LAMR bersama Pemkab Siak Resmi Keluarkan Maklumat Tindak Lanjut Konflik PT SSL dan PT Triomas

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK, (NVC) — Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Siak mengeluarkan pernyataan dan sikap resmi atas konflik berkepanjangan antara masyarakat Kampung Tumang Kecamatan Siak dengan PT Sumber Seraya Lestari (SSL) dan Bupati Siak hingga saat ini belum menemukan titik terang.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Siak, Datuk Seri Arfan Usman, menyampaikan, LAM Kabupaten Siak melihat kesungguhan Bupati Siak dalam menyelesaikan konflik tersebut. Baik dengan cara yang patut dan secara menurut adat dan Perundang-undangan yang berlaku, sudah dijalankan dengan baik.

Arfan menanggapi pertemuan Bupati Siak dengan pihak PT Seraya Sumber Lestari (SSL) terkait konflik lahan, menunjukan sikap yang kurang patut dan berujung pada perdebatan. Rafan melanjutkan, Bupati Siak selaku kepala Daerah merupakan payung panji Adat sebagai simbol marwah negeri. Bupati Siak ia sebagai representasi masyarakat di Negeri Istana. Jika direndahkan maka dianggap mencederai marwah kepemimpinan Daerah.

“Kami Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Siak, menegur keras PT Sumber Seraya Lestari (SSL) atas sikap dan perilaku yang kurang patut. Untuk itu, diminta kepada PT SSL menyampaikan permintaan maaf secara adat,” tegas Ketua Umum DPH LAM Riau Kabupaten Siak, Arfan Usman melalui siaran persnya, di Gedung LAMR Kota Siak, Selasa (26/8/2025).

Baca Juga :  Bid Humas Polda Sumut Berbagi Kasih dengan Sopir, Pengemudi Becak Motor dan Ojol

Mantan Sekda Siak itu, Juga mendukung penuh Bupati Siak serta mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, segera mencabut izin PT SSL sebagai langkah tegas menjaga marwah negeri, melindungi hak masyarakat dan memulihkan kehormatan negeri istana.

“Kami mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang ditempuh Bupati Siak Dr Afni dan Kami meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, mencabut izin PT SSL,” pintanya.

Arfan juga mendukung Bupati Siak beserta Tim Fasilitasi dalam penyelesaian konflik melalui surat keputusan Bupati Siak nomor 100.3.3.2/713/HKKPTS/2025 tanggal 22 Agustus 2025. Tentang pembentukan tim fasilitasi penyelesaian konflik terhadap hak hutan dan hak atas tanah di Kabupaten Siak dan semua upaya yang dilakukan oleh Pemkab Siak.

“Konflik masyarakat Tumang dengan PT Sumber Seraya Lestari (SSL) ini sudah lama lebih 20 tahun. Banyak persoalan yang muncul, mulai krisis keadilan yang menimpa masyarakat adat hingga terjadi kriminalisasi. Ada krisis ekologi karena hutan dan tanah gambut dihancurkan demi kepentingan korporasi. Termasuk krisis marwah adat, khususnya di Tumang sebagai kampung tua,” terangnya.

Ia menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Siak dukungan penuh terhadap langkah Bupati Siak. Serta menjaga keamanan dan ketentraman lingkungan sehingga kabupaten Siak menjadi tempat tinggal yang aman, yaman dan damai. (**/Inf)

Berita Terkait

Belum Terima SP2HP, Keluarga Korban Pengeroyokan Pertanyakan Keseriusan Polres Kuansing
Desi Guswita Soroti Kafe Remang-Remang Diduga Milik Bandot, Nama Camat Singingi Ikut Terseret?
MTQ Jadi Momentum, Bupati Afni Perkuat Komitmen Siak sebagai Kabupaten Santri
Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir
Kapolres Kuansing Diduga Abaikan Laporan Kasus Intimidasi, Ketua DPD GRANAT Riau Kecewa!
Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta
Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu
Laporan GRANAT Kuansing Hampir 2 Bulan tanpa Progres, Penyidik: Jumat Depan, Memey Diperiksa

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Belum Terima SP2HP, Keluarga Korban Pengeroyokan Pertanyakan Keseriusan Polres Kuansing

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:40 WIB

Desi Guswita Soroti Kafe Remang-Remang Diduga Milik Bandot, Nama Camat Singingi Ikut Terseret?

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:33 WIB

MTQ Jadi Momentum, Bupati Afni Perkuat Komitmen Siak sebagai Kabupaten Santri

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:37 WIB

Kapolres Kuansing Diduga Abaikan Laporan Kasus Intimidasi, Ketua DPD GRANAT Riau Kecewa!

Berita Terbaru

Headlines

Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir

Sabtu, 3 Okt 2026 - 15:50 WIB