Bupati Siak Afni Temui DLHK Riau, Perkuat Sinergi Atasi Konflik Lahan

- Jurnalis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, (NV) — Bupati Siak Afni Zulkifli, mengajak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, bersinergi lintas kewenangan untuk mencari solusi berbagai persoalan dan konflik agraria yang terjadi akhir-akhir ini di daerah.

Afni menyoroti persoalan konflik lahan yang terjadi di wilayah-wilayah kecil, banyak muncul di kampung-kampung tua yang berdampingan dengan kawasan hutan produksi. Ia berharap DLHK Provinsi bisa berperan aktif dalam penyelesaian konflik melalui mediasi dan pendampingan.

“Kami datang hari ini pertama kali langsung ke DLHK karena kondisi yang ada di Siak, Pak. Faktanya, kawasan hutan produksi lebih luas dari pada kawasan APL-nya,” kata Afni saat melakukan Audiensi dengan DLHK Provinsi Riau, Sabtu (21/6/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Afni menyampaikan berbagai tantangan pembangunan di Kabupaten Siak, khususnya keterbatasan ruang akibat dominasi kawasan hutan produksi.

Audiensi ini menjadi langkah awal konsultasi Pemerintah Kabupaten Siak dengan DLHK Provinsi Riau untuk merancang skema pembangunan kampung yang berkeadilan dan ekologis, mewujudkan siak hebat, bermartabat, berkarakter budaya melayu.

Berdasarkan data yang diperoleh, sekitar 44,2 persen wilayah Kabupaten Siak atau 359.689 hektare merupakan kawasan hutan produksi. Sementara itu, Area Penggunaan Lain (APL) hanya seluas 356.217 hektar atau 43,7 persen.

Seperti, permukiman warga, fasilitas sosial, dan akses jalan sebagian besar berada dalam APL yang sangat terbatas.

Afni menjelaskan, konflik lahan yang terjadi beberapa waktu lalu, masyarakat tidak sedang merebut, melainkan memperjuangkan hak atas ruang hidup mereka.

“Kami memakai parese berjuang, bukan merebut. Sebagai mantan tenaga ahli menteri, saya tahu bagaimana merancang model yang tidak mengkotakkan antara bisnis dan pelestarian alam. Keduanya harus seimbang,” tegasnya.

Baca Juga :  Pj Kepala Desa Ulu Pulau Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkalis Periode 2025-2030

Ia menambahkan, dalam beberapa kasus sebelumnya, kehadiran DLHK telah membantu membuka ruang dialog antara warga dan pihak perusahaan.

“Kalau DLHK bersama kami, kami merasa lebih percaya diri menghadapi pemilik konsesi. Selama ini konflik dilempar ke kami saja,” ujar Afni.

Pada pertemuan itu, Bupati Afni juga menyampaikan sejumlah usulan diantaranya, tata kelola sampah, pinjam pakai kawasan hutan di beberapa kecamatan di Kabupaten Siak.

“Kami butuh dukungan untuk skema ini. Tanpa akses formal ke kawasan, kami tak bisa membangun jalan atau fasilitas dasar lainnya,” katanya.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Embiyarman, menyambut baik langkah awal ini. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan regulasi terbaru, usulan pinjam pakai atau persetujuan penggunaan kawasan hutan dapat diajukan sepanjang dilengkapi dokumen lingkungan yang sah.

“Kami sudah menyampaikan ke Kementerian tentang banyaknya pemukiman, jalan, dan fasos yang masuk dalam kawasan hutan. Kami minta PUPR mendata, DLHK Kabupaten untuk lengkapi dokumennya. Baru nanti persetujuan oleh Menteri,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa seluruh proses harus mengikuti regulasi, termasuk skema TORA atau penggunaan kawasan, tergantung konteks di lapangan.

“Kami siap membantu. Tapi ingat DLHK harus dibarengi dengan persetujuan lingkungannya, ada pada kesiapan administrasi dan koordinasi lintas sektor. Kami terbuka untuk konsultasi lanjutan,” tutupnya.

Audiensi ini ditutup dengan penyerahan cinderamata dari Bupati Siak kepada DLHK Provinsi Riau sebagai simbol niat baik dan sinergi ke depan.

Pemkab Siak berharap, langkah ini menjadi pintu pembuka untuk menyelesaikan persoalan-persoalan ruang hidup masyarakat di tengah keterbatasan kewenangan daerah. (**/Inf)

Editor : Red

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Belawan Tangkap Tangkap Pengedar Sabu yang Sedang Duduk di Atas Benteng Sungai Deli
Pejabat Dinas Kehutanan Lampung Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Kasus PDAM Limau Kunci
DPRD Kota Metro Rapat Paripurna Penyampaian Tanggung Jawab APBD 2024 dan Bahas Raperda RPMJD 2025-2029
Polres Binjai Tangkap Bandar Narkoba yang Sedang Menunggu Pembeli di Teras Rumah
Diduga Seorang Ibu Rumah Tangga Terlibat Menjadi Bandar Narkoba
Viral!! Bupati Natuna, Cen Sui Lan Alihkan Anggaran Mobil Dinas ke Warga Lanjut Usia!
Ka.Kpr Rutan Kelas I Medan Audiensi dengan APH Setempat
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Amankan 4 Pelaku, Termasuk Anak Umur 13 Tahun dalam Penggerebekan Sarang Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 21:58 WIB

Sat Narkoba Polres Belawan Tangkap Tangkap Pengedar Sabu yang Sedang Duduk di Atas Benteng Sungai Deli

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:30 WIB

Pejabat Dinas Kehutanan Lampung Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Kasus PDAM Limau Kunci

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:26 WIB

Bupati Siak Afni Temui DLHK Riau, Perkuat Sinergi Atasi Konflik Lahan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 10:39 WIB

DPRD Kota Metro Rapat Paripurna Penyampaian Tanggung Jawab APBD 2024 dan Bahas Raperda RPMJD 2025-2029

Sabtu, 21 Juni 2025 - 09:41 WIB

Polres Binjai Tangkap Bandar Narkoba yang Sedang Menunggu Pembeli di Teras Rumah

Berita Terbaru