Polrestabes Medan Gerebek Lokasi Judol, 7 Orang Ditahan dan Jadi Tersangka

- Jurnalis

Rabu, 6 November 2024 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, (NV) — Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan gerebek praktek judi online (Judol) di empat lokasi di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Hasilnya, dalam pengungkapan kasus Judol tersebut tujuh orang ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam keterangan tertulisnya yang diterima awak media Senin (4/11/24) sore.

Ia menerangkan petugas menggerebek dua warnet di Jalan Jamin Ginting, Pancurbatu, Deliserdang.

“Dari kedua lokasi tersebut, personel Sat Reskrim Polrestabes Medan mengamankan lima orang tersangka masing-masing berinisial IS, DAP, YS, AKS dan ESG. Kelima berperan sebagai operator dan pemain warnet,” terangnya.

Kombes Pol Gidion yang didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba mengatakan kedua warnet tersebut terbukti menyediakan situs permainan judi online kepada para pengunjungnya.

Baca Juga :  Korupsi Dana Jaspel, Polda Riau Bakal Periksa Mantan Direktur RSD Madani

Berdasarkan pemeriksaan, warnet itu sudah beroperasi menyediakan situs judi online selama sebulan ini.

“Tak hanya itu personel Sat Reskrim Polrestabes Medan juga mengamankan pemain judi online berinisial RR di Jalan Asrama, Kecamatan Medan Helvetia, dan MMN di Jalan Denai, Kecamatan Denai,” katanya.

Selain para tersangka kata Kapolrestabes Medan, petugas juga menyita barang bukti berupa CPU, monitor, HP, dan uang tunai.

“Situs judi online yang diakses para pelaku ini yakni Domino Island, Mega88.com serta beberapa situs judi lainnya,” sebutnya.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara ini menyatakan bahwa ketujuh tersangka sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.(lndra Cahaya tanjung)

Editor : Red

Berita Terkait

Desi Guswita Soroti Kafe Remang-Remang Diduga Milik Bandot, Nama Camat Singingi Ikut Terseret?
MTQ Jadi Momentum, Bupati Afni Perkuat Komitmen Siak sebagai Kabupaten Santri
Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir
Kapolres Kuansing Diduga Abaikan Laporan Kasus Intimidasi, Ketua DPD GRANAT Riau Kecewa!
Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta
Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu
Laporan GRANAT Kuansing Hampir 2 Bulan tanpa Progres, Penyidik: Jumat Depan, Memey Diperiksa
Wali Kota dan Wawako Salurkan Mesin dan Alat Pertanian kepada 13 Kelompok Tani

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:40 WIB

Desi Guswita Soroti Kafe Remang-Remang Diduga Milik Bandot, Nama Camat Singingi Ikut Terseret?

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:33 WIB

MTQ Jadi Momentum, Bupati Afni Perkuat Komitmen Siak sebagai Kabupaten Santri

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:37 WIB

Kapolres Kuansing Diduga Abaikan Laporan Kasus Intimidasi, Ketua DPD GRANAT Riau Kecewa!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta

Berita Terbaru

Headlines

Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir

Sabtu, 3 Okt 2026 - 15:50 WIB