Kasus Dugaan Skandal Perzinahan Pegawai Bank Swasta (SMBC) Milik WNA, Pelapor Bawa Saksi Kunci

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMSEL, (NV) — Pada Kamis (6/3/2025), kuasa hukum dari Pelapor Hasudungan Gultom, S.H., M.H dkk yang telah melaporkan istrinya sendiri DD dan selingkuhannya SM yang merupakan pegawai bank swasta milik WNA (SMBC Indonesia), kembali mendatangi Subdit Renakta Polda Sumatera Selatan untuk melengkapi bukti laporan dugaan perzinahan yang telah diajukan sebelumnya.

“Kedatangan kami hari ini bertujuan untuk melengkapi bukti dari klien kami yaitu dengan menghadirkan saksi kunci. Pak MAH, yang telah melaporkan istrinya terkait dugaan tindak pidana perzinahan sebagaimana diatur dalam Pasal 284 KUHP,” ujar kuasa hukum Hasudungan Gultom.

Pada kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang diajukan oleh pelapor. Menurut kuasa hukum, saksi yang dihadirkan memiliki pengetahuan langsung mengenai kasus ini.

“Saksi yang kami hadirkan hari ini telah memberikan keterangannya kepada penyidik. Ia merupakan teman dekat klien kami sejak awal merintis usaha, dari masa sulit hingga mencapai kesuksesan. Saksi mengetahui secara detail perjalanan hidup Pak MAH, termasuk dinamika rumah tangganya,” jelasnya.

Baca Juga :  Sekdes Senderak Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Mushalla Nurul Huda Dusun Pembangunan

Lebih lanjut, saksi juga menyampaikan kepada penyidik informasi terkait dugaan perbuatan yang dilakukan oleh istri pelapor.
“Saksi mengetahui secara persis bagaimana kejadian ini terjadi. Semua keterangan telah disampaikan kepada penyidik dalam pemeriksaan hari ini,” tambahnya.

Hasudungan Gultom berharap kepada pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti Laporan Kliennya tersebut berdasarkan bukti yang telah diserahkan, termasuk foto-foto serta kesaksian yang telah dikumpulkan.

“Kami menyerahkan laporan ini sepenuhnya kepada penyidik. Harapan kami, dari hasil pemeriksaan bukti dan keterangan saksi, penyidik dapat menyimpulkan arah penanganan perkara ini dengan objektif dan profesional,” tutupnya.

Saat ini, penyidik Polda Sumatera Selatan masih terus mendalami kasus ini guna menentukan langkah hukum selanjutnya. **

Berita Terkait

Bengkalis Raih Peringkat Kedua pada MTQ ke-44 Riau, Bupati Tetap Apresiasi Perjuangan Kafilah
Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026
Kapolda Sumut: Nugraha Sakanti Jadi Amanah, Personel Diminta Tingkatkan Pengabdian
Bupati Siak Ajak Kepala Daerah Perkuat Soliditas Jaga Otonomi Daerah
Air Mata Bahagia Opung Sipayung: Kapolres dan Ketua Bhayangkari Simalungun Serahkan Rumah Baru
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Salurkan Bantuan Beras untuk Penggali Kubur
Afni Zulkifli Masuk 22 Sosok Reset Indonesia, Kebijakan Pangkas Anggaran Jadi Perhatian

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:11 WIB

Bengkalis Raih Peringkat Kedua pada MTQ ke-44 Riau, Bupati Tetap Apresiasi Perjuangan Kafilah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:06 WIB

Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:02 WIB

Kapolda Sumut: Nugraha Sakanti Jadi Amanah, Personel Diminta Tingkatkan Pengabdian

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:05 WIB

Bupati Siak Ajak Kepala Daerah Perkuat Soliditas Jaga Otonomi Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:05 WIB

Air Mata Bahagia Opung Sipayung: Kapolres dan Ketua Bhayangkari Simalungun Serahkan Rumah Baru

Berita Terbaru