Lagi, Unit Intel Kodim 0321/Rohil Tangkap Kurir Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu

- Jurnalis

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohil, (NV) – Tim Unit Intelijen Kodim 0321/Rokan Hilir kembali menangkap seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Kamis malam, 15 Mei 2025, sekitar pukul 21.57 WIB.

Penangkapan berlangsung di Jalan Tuanku Tambusai, Simpang PKS Sawit Riau Mandiri, Kepenghuluan Teluk Mega, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Tersangka yang diamankan adalah L alias Bugis (35), warga Jalan Karya Jaya, Kepenghuluan Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih. Pria yang berprofesi sebagai buruh panen sawit ini diduga berperan sebagai kurir narkoba untuk seorang bandar bernama M, yang juga berdomisili di Kepenghuluan Teluk Mega.

Dandim 0321/Rohil Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara SIP melalui Dansub Unit Intel Kodim menyebutkan bahwa penangkapan berawal dari laporan warga kepada rombongan Dansub Unit Intel Kodim 0321/Rohil bersama lima anggota di sebuah Alfamart di Simpang Sola, Jalan Lintas Riau-Sumatera Utara.

“Berdasarkan informasi tersebut, tim segera bergerak ke lokasi kejadian, sebuah rumah di Jalan Tuanku Tambusai yang diduga milik bandar narkoba berinisial M. Di lokasi, petugas mengamankan L beserta sejumlah barang bukti,” katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 6 paket sabu siap edar, 2 timbangan digital, 2 ponsel merek Oppo dan Samsung, 2 dompet, 1 gembok rumah, 1 kartu anggota SPSI, 1 STNK sepeda motor, dan 2 KTP, 8 mancis korek api, 1 kaca pirex, 4 sumbu, 1 alat hisap (bong), 1 alat hisap vape, 1 handset, 2 cas ponsel, 1 powerbank, dan 1 pisau lengkung, 61 plastik bening kosong dan 70 plastik bening kecil kosong serta uang tunai Rp. 181.000 diduga hasil penjualan sabu.

Baca Juga :  Pj Kepala Desa Deluk Lantik Perangkat Desa Deluk untuk Formasi Kasi Pelayanan dan Kadus Tengah

Dari pemeriksaan awal di Koramil 0321-02/Tanah Putih, terungkap bahwa sabu tersebut milik bandar narkoba berinisial M sedangkan L alias Bugis bertugas sebagai kurir yang mengantarkan sabu kepada pembeli atau mengarahkan mereka ke lokasi transaksi.

Adapun rumah tempat penangkapan merupakan kediaman M, yang kini menjadi target penyelidikan lebih lanjut. Demikian pula tidak ditemukan adanya keterlibatan anggota TNI dalam aktivitas tersangka.

L alias Bugis dan barang bukti telah diserahkan ke Polres Rohil untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian kini tengah mendalami keterlibatan jaringan narkoba yang lebih besar, termasuk keberadaan M sebagai otak di balik peredaran sabu di wilayah tersebut.

“Penangkapan ini menunjukkan komitmen aparat keamanan dalam memberantas peredaran narkoba di Rokan Hilir. Kami mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi,” ujarnya.

“Kita juga meminta kepada masyarakat agar terus melaporkan aktivitas mencurigakan untuk mendukung upaya pemberantasan narkotika,” tambahnya. (**/Mis)

Editor : RedViral

Berita Terkait

Laporan GRANAT Kuansing Hampir 2 Bulan tanpa Progres, Penyidik: Jumat Depan, Memey Diperiksa
Wali Kota dan Wawako Salurkan Mesin dan Alat Pertanian kepada 13 Kelompok Tani
Bongkar Modus Judi Online, Ditressiber Polda Sumut Ungkap Peran SEO hingga Pengelola Situs
Ditressiber Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online, 2 Orang Jadi Tersangka
PT DSI Kalah di MA, Warga Minta Pemerintah Evaluasi dan Cabut Izin
Kapolres Langkat Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Pj Sekda Muradi Ajak Pegawai dan Masyarakat Kuansing Isi Survei Sensus Ekonomi BPS
Ditanya Dasar Hukum Pemerintah tidak Menjawab Fraksi PKB, Satria Mandala Malah Bungkam

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Laporan GRANAT Kuansing Hampir 2 Bulan tanpa Progres, Penyidik: Jumat Depan, Memey Diperiksa

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Wali Kota dan Wawako Salurkan Mesin dan Alat Pertanian kepada 13 Kelompok Tani

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Bongkar Modus Judi Online, Ditressiber Polda Sumut Ungkap Peran SEO hingga Pengelola Situs

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:28 WIB

Ditressiber Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online, 2 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:25 WIB

PT DSI Kalah di MA, Warga Minta Pemerintah Evaluasi dan Cabut Izin

Berita Terbaru