas juga menyita 2.000 butir pil berwarna hijau yang diduga narkotika jenis ekstasi.

Baca Juga :  Pemerintah Pekon Gedau Bagikan BLT-DD Tahap 1 Tahun 2024 Kepada 7 KPM

Tak hanya itu, turut diamankan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran, seperti timbangan elektrik, plastik klip kosong, sendok, serta satu unit telepon genggam dan sepeda motor.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial R yang saat ini masih dalam penyelidikan.

“Tersangka mengaku mendapatkan sabu sebanyak dua kilogram dengan harga Rp250 juta per kilogram, dan berencana menjualnya kembali dengan keuntungan sekitar Rp10 juta per kilogram. Untuk pil ekstasi juga diperoleh dari jaringan yang sama,” kata Andy.

Petugas sempat melakukan pengembangan untuk menangkap pemasok tersebut, namun yang bersangkutan tidak berada di lokasi saat didatangi.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus memburu jaringan lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara serta mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. (**/ICT)

Berita Terkait

Apel Pagi Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Perkuat Disiplin dan Integritas Petugas
Asah Skill Religi, Santri Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Rutin Latihan Hadrah
Wali Kota Dumai Resmi Menutup Acara Pasar Malam dan Pentas Expo 2026
Pemkab Kuansing Bakal Luncurkan Logo MTQ Ke-44 Tingkat Provinsi Riau Tahun 2026
Unit Reskrim Polsek Lima Puluh Amankan Pelaku Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela, 5 Hari Ungkap Curanmor: Pelaku Ternyata Tetangga Korban
Polsek Medan Labuhan Ungkap Kasus Curat, Dua Tersangka Diamankan
Kepala Cabang BPJS Rengat Apresiasi Bupati Kuansing Berikan Perlindungan Jaminan Tenaga Kerja

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 22:11 WIB

Apel Pagi Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Perkuat Disiplin dan Integritas Petugas

Senin, 4 Mei 2026 - 22:08 WIB

Asah Skill Religi, Santri Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Rutin Latihan Hadrah

Senin, 4 Mei 2026 - 22:02 WIB

Wali Kota Dumai Resmi Menutup Acara Pasar Malam dan Pentas Expo 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 21:55 WIB

Pemkab Kuansing Bakal Luncurkan Logo MTQ Ke-44 Tingkat Provinsi Riau Tahun 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 17:11 WIB

Unit Reskrim Polsek Lima Puluh Amankan Pelaku Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja

Berita Terbaru