Modus Kencan Berujung Pembegalan, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pasutri Muda

- Jurnalis

Minggu, 2 Februari 2025 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BELAWAN, (NV) — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang melibatkan seorang remaja putri sebagai pelaku utama.

Dalam penangkapan yang dilakukan pada Sabtu (1/2) sekitar pukul 22.00 WIB, dua tersangka berhasil diamankan, yaitu NMEH alias Bila (16) dan Riski Harahap (21).

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan atas laporan korban Rifali yang mengalami perampokan atau pembegalan pada 29 Januari 2025.

“Kejadian bermula ketika tersangka Bila bertemu korban di Jalan Tuan Kali dan kemudian mengajak korban untuk main ke kos TSK di Jalan Platina 3, Kelurahan Titi Papan. Awalnya korban menolak, namun akhirnya setuju pergi bersama TSK dengan sepeda motor Yamaha Aerox BK 5557 AKD miliknya. Sesampainya di lokasi, korban sudah ditunggu oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor, disusul dua pelaku lainnya,” jelas AKP Riffi Noor Faizal.

Saat korban tiba, salah seorang pelaku langsung menyerangnya dengan parang. Rifali pun panik dan melarikan diri, meninggalkan sepeda motornya yang kemudian dibawa kabur oleh para pelaku.

Baca Juga :  Polres Tapanuli Tengah Salurkan Paket Sembako untuk Warga Hutanabolon Terdampak Banjir

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Sat Reskrim segera melakukan olah TKP dan penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka Bila di Jalan Kapten Muslim. Tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka Bila. Dari keterangan yang diperoleh, kemudian dilanjutkan dengan menangkap tersangka Riski Harahap di Jalan Klambir Lima, lanjutnya.

Dari hasil interogasi awal, terungkap bahwa tersangka Bila dan Riski Harahap adalah pasangan suami istri. “Mereka mengakui perbuatannya, di mana Bila berperan memancing korban dengan cara mengajak korban pergi ke lokasi yang telah ditentukan. Sementara itu, Riski Harahap dan tiga pelaku lainnya yang masih buron bertugas untuk menyerang dan merampas barang korban,” kata Kasat Reskrim.

Menurut pengakuan kedua tersangka, mereka mendapatkan bagian Rp 1.000.000 dari hasil penjualan sepeda motor korban. Saat ini, keduanya masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara Sat Reskrim terus memburu tiga tersangka lainnya yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap modus-modus kejahatan semacam ini. Jangan mudah percaya dengan ajakan orang yang baru dikenal.” pungkas AKP Riffi Noor Faizal.

(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Peduli Kasih, IPB Kunjungi Korban Laka Lantas, Asali Bawamenewi di Batam
Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar 8 Paket Sabu di Binjai Barat
Jawaban Pemerintah untuk Fraksi PKB Tak Dibacakan, Desi Tantang Satria Mandala Tunjukkan Dasar Aturannya
Nama ATHIA Diseret Isu Jatah PETI, Tim Investigasi Malah Temukan Puluhan Rakit di Belakang Mapolres Kuansing
KPU Riau dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Tandatangani Perjanjian Kerja Sama
Hanya dalam 24 Jam, Polda Sumut Ungkap 28 Kasus Curat dan 29 Tersangka
Polres TapUt Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu
Banjir Rendam Jalan Sumor bor-Tanjung Selamat, Polsek Padang Tualang Sigap Atur Lalu Lintas

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 00:47 WIB

Peduli Kasih, IPB Kunjungi Korban Laka Lantas, Asali Bawamenewi di Batam

Selasa, 29 September 2026 - 23:34 WIB

Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar 8 Paket Sabu di Binjai Barat

Selasa, 29 September 2026 - 23:27 WIB

Jawaban Pemerintah untuk Fraksi PKB Tak Dibacakan, Desi Tantang Satria Mandala Tunjukkan Dasar Aturannya

Selasa, 29 September 2026 - 23:24 WIB

Nama ATHIA Diseret Isu Jatah PETI, Tim Investigasi Malah Temukan Puluhan Rakit di Belakang Mapolres Kuansing

Selasa, 29 September 2026 - 19:37 WIB

KPU Riau dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Berita Terbaru