Polrestabes Medan Gerebek Lokasi Judol, 7 Orang Ditahan dan Jadi Tersangka

- Jurnalis

Rabu, 6 November 2024 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, (NV) — Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan gerebek praktek judi online (Judol) di empat lokasi di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Hasilnya, dalam pengungkapan kasus Judol tersebut tujuh orang ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam keterangan tertulisnya yang diterima awak media Senin (4/11/24) sore.

Ia menerangkan petugas menggerebek dua warnet di Jalan Jamin Ginting, Pancurbatu, Deliserdang.

“Dari kedua lokasi tersebut, personel Sat Reskrim Polrestabes Medan mengamankan lima orang tersangka masing-masing berinisial IS, DAP, YS, AKS dan ESG. Kelima berperan sebagai operator dan pemain warnet,” terangnya.

Kombes Pol Gidion yang didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba mengatakan kedua warnet tersebut terbukti menyediakan situs permainan judi online kepada para pengunjungnya.

Baca Juga :  Pemprov Sumut Raih Penghargaan Sertifikasi dengan Luasan Terbanyak dari KPK RI

Berdasarkan pemeriksaan, warnet itu sudah beroperasi menyediakan situs judi online selama sebulan ini.

“Tak hanya itu personel Sat Reskrim Polrestabes Medan juga mengamankan pemain judi online berinisial RR di Jalan Asrama, Kecamatan Medan Helvetia, dan MMN di Jalan Denai, Kecamatan Denai,” katanya.

Selain para tersangka kata Kapolrestabes Medan, petugas juga menyita barang bukti berupa CPU, monitor, HP, dan uang tunai.

“Situs judi online yang diakses para pelaku ini yakni Domino Island, Mega88.com serta beberapa situs judi lainnya,” sebutnya.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara ini menyatakan bahwa ketujuh tersangka sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.(lndra Cahaya tanjung)

Editor : Red

Berita Terkait

Penuh Haru, Bupati Afni Antar Harapan Baru Pemuda Disabilitas Siak Lewat Pelatihan Vokasional
Dilaporkan ke Polisi oleh BPPH Pemuda Pancasila, Ketua KNPI Riau Tegaskan Hal ini
SMPN 3 Bangkalan Deklarasi Anti Narkoba, Bentuk Komitmen Perangi Narkoba di Lingkungan Sekolah
Bupati Suhardiman Amby Serahkan Uang Pembinaan Senilai Rp 2,3 Miliar kepada Atlet Berprestasi
Kunjugan Lapas Sidoarjo dan Rutan Medaeng, DPW Squad Nusantara Jatim Donasikan Al – Qur’an
Bupati Siak Ajak Semua Elemen Dukung SNT 2026, Perluas Akses Pendidikan Gratis
Perketat Pengawasan, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Blok Hunian dan Tes Urine
Bobol Gudang Di Binjai Timur, Akhirnya Pelaku Diciduk Polres Binjai

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:41 WIB

Penuh Haru, Bupati Afni Antar Harapan Baru Pemuda Disabilitas Siak Lewat Pelatihan Vokasional

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:54 WIB

Dilaporkan ke Polisi oleh BPPH Pemuda Pancasila, Ketua KNPI Riau Tegaskan Hal ini

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:51 WIB

SMPN 3 Bangkalan Deklarasi Anti Narkoba, Bentuk Komitmen Perangi Narkoba di Lingkungan Sekolah

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:43 WIB

Bupati Suhardiman Amby Serahkan Uang Pembinaan Senilai Rp 2,3 Miliar kepada Atlet Berprestasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:38 WIB

Kunjugan Lapas Sidoarjo dan Rutan Medaeng, DPW Squad Nusantara Jatim Donasikan Al – Qur’an

Berita Terbaru