64 Narapidana Risiko Tinggi Ke Nusakambangan untuk Cegah dan Berantas Peredaran Narkoba

- Jurnalis

Jumat, 8 November 2024 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, (NV) — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melakukan pemindahan 64 orang narapidana risiko tinggi ke Nusakambangan, untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba di Lapas dan Rutan.

Pemindahan 64 narapidana risiko tinggi ini dilakukan guna mewujudkan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, sejalan dengan Astacita Presiden Republik Indonesia tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

Berdasarkan hasil penindakan dan asesmen, narapidana tersebut terindikasi dan diduga masih mengendalikan peredaran narkoba, love scamming, serta penipuan online dari Lapas dan Rutan.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini mengusung kerja sama dengan melibatkan TNI, POLRI, dan BNN yang dikoordinir langsung oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen, Ditjenpas, dengan didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara.

Kolaborasi ini menunjukkan komitmen lintas institusi dalam menciptakan Lapas dan Rutan yang terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta penipuan online.

Baca Juga :  Korupsi Dana Proyek di Dinas PUPR Riau Rp 26 Miliar, LAKR Desak Kejati Periksa dan Tahan Pihak yang Terlibat!!

Narapidana yang dipindahkan ke Nusakambangan akan ditempatkan di Lapas Kelas IIA Karanganyar yang menggunakan sistem pengamanan Super Maximum Security.

Harapannya, selain menimbulkan efek jera, juga memutus jaringan peredaran narkoba serta penipuan online dari Lapas dan Rutan.

Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mengatasi masalah overcrowded di Lapas dan Rutan di Sumatera Utara yang saat ini dihuni oleh 32.177 narapidana (data per 5 November 2024) dengan kapasitas ideal sejumlah 14.811 orang.

Data tersebut menunjukkan Lapas dan Rutan di Sumatera Utara mengalami overcrowoded mencapai 217%.

“Ke depannya akan dilakukan pemindahan narapidana risiko tinggi (high risk) secara bertahap ke Lapas wilayah Nusakambangan sebagai upaya mencegah dan memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta penipuan online, khususnya di Lapas dan Rutan,” ujarnya.

(Redaksi/Indra Tanjung)

Berita Terkait

Hasilkan Pangan Berkelanjutan, Rutan Dumai Kembali Panen Sayur Pakcoy
Tegas! Kuasa Hukum Jawab Somasi Disperindag Terkait Pasar Simpang Baru Panam
IMIGRASI Belawan Hadirkan PASPORIA di Car Free Day 
Polsek Salapian Intensifkan Patroli di Pasar Tanjung Langkat, Cegah 3C dan Gangguan Kamtibmas
Rutan Dumai Berbagi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Jumat Berkah
Bupati Afni Kendalikan Karhutla dari Jakarta, Kabupaten Siak Dilaporkan Terpapar Asap
Tergugat S Hondro Pancing Keributan di PN, Sita Perhatian Pengunjung Sidang
Polresta Sidoarjo dan Warga Gelar Doa Bersama untuk Kesembuhan Santri Ponpes Manbaul Hikam

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:59 WIB

Hasilkan Pangan Berkelanjutan, Rutan Dumai Kembali Panen Sayur Pakcoy

Sabtu, 5 September 2026 - 21:48 WIB

Tegas! Kuasa Hukum Jawab Somasi Disperindag Terkait Pasar Simpang Baru Panam

Sabtu, 5 September 2026 - 16:31 WIB

IMIGRASI Belawan Hadirkan PASPORIA di Car Free Day 

Sabtu, 5 September 2026 - 16:23 WIB

Polsek Salapian Intensifkan Patroli di Pasar Tanjung Langkat, Cegah 3C dan Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 5 September 2026 - 16:18 WIB

Rutan Dumai Berbagi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Jumat Berkah

Berita Terbaru

Headlines

IMIGRASI Belawan Hadirkan PASPORIA di Car Free Day 

Sabtu, 5 Sep 2026 - 16:31 WIB