Lapas Kelas IIA Bengkalis Gelar Deklarasi Komitmen Bersama dan Pemusnahan Barang Hasil Razia

- Jurnalis

Minggu, 1 Juni 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkalis, (NV) — Dalam upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari peredaran narkoba serta penggunaan telepon genggam secara ilegal, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis menggelar Deklarasi Komitmen Bersama yang dilanjutkan dengan kegiatan pemusnahan barang hasil razia, bertempat di Langan serba guna Lapas Kelas IIA Bengkalis(31/05/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Kriston Napitupulu, jajaran pejabat struktural, seluruh petugas pemasyarakatan, serta perwakilan warga binaan.

Dalam sambutannya, Kriston Napitupulu menegaskan pentingnya sinergi dan komitmen seluruh elemen, baik petugas maupun warga binaan, dalam mewujudkan lingkungan lapas yang bersih dari narkoba dan alat komunikasi ilegal.
“Deklarasi ini bukan hanya seremonial belaka, melainkan bentuk kesungguhan kami untuk menjaga Lapas Kelas IIA Bengkalis tetap bersih dari peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal. Kami juga terus berkomitmen melakukan tindakan tegas terhadap segala pelanggaran yang terjadi,” ujar Kriston Napitupulu

Baca Juga :  Sinergi Polres dan Buruh Nganjuk, Wujudkan Kamtibmas Kondusif Lewat Apel Kebangsaan

Usai pembacaan ikrar dan penandatanganan komitmen bersama, acara dilanjutkan dengan pemusnahan barang-barang hasil razia selama beberapa waktu terakhir. Barang-barang yang dimusnahkan di antaranya berupa telepon genggam, charger, kabel, senjata tajam rakitan, serta benda-benda terlarang lainnya yang ditemukan dalam razia rutin dan insidentil di dalam blok hunian.

Pemusnahan barang-barang terlarang tersebut dilakukan di lapangan lapas dengan disaksikan oleh pejabat struktural, petugas pemasyarakatan, dan para warga binaan pemasyarakatan. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan untuk memastikan barang-barang tersebut tidak lagi dapat digunakan.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh petugas dan warga binaan untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas IIA Bengkalis, serta sebagai bentuk transparansi dan keseriusan dalam upaya memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang di dalam lapas.

(Jm/Diah Vivian Sari SH)

Berita Terkait

Jalan Rusak Sekian Tahun, Warga Desa Pongkai Minta Perhatian Serius Pemerintah Kampar 
Bupati Kuansing Perketat Disiplin ASN, Siapkan Sistem Pemantauan Kehadiran Berbasis Teknologi
Polres Binjai Tangkap Maling Sepeda Motor di Teras Rumah Warga
Kondisi Menu MBG di SDN 008 Bandur Picak, Diduga Basi dan Bahayakan Kesehatan Siswa
Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari, Kapolres : Kami Tidak Bisa Bekerja Sendiri
Peserta MTQ Ke-44 Tingkat Provinsi Riau yang akan Digelar di Kuansing Sudah Mencapai 681
Dukung Instruksi Presiden, Pemkab Kuansing Dukung Penghematan Energi dan Gotong Royong Bersama
Rutan Kelas I Labuhan Deli Wujudkan Lingkungan Pemasyarakatan Lebih Bersih dan Berintegritas

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:32 WIB

Jalan Rusak Sekian Tahun, Warga Desa Pongkai Minta Perhatian Serius Pemerintah Kampar 

Selasa, 21 April 2026 - 19:41 WIB

Bupati Kuansing Perketat Disiplin ASN, Siapkan Sistem Pemantauan Kehadiran Berbasis Teknologi

Selasa, 21 April 2026 - 17:49 WIB

Polres Binjai Tangkap Maling Sepeda Motor di Teras Rumah Warga

Selasa, 21 April 2026 - 17:44 WIB

Kondisi Menu MBG di SDN 008 Bandur Picak, Diduga Basi dan Bahayakan Kesehatan Siswa

Selasa, 21 April 2026 - 16:54 WIB

Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari, Kapolres : Kami Tidak Bisa Bekerja Sendiri

Berita Terbaru