7 Orang Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Mendapatkan Pembebasan Bersyarat

- Jurnalis

Jumat, 29 Maret 2024 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN. (NVC) – Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut membebaskan 7 orang warga binaan yang mendapatkan program integrasi yaitu Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB). Kamis (28/03).

Hal ini dilakukan agar hak hak mereka terpenuhi Sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas.

Setelah melalui proses administrasi warga binaan yang telah memenuhi syarat diperiksa untuk selanjutnya bisa dipulangkan. Salah satu warga binaan mengatakan bahwa segala proses pengurusan Pb ini mudah dan tidak dipungut biaya. “Pengurusannya berjalan lancar, bagus, tepat waktu, tidak ada dipersulit dan sama sekali tidak ada dipungut biaya”. ujar salah satu warga binaan.

Baca Juga :  Mahasiswa Program Studi Akuntansi UMRI Gelar Sosialisasi Generasi Muda Tanpa Bullying di SMPN 29 Pekanbaru

Staff Bantuan Hukum dan Penyuluhan Tahanan (BHPT), Deni Nainggolan, menyebutkan bahwa ke 7 warga binaan ini akan diserah terimakan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Medan.

“Ya jadi pada saat ini akan kami serah terimakan tujuh orang warga binaan kami ke Bapas Kelas I Medan, ke tujuh warga binaan ini setelah terbit SK Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat nya melalui SK itu kami serah terimakan, kami harapkan setelah menjalani sisa pidana diluar warga binaan kami ini dapat produktif bekerja dan diterima oleh masyarakat,” ungkap Deni.

(IC Tanjung)

Berita Terkait

3 Minggu, Polda Sumut Ungkap 654 Kasus Curas-Curat, 712 Tersangka Diamankan
Kapolresta Pekanbaru Sambangi Denpom 1/3 dan Kodim 0301 di HUT ke-81 TNI
Kepala MAN 1 Ponorogo Siap Majukan Dunia Pendidikan Berbasis Prestasi
Respon Pengaduan Call Center 110, Tim Macan Amankan Dua Remaja Terkait Tawuran
Tim Macan Belawan Bubarkan Tawuran di Mabar, Dua Pemuda Diamankan Bawa Sajam dan Knuckle
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Sajam Saat Patroli
Polres Binjai Amankan Tiga Pengedar Narkoba dengan 6,82 Gram Sabu
Jelang Aksi Demo THM di DPRD, Mahasiswa Dianiaya dan Berujung Laporan Polisi

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:36 WIB

3 Minggu, Polda Sumut Ungkap 654 Kasus Curas-Curat, 712 Tersangka Diamankan

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Kapolresta Pekanbaru Sambangi Denpom 1/3 dan Kodim 0301 di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:37 WIB

Kepala MAN 1 Ponorogo Siap Majukan Dunia Pendidikan Berbasis Prestasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:33 WIB

Respon Pengaduan Call Center 110, Tim Macan Amankan Dua Remaja Terkait Tawuran

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Tim Macan Belawan Bubarkan Tawuran di Mabar, Dua Pemuda Diamankan Bawa Sajam dan Knuckle

Berita Terbaru