Polda Sumut Tindak Cepat Kasus Viral Dugaan Tabrak Lari Mobil Dinas yang Dikemudikan Anak di Bawah Umur

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, (NV) – Polda Sumatera Utara bergerak cepat menindaklanjuti video viral di media sosial tentang mobil dinas Polri Provos Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) yang diduga terlibat tabrak lari dan dikemudikan oleh anak di bawah umur.

Peristiwa terjadi pada Minggu, 6 Juli 2025, di Jalan Pandu Simpang Palangkaraya, Kota Medan. Berdasarkan hasil klarifikasi, mobil tersebut ternyata dibawa oleh AP (16), anak IPTU AP, tanpa sepengetahuan orang tuanya yang saat itu sedang melaksanakan tugas kedinasan di Medan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan, “Benar kendaraan tersebut adalah mobil dinas yang dipakai tanpa izin oleh anak IPTU AP. Sampai saat ini, belum ada laporan resmi korban kecelakaan ke Satlantas Polrestabes Medan. Namun Polda Sumut tetap menindaklanjuti dengan pemeriksaan internal dan mengamankan kendaraan sebagai barang bukti.”

Baca Juga :  Wakil Bupati Siak Teken MoU Pinjam Pakai Aset Daerah, Dorong Akselerasi Pembangunan KDMP

Menindaklanjuti kasus ini, Bidpropam Polda Sumut memeriksa IPTU AP atas dugaan kelalaian dan memastikan kendaraan dinas hanya untuk kepentingan kedinasan.

Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha, S.I.K., menegaskan, “Kendaraan sudah kami amankan di Bidpropam, dan pemeriksaan internal sedang berjalan. Jika ada bukti pelanggaran, akan kami proses sesuai aturan disiplin dan ketentuan yang berlaku.”

Polda Sumut juga terus berupaya menghubungi pihak korban agar proses hukum dapat berjalan transparan dan adil.

Langkah cepat dan terbuka ini menjadi bukti komitmen Polda Sumut untuk menjaga integritas dan disiplin internal, serta menegaskan kembali bahwa kendaraan dinas tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi.
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

APBD Kuansing Naik Jadi Rp 1,651 Triliun, Fraksi PKB Pertanyakan Tunda Bayar dan Utang Rp 50 Miliar
Polres Langkat Salurkan 100 Sak Material untuk Pembangunan Gereja GBKP Runggun Titi Besi
17 Ranperda Masuk Agenda DPRD, Pemkab Kuansing Percepat Pembahasan Regulasi
Kepala POLRI Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
Cegah 3C dan Balap Liar, Polres Langkat Perkuat Patroli Malam
Kendaraan Dinas DPRD Dicurigai, Sekwan Sebut untuk Ketua, Juprizal: Data BPKAD, itu untuk Ajudan
Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485
Kapolres Binjai Terima Sertifikat Pelatihan Barista, Dorong Pengembangan Kompetensi Personel

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 22:14 WIB

APBD Kuansing Naik Jadi Rp 1,651 Triliun, Fraksi PKB Pertanyakan Tunda Bayar dan Utang Rp 50 Miliar

Senin, 28 September 2026 - 22:10 WIB

Polres Langkat Salurkan 100 Sak Material untuk Pembangunan Gereja GBKP Runggun Titi Besi

Senin, 28 September 2026 - 21:16 WIB

17 Ranperda Masuk Agenda DPRD, Pemkab Kuansing Percepat Pembahasan Regulasi

Senin, 28 September 2026 - 19:08 WIB

Kepala POLRI Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045

Senin, 28 September 2026 - 19:06 WIB

Cegah 3C dan Balap Liar, Polres Langkat Perkuat Patroli Malam

Berita Terbaru