Bupati Siak Afni Sampaikan Keprihatinannya terhadap 399 Narapidana Berperkara Narkotika

- Jurnalis

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK, (NVC) — Sempena Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT) Ke-80 Tahun 2025, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) RI berikan Pengurangan Hukuman (Remisi) Kepada Narapidana warga binaan Rumah Tahanan Negara Kelas-II B Siak Sri Indrapura, Ahad (17/8/2025).

SK remisi warga binaan Rutan Kelas II Siak itu, di serahkan Bupati Siak Afni Z didampingi kepala Rutan Siak, Afni dalam pidatonya mengatakan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, bahwa Euforia peringatan hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik seluruh lapisan masyarakat Indonesia, tidak terkecuali para warga binaan.

“Pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi bagi Narapidana dan pengurangan masa pidana bagi Anak Binaan yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan dan memenuhi syarat administratif dan substantif yang diatur perundang-undangan,” ungkap Afni Z.

Baca Juga :  Polrestabes Medan Ungkap Fakta Baru: THM Phantom Tak Punya Izin NPPBKC

Pada kesempatan itu, Afni menyampaikan keprihatinannya terhadap 399 narapidana merupakan masyarakatnya yang berperkara Narkotika. Ia sempat mengajak lintas sektor untuk berbuat dan ambil bagian dan langkah cepat dalam menanggulangi persoalan Narkoba tersebut.

Ia mengajak Kalapas Siak untuk berikan waktu untuknya bisa sampaikan bimbingan dan pembinaan khususnya narapidana narkoba ini.

“Kepala Lapas, Kapolres, Dandim untuk bersama-sama ambil andil dalam penanggulangan permasalah Narkotika ini di wilayah Kabupaten Siak kedepannya, dan ini juga menjadi perhatian khusu nantinya kami,” harap Afni Z.

Kapasitas Rutan Siak ini hanya 176 dan sudah over kapasitas (Overstay) 429 orang sedang penghuni Rutan sudah berjumlah 765 dengan rincian Narapidana sebanyak 590 orang, ditambah 157 tahanan atau titipan dalam proses hukum. (**/Inf)

Berita Terkait

Peduli Kasih, IPB Kunjungi Korban Laka Lantas, Asali Bawamenewi di Batam
Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar 8 Paket Sabu di Binjai Barat
Jawaban Pemerintah untuk Fraksi PKB Tak Dibacakan, Desi Tantang Satria Mandala Tunjukkan Dasar Aturannya
Nama ATHIA Diseret Isu Jatah PETI, Tim Investigasi Malah Temukan Puluhan Rakit di Belakang Mapolres Kuansing
KPU Riau dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Tandatangani Perjanjian Kerja Sama
Hanya dalam 24 Jam, Polda Sumut Ungkap 28 Kasus Curat dan 29 Tersangka
Polres TapUt Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu
Banjir Rendam Jalan Sumor bor-Tanjung Selamat, Polsek Padang Tualang Sigap Atur Lalu Lintas

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 00:47 WIB

Peduli Kasih, IPB Kunjungi Korban Laka Lantas, Asali Bawamenewi di Batam

Selasa, 29 September 2026 - 23:34 WIB

Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar 8 Paket Sabu di Binjai Barat

Selasa, 29 September 2026 - 23:27 WIB

Jawaban Pemerintah untuk Fraksi PKB Tak Dibacakan, Desi Tantang Satria Mandala Tunjukkan Dasar Aturannya

Selasa, 29 September 2026 - 23:24 WIB

Nama ATHIA Diseret Isu Jatah PETI, Tim Investigasi Malah Temukan Puluhan Rakit di Belakang Mapolres Kuansing

Selasa, 29 September 2026 - 19:37 WIB

KPU Riau dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Berita Terbaru