Rutan Kelas I Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

- Jurnalis

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, SUMUT, (NVC) — Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan mengikuti Kegiatan Pengarahan Oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Republik Indonesia (Dirjenpas RI), Jum’at (10/01/25)

Kegiatan yang berlangsung secara virtual ini juga diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Dirjenpas RI.

Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan arahan dan bimbingan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi. Dalam arahannya, beliau menyampaikan materi terkait pengawasan dan pembinaan pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.

Sesuai dengan 13 Program Akselerasi Menimipas RI, salah satunya Mashudi menitikberatkan kepada seluruh UPT Pemasyarakatan baik Lapas, Rutan maupun LPKA untuk fokus pada poin pertama yaitu memberantas peredaran narkoba dan memutus mata rantai penipuan dengan berbagai modus di Lapas, Rutan dan LPKA.

“Mari kita bangun Pemasyarakatan yang bernilai positif. Kita tutup lembaran lama, kita buka lembaran baru seperti kertas putih. Orientasi kinerja harus sesuai dan selaras dengan tujuan organisasi yang tertuang didalam Asta Cita Presiden RI sebagai pedomannya,” ujarnya.

Baca Juga :  LAM Kuansing Tabalkan Gelar Datuk kepada Bupati dan Wakil Bupati Kuansing

Melalui pengarahan ini Karutan Kelas I Medan, Alanta Imanuel Ketaren mengatakan kesiapannya dan menghimbau kepada seluruh jajaran Rutan I Medan untuk mendukung dan berkomitmen mengimplementasikan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam pengawasan serta pelaksanaan 13 program akselerasi Menimipas RI di Rutan Kelas I Medan.

“Kami siap melaksanakan program strategis yang telah disampaikan. Mari kita dukung dan sukseskan 13 program akselerasi tersebut sehingga dapat menjadi panduan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat dengan bekerja secara baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” imbaunya.

#kanwilkemenkumhamsumut
#divisipemasyarakatansumut
#agusandrianto
#kemenimipas
#kanwilsumut
#ditjenpas
#humasitjenkumham
#saynotodrugs

RAGUSTA BERSERI
BERSIH, SEHAT, RAPI DAN INDAH

(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Peduli Kasih, IPB Kunjungi Korban Laka Lantas, Asali Bawamenewi di Batam
Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar 8 Paket Sabu di Binjai Barat
Jawaban Pemerintah untuk Fraksi PKB Tak Dibacakan, Desi Tantang Satria Mandala Tunjukkan Dasar Aturannya
Nama ATHIA Diseret Isu Jatah PETI, Tim Investigasi Malah Temukan Puluhan Rakit di Belakang Mapolres Kuansing
KPU Riau dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Tandatangani Perjanjian Kerja Sama
Hanya dalam 24 Jam, Polda Sumut Ungkap 28 Kasus Curat dan 29 Tersangka
Polres TapUt Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu
Banjir Rendam Jalan Sumor bor-Tanjung Selamat, Polsek Padang Tualang Sigap Atur Lalu Lintas

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 00:47 WIB

Peduli Kasih, IPB Kunjungi Korban Laka Lantas, Asali Bawamenewi di Batam

Selasa, 29 September 2026 - 23:34 WIB

Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar 8 Paket Sabu di Binjai Barat

Selasa, 29 September 2026 - 23:27 WIB

Jawaban Pemerintah untuk Fraksi PKB Tak Dibacakan, Desi Tantang Satria Mandala Tunjukkan Dasar Aturannya

Selasa, 29 September 2026 - 23:24 WIB

Nama ATHIA Diseret Isu Jatah PETI, Tim Investigasi Malah Temukan Puluhan Rakit di Belakang Mapolres Kuansing

Selasa, 29 September 2026 - 19:37 WIB

KPU Riau dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Berita Terbaru