Polresta Pekanbaru Gelar “Jum’at Curhat” Bersama Polsek Senapelan, Bahas Kamtibmas dan Aspirasi Masyarakat

- Jurnalis

Jumat, 13 Desember 2024 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, (NVC) – Polresta Pekanbaru bersama Polsek Senapelan menggelar kegiatan Jum’at Curhat pada Jumat (13/12/2024) di Aula Polsek Senapelan. Acara dimulai pukul 08.30 WIB dan dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, serta jajaran kepolisian.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Polri yang bertujuan untuk memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, sekaligus menjadi forum diskusi untuk menyerap aspirasi dan keluhan terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Hadir dalam kegiatan ini, Kanit Binkamsa Polresta Pekanbaru, IPTU Apolas Sugiana, Kanit Binmas Polsek Senapelan, AKP Arifin Butar-Butar, seluruh Bhabinkamtibmas Polsek Senapelan, serta 30 tamu undangan dari kalangan RT, RW, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

Acara diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, dilanjutkan dengan doa bersama. Sambutan pertama disampaikan oleh Kanit Binmas Polsek Senapelan, AKP Arifin Butar-Butar, yang mengapresiasi kehadiran masyarakat dalam kegiatan tersebut. Selanjutnya, IPTU Apolas Sugiana menyampaikan tujuan utama program Jum’at Curhat.

“Kegiatan ini merupakan program Polri secara nasional, di mana kepolisian hadir di tengah masyarakat untuk mendengar keluh kesah, menerima saran, dan memberikan solusi atas permasalahan kamtibmas,” ujar IPTU Apolas Sugiana.

Baca Juga :  WBP Lapas Narkotika Rumbai Kembangkan Kreativitas melalui Pembuatan Pot Bunga

Forum ini juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan beberapa isu penting, di antaranya:

1. Penyalahgunaan Narkoba
Masyarakat mengeluhkan maraknya narkoba di wilayah Senapelan yang meresahkan. IPTU Apolas Sugiana menjawab bahwa pihak kepolisian siap menerima laporan kapan saja dan berkomitmen melakukan edukasi serta tindakan pencegahan.
2. Kelengkapan Poskamling
Permintaan untuk melengkapi peralatan Poskamling juga disampaikan. IPTU Apolas Sugiana menjelaskan bahwa Polresta Pekanbaru memiliki program sarana kontak yang akan disalurkan sesuai jadwal.
3. Praktik Judi Domino
Terkait keresahan masyarakat atas perjudian di wilayah tersebut, AKP Arifin Butar-Butar menegaskan bahwa Polsek Senapelan akan meningkatkan patroli di wilayah rawan dan membuka ruang pelaporan untuk menindaklanjuti praktik perjudian.

Acara diakhiri dengan sesi foto bersama dan penutup. Selama berlangsung, kegiatan ini berjalan dengan lancar, tertib, dan aman. Polresta Pekanbaru berharap program seperti ini dapat terus mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari tindak kriminal. **

Editor : Bomen

Berita Terkait

Desi Guswita Soroti Kafe Remang-Remang Diduga Milik Bandot, Nama Camat Singingi Ikut Terseret?
MTQ Jadi Momentum, Bupati Afni Perkuat Komitmen Siak sebagai Kabupaten Santri
Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir
Kapolres Kuansing Diduga Abaikan Laporan Kasus Intimidasi, Ketua DPD GRANAT Riau Kecewa!
Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta
Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu
Laporan GRANAT Kuansing Hampir 2 Bulan tanpa Progres, Penyidik: Jumat Depan, Memey Diperiksa
Wali Kota dan Wawako Salurkan Mesin dan Alat Pertanian kepada 13 Kelompok Tani

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:40 WIB

Desi Guswita Soroti Kafe Remang-Remang Diduga Milik Bandot, Nama Camat Singingi Ikut Terseret?

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:33 WIB

MTQ Jadi Momentum, Bupati Afni Perkuat Komitmen Siak sebagai Kabupaten Santri

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:37 WIB

Kapolres Kuansing Diduga Abaikan Laporan Kasus Intimidasi, Ketua DPD GRANAT Riau Kecewa!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta

Berita Terbaru

Headlines

Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir

Sabtu, 3 Okt 2026 - 15:50 WIB