DJP Sumut I Gelar Sita Serentak, Total Aset Sitaan Mencapai Rp2,3 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, (NV) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara I menggelar aksi penegakan hukum perpajakan melalui kegiatan Pekan Sita Serentak yang berlangsung mulai 14 hingga 18 Juli 2025.

Langkah ini menyasar penunggak pajak yang telah melalui seluruh proses penagihan aktif sesuai Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP).

Aksi penyitaan ini resmi dimulai pada Senin (14/7/2025) dengan penyitaan satu unit mobil truk milik perusahaan ekspedisi di Medan oleh Juru Sita dari KPP Pratama Medan Belawan.

Proses ini dilakukan secara live dan disaksikan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Sumut I, Arridel Mindra, beserta jajaran sebagai tanda dimulainya pelaksanaan sita serentak dalam rangkaian peringatan Hari Pajak tahun 2025.

Sebanyak 25 objek aset telah masuk dalam daftar sita yang tersebar di wilayah kerja sembilan Kantor Pelayanan Pajak di bawah naungan Kanwil DJP Sumut I. Nilai total taksiran aset yang disita mencapai Rp2,3 miliar dan telah diverifikasi secara sah sebagai aset milik wajib pajak.

“Langkah ini bukan sekadar penagihan, tetapi juga bagian dari penegakan hukum yang adil, serta dorongan bagi Wajib Pajak agar patuh dan menyadari pentingnya kontribusi pajak sebagai bentuk gotong royong membangun negara,” ujar Arridel Mindra dalam arahannya saat pembukaan kegiatan.

Kegiatan Pekan Sita Serentak menjadi bagian dari strategi nasional DJP dalam menjamin penerimaan negara dan menciptakan deterrent effect (efek jera) kepada Wajib Pajak yang abai terhadap kewajibannya. Meski demikian, proses penyitaan tetap dilaksanakan dengan pendekatan persuasif dan komunikatif.

Baca Juga :  PWDPI Riau Laporkan PT PKSS dan BRI ke Disnakertrans Provinsi Riau

Aset-aset yang disita merupakan hasil asset tracing oleh Juru Sita Pajak Negara (JSPN) dan dipastikan sah secara hukum.

Jika hingga waktu yang ditentukan tidak terdapat penyelesaian atau itikad baik dari pihak Wajib Pajak, aset yang telah disita akan dilanjutkan ke tahap lelang melalui kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

“Penyitaan bukan tujuan akhir, tetapi bagian dari proses menuju penyelesaian piutang negara. Jika tidak juga ada tanggapan dari WP, DJP akan mengambil langkah lanjutan sesuai prosedur, termasuk lelang aset untuk monetisasi menjadi penerimaan negara,” tegas Arridel.

Kegiatan ini sekaligus menandai bahwa upaya penagihan aktif oleh DJP tidak lagi bersifat seremonial, melainkan merupakan bentuk nyata law enforcement fiskal.

DJP berharap langkah ini memperkuat budaya kepatuhan sukarela sekaligus memberikan sinyal kuat bahwa penunggakan pajak akan ditindak secara profesional dan tegas.

Dengan adanya kegiatan ini, DJP Sumut I mengajak seluruh masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu dan memahami bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan adalah fondasi pembangunan Negeri.

(Red/lNDRA Cahaya Tanjung)

Berita Terkait

Bobol Gereja di Simalungun, Pria 32 Tahun Dibekuk Polsek Tanah Jawa
Warga Hubungi 110, Dua Pencuri Anak Lembu di Simalungun Dibekuk Usai Kabur Pakai Sedan dan Tabrak Pemotor
Kapolres Binjai Jenguk Korban Begal Pelajar
Kinerja APBN di Provinsi Sumatera Utara Sampai dengan 31 Maret 2026
Tim Patroli KRYD Belawan Sikat Premanisme hingga Tawuran, 4 Pelaku Pungli Viral Sicanang Ditangkap
Bupati Kuansing Bertemu Sekdaprov Riau, Bahas Persiapan Pelaksanaan MTQ Ke-44 Tingkat Provinsi Riau
Satlantas Polres Gresik Gencarkan Police Goes To School untuk Tekan Angka Kecelakaan
Isi Toko Sembako Milik Pedagang di Pasar Sri Mersing Dicuri, Kerugian Ditaksir Rp 20 Juta

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:59 WIB

Bobol Gereja di Simalungun, Pria 32 Tahun Dibekuk Polsek Tanah Jawa

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:57 WIB

Warga Hubungi 110, Dua Pencuri Anak Lembu di Simalungun Dibekuk Usai Kabur Pakai Sedan dan Tabrak Pemotor

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:54 WIB

Kapolres Binjai Jenguk Korban Begal Pelajar

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:51 WIB

Kinerja APBN di Provinsi Sumatera Utara Sampai dengan 31 Maret 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:47 WIB

Tim Patroli KRYD Belawan Sikat Premanisme hingga Tawuran, 4 Pelaku Pungli Viral Sicanang Ditangkap

Berita Terbaru

Headlines

Kapolres Binjai Jenguk Korban Begal Pelajar

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:54 WIB