Polda Sumut Ungkap 67 Kasus Narkoba dalam Sepekan

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, (NVC)  — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara bersama jajaran berhasil mengungkap 67 kasus tindak pidana narkotika selama periode 2 hingga 9 Desember 2024.

Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan F, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Kombes Pol. Hadi Wahyudi, menjelaskan dalam sepekan, sebanyak 94 tersangka diamankan, terdiri dari 18 pengguna dan 76 pelaku yang merupakan jaringan pengedar.

“Polda Sumut terus berkomitmen untuk memerangi narkoba karena narkoba adalah sumber kejahatan,” ucap Kombes Hadi, Senin (9/12/2024).

Dari penangkapan tersebut, Ditresnarkoba Polda Sumut menyita barang bukti berupa sabu seberat 767,24 gram, ganja sebanyak 5,46 kilogram, dan 24 butir ekstasi.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa uang tunai senilai Rp 3.722.000, 26 unit handphone atau tablet, 15 timbangan digital, 7 alat hisap bong serta barang bukti lainnya.

Kombes Hadi Wahyudi menegaskan bahwa barang bukti tersebut menunjukkan masih tingginya peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.

Baca Juga :  Sinergitas dengan BNNP Sumatera Utara, Rutan Kelas I Medan Akselerasi Komitmen Berantas Narkoba

“Narkoba adalah sumber dari berbagai kejahatan lain.

Oleh karena itu, Polda Sumut bersama dengan jajarannya terus melakukan operasi pemberantasan narkotika dan memberikan efek jera kepada para pelaku, baik pengguna maupun pengedar hingga bandar” ujar Kombes Hadi.

Selain melakukan penegakan hukum, Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi yang akurat kepada aparat kepolisian.

“Polisi berharap masyarakat dapat menjadi mitra dalam memutus rantai peredaran narkoba.

Peran aktif masyarakat sangat penting untuk menciptakan Sumatera Utara yang bersih dari narkotika,” tambah Kombes Hadi Wahyudi.

Polda Sumut menunjukkan keseriusannya dalam memerangi narkoba, sejalan dengan arahan Kapolda Sumut.

Polisi tidak akan berhenti sampai Sumatera Utara benar-benar bersih dari narkoba.

Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika, pungkasnya.

(Redaksi/Indra Tanjung)

Berita Terkait

Desi Guswita Soroti Kafe Remang-Remang Diduga Milik Bandot, Nama Camat Singingi Ikut Terseret?
MTQ Jadi Momentum, Bupati Afni Perkuat Komitmen Siak sebagai Kabupaten Santri
Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir
Kapolres Kuansing Diduga Abaikan Laporan Kasus Intimidasi, Ketua DPD GRANAT Riau Kecewa!
Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta
Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu
Laporan GRANAT Kuansing Hampir 2 Bulan tanpa Progres, Penyidik: Jumat Depan, Memey Diperiksa
Wali Kota dan Wawako Salurkan Mesin dan Alat Pertanian kepada 13 Kelompok Tani

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:40 WIB

Desi Guswita Soroti Kafe Remang-Remang Diduga Milik Bandot, Nama Camat Singingi Ikut Terseret?

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:33 WIB

MTQ Jadi Momentum, Bupati Afni Perkuat Komitmen Siak sebagai Kabupaten Santri

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:37 WIB

Kapolres Kuansing Diduga Abaikan Laporan Kasus Intimidasi, Ketua DPD GRANAT Riau Kecewa!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta

Berita Terbaru

Headlines

Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir

Sabtu, 3 Okt 2026 - 15:50 WIB